26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Alat PCR di RSUD Gunungsitoli Mampu Periksa 100 Spesimen per Hari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyekatan Kepulauan Nias diperpanjang hingga 14 Oktober mendatang. Mendukung penyekatan tersebut, Pemprov Sumut telah mengirimkan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) ke Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Sitoli.

Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.
Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

“Saat ini, jumlah tes swab di Kepulauan Nias telah dilakukan terhadap 700 orang. Adapun kapasitas alat PCR itu mampu memeriksa 100-115 spesimen per hari. Dengan adanya alat PCR tersebut, diharapkan angka penularan Covid-19 di Kepulauan Nias dapat ditekan maksimal, hingga akhir perpanjangan penyekatan,” kata Komandan Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Kolonel Inf Fabriel Buyung Sikumbang, Senin (5/10).

Pihaknya berharap, dengan pengetatan yang dilakukan —baik terhadap orang yang masuk ke Nias maupun yang masuk dan warga Nias sendiri—, penularan Covid-19 dapat diminimalisir.

Sejauh ini, ungkap dia, meski penyekatan di Kepulauan Nias telah diperpanjang oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, situasi masih aman terkendali. Kunci penyekatan adalah adanya hasil tes swab negatif atau bebas covid yang mesti ditunjukkan penumpang via kapal laut ataupun pesawat ketika mau masuk ke Nias.

“Kami awasi ketat di situ. Sudah pasti jika dia datang membawa hasil swab negatif, berarti mengikuti aturan. Jika tidak, si penumpang akan langsung diperiksa dan diisolasi,” katanya.

Mengenai operasi yustisi terhadap masyarakat Nias, kata dia, tetap dijalankan guna mendisiplinkan protokoler kesehatan dan pencegahan Covid-19. Menurut Kolonel Febri, operasi yustisi itu telah mulai menunjukan hasil positif. “Sudah ada timbul kepatuhan masyarakat untuk disiplin menerapkan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun,” katanya.

Mengenai jumlah orang yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 di Kepulauan Nias, pihaknya belum dapat menyampaikan lantaran masih dilakukan pendataan. “Kami data dulu ya, nanti diinfokan,” pungkasnya.

Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Riadil Akhir Lubis mengatakan, di samping melakukan pengetatan bagi orang yang melakukan perjalanan masuk ke Nias, Satgassus Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias juga melakukan pengetatan kepada masyarakat setempat. Pengetatan dilakukan melalui isolasi/karantina terpusat selama 14 hari di 9 hotel dan 1 RSUD Gunungsitoli.

“Pengetatan dimulai sejak 21 September lalu sampai sekarang, dan telah diperpanjang. Perpanjangan juga berlaku untuk pelaku perjalanan (PP) masuk ke Nias. PP harus melampirkan hasil swab negatif,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, 8 tempat isolasi bagi pasien terpapar Covid-19 maupun pendatang di Nias telah disiapkan. Yakni Hotel Charlita, Mega Nasional, Soliga, Miga Beach, Yonna I dan II, Herneus dan satu rusunawa. Kedelapan isolasi itu memiliki total 187 kamar dengan 260 tempat tidur.

Hotel Charlita dengan 24 kamar dan 41 tempat tidur di Gunung Sitoli, dijadikan tempat isolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Positif

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Baharuddin Siagian, terkonfirmasi positif Covid-19. Baharuddin disebut telah mengisolasi diri ke rumah sakit sejak Minggu malam (4/10).

“Iya benar, lagi isolasi di rumah sakit beliau. Tadi malam,” kata seorang staf di lingkungan Dispora Sumut yang enggan namanya dipublikasi, kemarin.

Lantas siapa yang sementara waktu ini menggantikan Baharuddin Siagian di organisasi perangkat daerah tersebut? Sumber menyebutkan, biasanya sekretaris akan ditunjuk sebagai pelaksana harian. “Mungkin Pak Sekdisporasu, biasa seperti itu,” katanya.

Sebelum Bahar, Kepala Biro Otonomi dan Kerjasama Daerah yang juga Pjs Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung, juga telah dinyatakan positif virus corona. Bahkan sejak diamanahkan mengemban tugas sebagai Pjs Bupati, Basarin belum masuk kantor dan bekerja di sana. Ia disebut sedang menjalani isolasi mandiri dan belum masuk kerja di Asahan.

