25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Caleg di Langkat Branding Mobil yang Diduga Kredit Macet 7 Bulan

STABAT, SUMUTPOS.CO – Seorang debitur berinisial MR dan diduga sebagai oknum calon legislatif (caleg) di Kabupaten Langkat berinisial MR melakukan branding atau memasang stiker organisasi kemasyarakatan pada unit mobil merek Toyota jenis Fortuner. Ironisnya mobil branding yang tercatat masih kredit di PT Adira Dinamika Multi Finance Medan ini, masih menunggak dan bahkan sudah masuk 7 bulan tunggakannya.

“Hingga bulan ke 9, pembayaran yang bersangkutan lancar. Namun setelah itu tidak bayar lagi. Kalau dilihat data kami, tunggakannya sudah 7 bulan berjalan,” jelas AR Head PT Adira Dinamika Multi Finance, Andi Alamsyah.

Mobil yang mengalami kredit macet ini sering terpantau di Kecamatan Stabat, Langkat. Bahkan terpantau pada Rabu (6/12/2023), mobil tersebut terparkir rapi sejajar dengan mobil dinas Plt Bupati Langkat BK 1 P dan mobil dinas yang menggunakan plat hitam, di salah satu kafe pada Kecamatan Stabat.

Andi juga menduga kuat, mobil yang telah dipasang stiker atau branding OKP ini juga telah diubah nomor platnya. “Namun kami gak berani cek nomor rangka dan nomor mesinnya,” tambahnya.

Terpantau plat yang diduga palsu ini bernomor polisi BK 12 SAN. Sejatinya, nomor polisi objek fidusia ini adalah BK 1396 ADN.

Andi menambahkan, debitur MR mengajukan kredit Toyota Fortuner dengan angsuran setiap bulannya Rp10.462.000 pada Agustus 2022 lalu. MR mengajukan kredit untuk Toyota Fortuner ini selama 60 bulan atau 5 tahun, dengan nomor kontrak perjanjian 0622.22.21.1067.

Atas tunggakan ini, menurut Andi, pihaknya sudah terus mencoba menghubungi MR. Namun sayang, MR diduga tidak kooperatif atau tidak memiliki niat untuk menyelesaikan kredit macet tersebut.

“Kami dari perusahaan sudah berupaya secara kooperatif untuk menghubunginya dan mempertanyakan hal itu. Bahkan baru-baru ini atasan saya juga mendatangi debitur tersebut di Stabat. Namun tidak menemukan titik terang,” bebernya.

Karenanya, dia meminta agar MR segera menyelesaikan tunggakan tersebut. “Kalau memang tidak mampu untuk membayarnya, kami mohon untuk mengembalikan objek tersebut,” pungkasnya. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Seorang debitur berinisial MR dan diduga sebagai oknum calon legislatif (caleg) di Kabupaten Langkat berinisial MR melakukan branding atau memasang stiker organisasi kemasyarakatan pada unit mobil merek Toyota jenis Fortuner. Ironisnya mobil branding yang tercatat masih kredit di PT Adira Dinamika Multi Finance Medan ini, masih menunggak dan bahkan sudah masuk 7 bulan tunggakannya.

“Hingga bulan ke 9, pembayaran yang bersangkutan lancar. Namun setelah itu tidak bayar lagi. Kalau dilihat data kami, tunggakannya sudah 7 bulan berjalan,” jelas AR Head PT Adira Dinamika Multi Finance, Andi Alamsyah.

Mobil yang mengalami kredit macet ini sering terpantau di Kecamatan Stabat, Langkat. Bahkan terpantau pada Rabu (6/12/2023), mobil tersebut terparkir rapi sejajar dengan mobil dinas Plt Bupati Langkat BK 1 P dan mobil dinas yang menggunakan plat hitam, di salah satu kafe pada Kecamatan Stabat.

Andi juga menduga kuat, mobil yang telah dipasang stiker atau branding OKP ini juga telah diubah nomor platnya. “Namun kami gak berani cek nomor rangka dan nomor mesinnya,” tambahnya.

Terpantau plat yang diduga palsu ini bernomor polisi BK 12 SAN. Sejatinya, nomor polisi objek fidusia ini adalah BK 1396 ADN.

Andi menambahkan, debitur MR mengajukan kredit Toyota Fortuner dengan angsuran setiap bulannya Rp10.462.000 pada Agustus 2022 lalu. MR mengajukan kredit untuk Toyota Fortuner ini selama 60 bulan atau 5 tahun, dengan nomor kontrak perjanjian 0622.22.21.1067.

Atas tunggakan ini, menurut Andi, pihaknya sudah terus mencoba menghubungi MR. Namun sayang, MR diduga tidak kooperatif atau tidak memiliki niat untuk menyelesaikan kredit macet tersebut.

“Kami dari perusahaan sudah berupaya secara kooperatif untuk menghubunginya dan mempertanyakan hal itu. Bahkan baru-baru ini atasan saya juga mendatangi debitur tersebut di Stabat. Namun tidak menemukan titik terang,” bebernya.

Karenanya, dia meminta agar MR segera menyelesaikan tunggakan tersebut. “Kalau memang tidak mampu untuk membayarnya, kami mohon untuk mengembalikan objek tersebut,” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/