22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Bayi Berusia 15 Hari Dibuang di Ladang

Foto: Anita Sinuhaji/Sumut Pos Bayi yang dibuang di ladang di Tanah Karo, diperlihatkan oleh pihak KPAID kepada wartawan.
Foto: Anita Sinuhaji/Sumut Pos
Bayi yang dibuang di ladang di Tanah Karo, diperlihatkan oleh pihak KPAID kepada wartawan.

 

SUMUTPOS.CO – lagi, bayi malang ditemukan di perladangan di Kabupaten Karo. Kali ini, bayi yang diperkirakan berusia 15 hari itu diduga dibuang orangtuanya.

Bayi memiliki berat badan 2,5 kilogram (Kg) dan panjang 45 centimeter (cm) itu kini menjalani perawatan di RSUD dr Pirngadi, setelah diantarkan oleh pihak Komisi Perlindingan Anak Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Hukum) Pirngadi, Edison Pernaginangin mengatakan pihaknya mendapat kabar bahwa bayi berjenis lakilaki tersebut pertama kali ditemukan oleh Polres Tanah Karo di satu perladangan di Tanah Karo.

“Bayi ini diantar ke rumah sakit kita tadi (5/5) malam dan dirawat di ruang perinatologi. Kondisinya sehat, tadi siang sekira pukul 14.00 WIB, pihak KPAID kembali datang mengambil bayi tersebut,” kata Edison pada wartawan, Selasa (6/5).

Edison sendiri menuturkan, kejadian seperti ini ada kesamaan dengan bayi yang mereka rawat pada 22 April lalu. Dimana, tanggal 22 April lalu, pihaknya merawat seorang bayi yang diantar orangtuanya dengan status MR X (tanpa identitas). Namun, karena sudah sehat, bayi berjenis kelamin laki-laki dengan mengalami bibir sumbing ini dibawa orangtuanya pulang tanggal 29 April dan tidak tau dibawa ke mana oleh orang tuanya.

“Kalau dilihat, bayi yang dititip di Pirngadi kemarin, memiliki kemiripan dengan bayi yang pulang 29 April lalu. Tapi kita tidak tahu secara pasti, apakah bayi yang masuk sebelumnya dengan bayi yang sekarang itu sama,” kata Edison.

Terpisah, Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Sumatera Utara, Muslim Harahap SH mengatakan pihaknya ditelepon Polda Sumatera Utara (Sumut) dan mengabarkan adanya bayi yang ditemukan di wilayah Tanah Karo. Sehingga, pihaknya langsung berangkat ke Tanah Karo tepatnya di RS Kabanjahe tempat bayi dirawat dan selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Tanah Karo.

“Setelah berkoordinasi dengan Pemprovsu, bayi kami bawa dan kami titipkan ke RS Pirngadi sekira pukul 23.30 WIB untuk memeriksa kondisinya. Hasil pemeriksaan medical, bayi sehat dan tadi sekira pukul 14.00 WIB dibawa ke kantor KPAID,” ungkapnya.

Dikarenakan tidak diketahui siapa orangtua bayi tersebut, pihaknya pun menyerahkan bayi malang tersebut ke Yayasan Ade Irma Suryani untuk dilakukan perawatan. Ia menuturkan bayi ini termasuk kategori penelantaran, dan pihaknya meminta hal ini terus diusut.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPAID Sumut Elfi Hadriyani sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini Pemprovsu dalam hal ini Dinas Sosial Sumatera Utara belum memiliki rumah tempat penitipan anak. (nit/azw)

Foto: Anita Sinuhaji/Sumut Pos Bayi yang dibuang di ladang di Tanah Karo, diperlihatkan oleh pihak KPAID kepada wartawan.
Foto: Anita Sinuhaji/Sumut Pos
Bayi yang dibuang di ladang di Tanah Karo, diperlihatkan oleh pihak KPAID kepada wartawan.

 

SUMUTPOS.CO – lagi, bayi malang ditemukan di perladangan di Kabupaten Karo. Kali ini, bayi yang diperkirakan berusia 15 hari itu diduga dibuang orangtuanya.

Bayi memiliki berat badan 2,5 kilogram (Kg) dan panjang 45 centimeter (cm) itu kini menjalani perawatan di RSUD dr Pirngadi, setelah diantarkan oleh pihak Komisi Perlindingan Anak Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Hukum) Pirngadi, Edison Pernaginangin mengatakan pihaknya mendapat kabar bahwa bayi berjenis lakilaki tersebut pertama kali ditemukan oleh Polres Tanah Karo di satu perladangan di Tanah Karo.

“Bayi ini diantar ke rumah sakit kita tadi (5/5) malam dan dirawat di ruang perinatologi. Kondisinya sehat, tadi siang sekira pukul 14.00 WIB, pihak KPAID kembali datang mengambil bayi tersebut,” kata Edison pada wartawan, Selasa (6/5).

Edison sendiri menuturkan, kejadian seperti ini ada kesamaan dengan bayi yang mereka rawat pada 22 April lalu. Dimana, tanggal 22 April lalu, pihaknya merawat seorang bayi yang diantar orangtuanya dengan status MR X (tanpa identitas). Namun, karena sudah sehat, bayi berjenis kelamin laki-laki dengan mengalami bibir sumbing ini dibawa orangtuanya pulang tanggal 29 April dan tidak tau dibawa ke mana oleh orang tuanya.

“Kalau dilihat, bayi yang dititip di Pirngadi kemarin, memiliki kemiripan dengan bayi yang pulang 29 April lalu. Tapi kita tidak tahu secara pasti, apakah bayi yang masuk sebelumnya dengan bayi yang sekarang itu sama,” kata Edison.

Terpisah, Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Sumatera Utara, Muslim Harahap SH mengatakan pihaknya ditelepon Polda Sumatera Utara (Sumut) dan mengabarkan adanya bayi yang ditemukan di wilayah Tanah Karo. Sehingga, pihaknya langsung berangkat ke Tanah Karo tepatnya di RS Kabanjahe tempat bayi dirawat dan selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Tanah Karo.

“Setelah berkoordinasi dengan Pemprovsu, bayi kami bawa dan kami titipkan ke RS Pirngadi sekira pukul 23.30 WIB untuk memeriksa kondisinya. Hasil pemeriksaan medical, bayi sehat dan tadi sekira pukul 14.00 WIB dibawa ke kantor KPAID,” ungkapnya.

Dikarenakan tidak diketahui siapa orangtua bayi tersebut, pihaknya pun menyerahkan bayi malang tersebut ke Yayasan Ade Irma Suryani untuk dilakukan perawatan. Ia menuturkan bayi ini termasuk kategori penelantaran, dan pihaknya meminta hal ini terus diusut.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPAID Sumut Elfi Hadriyani sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini Pemprovsu dalam hal ini Dinas Sosial Sumatera Utara belum memiliki rumah tempat penitipan anak. (nit/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/