Adapun roda pemerintahan di Kabupaten Asahan sementara ini dijalankan Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Jhon Hardi Nasution. Penunjukan tertuang dalam Surat Perintah No: 100/879 ditandatangani langsung oleh Basarin Yunus Tanjung, 28 September 2020. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyekatan Kepulauan Nias diperpanjang hingga 14 Oktober mendatang. Mendukung penyekatan tersebut, Pemprov Sumut telah mengirimkan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) ke Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Sitoli.

Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.
Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

“Saat ini, jumlah tes swab di Kepulauan Nias telah dilakukan terhadap 700 orang. Adapun kapasitas alat PCR itu mampu memeriksa 100-115 spesimen per hari. Dengan adanya alat PCR tersebut, diharapkan angka penularan Covid-19 di Kepulauan Nias dapat ditekan maksimal, hingga akhir perpanjangan penyekatan,” kata Komandan Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Kolonel Inf Fabriel Buyung Sikumbang, Senin (5/10).

Pihaknya berharap, dengan pengetatan yang dilakukan —baik terhadap orang yang masuk ke Nias maupun yang masuk dan warga Nias sendiri—, penularan Covid-19 dapat diminimalisir.

Sejauh ini, ungkap dia, meski penyekatan di Kepulauan Nias telah diperpanjang oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, situasi masih aman terkendali. Kunci penyekatan adalah adanya hasil tes swab negatif atau bebas covid yang mesti ditunjukkan penumpang via kapal laut ataupun pesawat ketika mau masuk ke Nias.

“Kami awasi ketat di situ. Sudah pasti jika dia datang membawa hasil swab negatif, berarti mengikuti aturan. Jika tidak, si penumpang akan langsung diperiksa dan diisolasi,” katanya.

Mengenai operasi yustisi terhadap masyarakat Nias, kata dia, tetap dijalankan guna mendisiplinkan protokoler kesehatan dan pencegahan Covid-19. Menurut Kolonel Febri, operasi yustisi itu telah mulai menunjukan hasil positif. “Sudah ada timbul kepatuhan masyarakat untuk disiplin menerapkan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun,” katanya.

Mengenai jumlah orang yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 di Kepulauan Nias, pihaknya belum dapat menyampaikan lantaran masih dilakukan pendataan. “Kami data dulu ya, nanti diinfokan,” pungkasnya.

Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Riadil Akhir Lubis mengatakan, di samping melakukan pengetatan bagi orang yang melakukan perjalanan masuk ke Nias, Satgassus Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias juga melakukan pengetatan kepada masyarakat setempat. Pengetatan dilakukan melalui isolasi/karantina terpusat selama 14 hari di 9 hotel dan 1 RSUD Gunungsitoli.

“Pengetatan dimulai sejak 21 September lalu sampai sekarang, dan telah diperpanjang. Perpanjangan juga berlaku untuk pelaku perjalanan (PP) masuk ke Nias. PP harus melampirkan hasil swab negatif,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, 8 tempat isolasi bagi pasien terpapar Covid-19 maupun pendatang di Nias telah disiapkan. Yakni Hotel Charlita, Mega Nasional, Soliga, Miga Beach, Yonna I dan II, Herneus dan satu rusunawa. Kedelapan isolasi itu memiliki total 187 kamar dengan 260 tempat tidur.

Hotel Charlita dengan 24 kamar dan 41 tempat tidur di Gunung Sitoli, dijadikan tempat isolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Positif

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Baharuddin Siagian, terkonfirmasi positif Covid-19. Baharuddin disebut telah mengisolasi diri ke rumah sakit sejak Minggu malam (4/10).

“Iya benar, lagi isolasi di rumah sakit beliau. Tadi malam,” kata seorang staf di lingkungan Dispora Sumut yang enggan namanya dipublikasi, kemarin.

Lantas siapa yang sementara waktu ini menggantikan Baharuddin Siagian di organisasi perangkat daerah tersebut? Sumber menyebutkan, biasanya sekretaris akan ditunjuk sebagai pelaksana harian. “Mungkin Pak Sekdisporasu, biasa seperti itu,” katanya.

Sebelum Bahar, Kepala Biro Otonomi dan Kerjasama Daerah yang juga Pjs Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung, juga telah dinyatakan positif virus corona. Bahkan sejak diamanahkan mengemban tugas sebagai Pjs Bupati, Basarin belum masuk kantor dan bekerja di sana. Ia disebut sedang menjalani isolasi mandiri dan belum masuk kerja di Asahan.

Adapun roda pemerintahan di Kabupaten Asahan sementara ini dijalankan Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Jhon Hardi Nasution. Penunjukan tertuang dalam Surat Perintah No: 100/879 ditandatangani langsung oleh Basarin Yunus Tanjung, 28 September 2020. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/