Ruben menyebut, tujuh koleganya itu tersangkut masalah hukum karena adanya praktik suap dalam upaya meloloskan LKPj dan LPj Gubernur. “Saat ini dewan sedang membahas LPj gubernur atas penggunaan APBD 2015, dan teman-teman semua turun ke lapangan untuk mengecek pekerjaan yang sudah dijalankan. Beberapa hari yang lalu ada rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi, saya menghimbau agar semua bekerja sesuai tufoksi. Sehingga kejadian yang lalu tidak terulang kembali, kalau memang ditemukan proyek menyimpang tolong disampaikan melalui sidang paripurna, sudah saatnya berubah,” tegasnya.
Rasa prihatin juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Syah Afandin. Apalagi, Zukifli Husein dan Parluhutan Siregar berasal dari PAN. “Pertama, pasti kita prihatin. Tapi, proses hukum harus dihargai,” ungkap pria yang akrab disapa Ondim itu.
Mengenai status Zulkifli Husein sebagai Ketua DPW PAN Sumut, Ondim mengaku masih menunggu keputusan dari Ketua Umum PAN. “Pasti akan ada pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PAN, tapi menunggu keputusan dari ketua umum. Setiap Hari Rabu malam ada rapat rutin pengurus DPP, nanti persoalan ini akan dibawa ke dalam rapat,” kata Ketua DPP PAN Bidang Tenaga Kerja ini.
Sementara Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Sopar Siburian menyebut, Guntur Manurung tidak secara otomatis dipecat sebagai kader. Menurutnya, pemecatan kader Demokrat dilakukan ketika tertangkap pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia pun merujuk ketika Ketua Fraksi Demokrat, Saleh Bangun ditahan oleh KPK tahun lalu.
“Kasus Guntur kan pengembangan penyidikan, jadi tidak otomatis dipecat. Kita masih menunggu proses hukum seperti apa. Azas praduga tidak bersalah juga harus dikedepankan. Saya kenal dekat dengan semua, tentu secara pribadi prihatin,” urainya.
Ketua DPD PDI-P Sumut, Japorman Saragih juga angkat bicara mengenai penahan yang dilakukan oleh KPK terhadap dua anggotanya. “Dari awal saya sudah mengimbau kepada teman-teman agar taat hukum dan kooperatif,” ujarnya.
Menurutnya, M Affan dan Budiman Nadapdap saat ini tercatat sebagai pengurus di DPD PDI-P Sumut sebagai Bendahara dan Wakil Ketua. “Status mereka masih tetap, karena inikan masih berjalan proses hukumnya, belum ada juga keputusan hukum yang mengikat,” tandasnya. (jpnn/dik/adz)