28 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Sopir Diikat Lalu Dibuang ke Pantai

Empat Perampok Larikan Mobil Rental

SERGAI- Aksi perampokan terjadi di kawasan pantai Matik-matik Dusun I, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Selasa (6/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Perompokan itu terjadi terhadap sopir mobil rental Deni Haryanto (27) warga Jalan Bakti Lingkungan VII, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Saat perampokan itu terjadi, supir dibuang di lokasi pantai dalam keadaan terikan tali. Sementara mobil Toyota Kijang Innova BK 1966 ZU atas nama pemilik Zainul Bahri (46) dibawa kabur pelaku.

Deni Haryanto ketika ditemui di Mapolsek Pantai Cermin saat membuat pengaduan mengisahkan, sebelum peristiwa itu terjadi, para pelaku terlebih dulu menyewa mobil yang dibawa korban seharga Rp450 ribu.

Setelah harga disepakti, korban dan pelaku sepakat bertemu di Simpang Raya Medan, Senin (5/3) sekira pukul 19.00 WIB. begitu bertemu, pelaku sebanyak 4 orang, mengajak korban ke Tanjung Morawa dan ke Pantai Cermin menyusuri Pantai Matik-matik dengan alasan mencari wanita pekerja seks.
Setelah sampai dikawasan pantai Matik-matik, empat orang pelaku turun dan mengajak korban untuk mencari wanita yang inginkan. Namun, saat korban berjalan beriringan, dua orang pelaku menjerat leher Deni dengan tali nilon, kemudian menganiaya korban hingga tak berdaya.

Bahkan, untuk memastikan tak ada perlawanan dari korban, pelaku mengikat kedua tangan dan kaki korban, mulut korban ditutp lakban serta tubuhnya dibuang ke pantai. Kemudian, keempat pelaku membawa mobil serta 2 Hp serta SIM milik Deni. “Sekitar 1 jam aku terikat, untungnya ikatan tali bisa terlepas, aku berjalan sekitar 1,5 Km dari lokasi kejadian mencari pertolongan warga. Begitu bertemu warga, aku langsung minta diantarkan ke Polsek,” ujar Deni saat membuat laporan di Mapolsek pantai Cermin.

Kapolsek Pantai Cermin AKP Efendi Sirait kepada Sumut Pos, Selasa (6/3) membenarkan peristiwa perampasan mobil tersebut. Untuk sementara, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tali nilon, lakban penutup mulut, serta sebilah belati. (mag-16)

Empat Perampok Larikan Mobil Rental

SERGAI- Aksi perampokan terjadi di kawasan pantai Matik-matik Dusun I, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Selasa (6/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Perompokan itu terjadi terhadap sopir mobil rental Deni Haryanto (27) warga Jalan Bakti Lingkungan VII, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Saat perampokan itu terjadi, supir dibuang di lokasi pantai dalam keadaan terikan tali. Sementara mobil Toyota Kijang Innova BK 1966 ZU atas nama pemilik Zainul Bahri (46) dibawa kabur pelaku.

Deni Haryanto ketika ditemui di Mapolsek Pantai Cermin saat membuat pengaduan mengisahkan, sebelum peristiwa itu terjadi, para pelaku terlebih dulu menyewa mobil yang dibawa korban seharga Rp450 ribu.

Setelah harga disepakti, korban dan pelaku sepakat bertemu di Simpang Raya Medan, Senin (5/3) sekira pukul 19.00 WIB. begitu bertemu, pelaku sebanyak 4 orang, mengajak korban ke Tanjung Morawa dan ke Pantai Cermin menyusuri Pantai Matik-matik dengan alasan mencari wanita pekerja seks.
Setelah sampai dikawasan pantai Matik-matik, empat orang pelaku turun dan mengajak korban untuk mencari wanita yang inginkan. Namun, saat korban berjalan beriringan, dua orang pelaku menjerat leher Deni dengan tali nilon, kemudian menganiaya korban hingga tak berdaya.

Bahkan, untuk memastikan tak ada perlawanan dari korban, pelaku mengikat kedua tangan dan kaki korban, mulut korban ditutp lakban serta tubuhnya dibuang ke pantai. Kemudian, keempat pelaku membawa mobil serta 2 Hp serta SIM milik Deni. “Sekitar 1 jam aku terikat, untungnya ikatan tali bisa terlepas, aku berjalan sekitar 1,5 Km dari lokasi kejadian mencari pertolongan warga. Begitu bertemu warga, aku langsung minta diantarkan ke Polsek,” ujar Deni saat membuat laporan di Mapolsek pantai Cermin.

Kapolsek Pantai Cermin AKP Efendi Sirait kepada Sumut Pos, Selasa (6/3) membenarkan peristiwa perampasan mobil tersebut. Untuk sementara, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tali nilon, lakban penutup mulut, serta sebilah belati. (mag-16)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/