25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Warga Prasejahtera di Labuhanbatu Meradang, Hanya Sekali Terima BST Terdampak Covid-19

BST: Keluarga Prasejahtera di Labuhanbatu hanya sekali menerima BST Terdampak Covid-19.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Satu keluarga prasejahtera di Dusun Kampung Dalam B, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, meradang. Pasalnya, meski pemerintah berulangkali mengucurkan dana bantuan sosial tunai (BST) ke warga terdampak pandemi Covid-19,  Yanto Sambut alias Wak Jagung hanya sekali menerima bantuan.

Mirisnya lagi, keluarga ini juga tidak terdaftar sebagai program keluarga harapan (PKH). Bahkan, tidak terdata sebagai penerima dana bantuan yang dialokasikan di anggaran dana desa (ADD).

“Hanya bantuan Pemerintah Propinsi, bantuan dari Gubernur untuk warga terdampak Covid-19, yang diterimanya. Hanya tiga jenis. Beras 10 kg, telur 10 butir sama mis instan lima bungkus,” kata warga setempat, J Sianipar, Senin (5/10).

Kehidupan keluarga ini, tambah dia sangat memprihatinkan. Selain lokasinya sangat terpencil dari pemukiman masyarakat. Bahkan jika malam hari, keluarga itu hanya diterangi cahaya lampu teplok. Tanpa penerangan listrik milik pemerintah.

“Rumah kakek ini benar sangat jauh atau terpencil dari pemukiman masyarakat, bahkan bisa disebut sama sekali belum menikmati indahnya suatu kemerdekaan. Jika matahari terbenam rumahnya hanya diterangi lampu teplok. atau lampu yang terbuat dari kaleng sarden atau kaleng susu,” jelasnya.

Kepala Desa Kampung Dalam, Masngut secara terpisah membenarkan kondisi warganya itu. Dihubugi melalui telepon genggamnya, Masngut mengaku jika keluarga Yanto Sambut hanya mendapatkan bantuan BST Provinsi.

Padahal, aku dia, seluruh warga terdampak Covid-19 diajukan ke pemerintah untuk didaftar sebagai penerima. “Kita ajukan ke Kemensos. Tapi, keluarga itu hanya mendapat bantuan dari provinsi,” imbuhnya.

Pihaknya juga, kata Masngut, sudah mengajukan nama keluarga tersebut untuk didata dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH. “Kita sudah ajukan sebagai penerima BPNT dan PKH. Masuk ke dalam daftar tunggu,” paparnya. (fdh/han)

BST: Keluarga Prasejahtera di Labuhanbatu hanya sekali menerima BST Terdampak Covid-19.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Satu keluarga prasejahtera di Dusun Kampung Dalam B, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, meradang. Pasalnya, meski pemerintah berulangkali mengucurkan dana bantuan sosial tunai (BST) ke warga terdampak pandemi Covid-19,  Yanto Sambut alias Wak Jagung hanya sekali menerima bantuan.

Mirisnya lagi, keluarga ini juga tidak terdaftar sebagai program keluarga harapan (PKH). Bahkan, tidak terdata sebagai penerima dana bantuan yang dialokasikan di anggaran dana desa (ADD).

“Hanya bantuan Pemerintah Propinsi, bantuan dari Gubernur untuk warga terdampak Covid-19, yang diterimanya. Hanya tiga jenis. Beras 10 kg, telur 10 butir sama mis instan lima bungkus,” kata warga setempat, J Sianipar, Senin (5/10).

Kehidupan keluarga ini, tambah dia sangat memprihatinkan. Selain lokasinya sangat terpencil dari pemukiman masyarakat. Bahkan jika malam hari, keluarga itu hanya diterangi cahaya lampu teplok. Tanpa penerangan listrik milik pemerintah.

“Rumah kakek ini benar sangat jauh atau terpencil dari pemukiman masyarakat, bahkan bisa disebut sama sekali belum menikmati indahnya suatu kemerdekaan. Jika matahari terbenam rumahnya hanya diterangi lampu teplok. atau lampu yang terbuat dari kaleng sarden atau kaleng susu,” jelasnya.

Kepala Desa Kampung Dalam, Masngut secara terpisah membenarkan kondisi warganya itu. Dihubugi melalui telepon genggamnya, Masngut mengaku jika keluarga Yanto Sambut hanya mendapatkan bantuan BST Provinsi.

Padahal, aku dia, seluruh warga terdampak Covid-19 diajukan ke pemerintah untuk didaftar sebagai penerima. “Kita ajukan ke Kemensos. Tapi, keluarga itu hanya mendapat bantuan dari provinsi,” imbuhnya.

Pihaknya juga, kata Masngut, sudah mengajukan nama keluarga tersebut untuk didata dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH. “Kita sudah ajukan sebagai penerima BPNT dan PKH. Masuk ke dalam daftar tunggu,” paparnya. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/