31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Masa Libur Sekolah di Langkat Diperpanjang

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Masa liburan siswa sekolah diperpanjang lagi mulai 4 April 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan. Hal itu diberlakukan untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP dan sekolah sederajat di Lingkungan Dinas P&P Kabupaten Langkat.

“Perpanjangan liburan sekolah tersebut ditetapkan berdasarkan surat edaran Bupati Langkat No: 440-654/Disdik/2020 tentang pencegahan corona virus (Covid-19) di satuan pendidikan Kabupaten Langkat, tertanggal 2 April 2020.” kata Kadis Kominfo Langkat Syahmadi kepada Sumut Pos, Jumat (3/4 )

Pemberlakuan perpanjangan liburan sekolah tersebut, sambung Syahmadi menindaklanjuti surat edaran Mendikbud No:4 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

“Libur anak sekolah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan, kebijakan ini berdasarkan intruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA, untuk menekan penularan virus corona yang terus kian meningkat,” imbuhnya

Syahmadi lebih jauh menjelaskan penyebaran Covid-19 saat ini semakin meningkat, maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan liburan pendidikan ini. Jadi liburan ini bukan untuk bertamasya atau jalan-jalan, tapi untuk belajar dari rumah,

Proses belajar dari rumah, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut. Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring (online) atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Belajar dari rumah dapat di fokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat berfariasi antar siswa, sesuai minat dan ambisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dirumah.

“Bukti atau produk aktifitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kwalitatif dan berguna bagi guru tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kwantitatif.” sebut Syahmadi

Syahmadi juga menekankan, kepada seluruh orang tua (wali siswa), pendidik dan tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak berpergian jauh. (yas/azw)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Masa liburan siswa sekolah diperpanjang lagi mulai 4 April 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan. Hal itu diberlakukan untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP dan sekolah sederajat di Lingkungan Dinas P&P Kabupaten Langkat.

“Perpanjangan liburan sekolah tersebut ditetapkan berdasarkan surat edaran Bupati Langkat No: 440-654/Disdik/2020 tentang pencegahan corona virus (Covid-19) di satuan pendidikan Kabupaten Langkat, tertanggal 2 April 2020.” kata Kadis Kominfo Langkat Syahmadi kepada Sumut Pos, Jumat (3/4 )

Pemberlakuan perpanjangan liburan sekolah tersebut, sambung Syahmadi menindaklanjuti surat edaran Mendikbud No:4 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

“Libur anak sekolah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan, kebijakan ini berdasarkan intruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA, untuk menekan penularan virus corona yang terus kian meningkat,” imbuhnya

Syahmadi lebih jauh menjelaskan penyebaran Covid-19 saat ini semakin meningkat, maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan liburan pendidikan ini. Jadi liburan ini bukan untuk bertamasya atau jalan-jalan, tapi untuk belajar dari rumah,

Proses belajar dari rumah, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut. Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring (online) atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Belajar dari rumah dapat di fokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat berfariasi antar siswa, sesuai minat dan ambisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dirumah.

“Bukti atau produk aktifitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kwalitatif dan berguna bagi guru tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kwantitatif.” sebut Syahmadi

Syahmadi juga menekankan, kepada seluruh orang tua (wali siswa), pendidik dan tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak berpergian jauh. (yas/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/