25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Wanita Indonesia Menginap Satu Bulan di Bandara Macau

 

Suwarni, satu bulan menginap di Bandara Macau.
Suwarni, satu bulan menginap di Bandara Macau.

MACAU, SUMUTPOS.CO – Suwarni, seorang wanita asal Indonesia dikabarkan terjebak di Bandara Internasional Macau, China. Wanita yang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu sudah sekitar sebulan menginap di bandara.

Suwarni mendarat di sana sejak 1 April 2014 lalu menggunakan Air Macau. Seorang sumber di bandara menyebutkan, Suwarni ditolak karena masalah keuangan.

“Dia tidak punya tiket pulang dan tidak dapat mengkonfirmasi kemampuan keuangan dia tinggal sebagai turis di Macau,” kata sumber itu seperti dilansir dari Macau Daily Times, Rabu (7/5).

Atas kejadian itu, Konsulat Indonesia untuk Macau yang telah dikonfirmasi menyatakan akan segera mengurus keberadaan Suwarni yang semakin tak jelas tersebut. Namun mereka belum memberikan alasan yang masuk akal mengapa Suwarni bisa ditolak untuk masuk ke Macau.

“Pada saat ini saya tidak bisa mengungkapkan alasan di balik penolakan masuk itu. Tapi kita dapat mengatakan bahwa Suwarni tetap memiliki semua hak untuk tetap berada di wilayah internasional,” kata perwakilan konsulat yang enggan disebutkan namanya itu.

Seharusnya setiap pemegang paspor Indonesia bisa masuk Macau tanpa visa selama 30 hari. Kasus Suwarni ini menjadi hal langka. (NET)

 

Suwarni, satu bulan menginap di Bandara Macau.
Suwarni, satu bulan menginap di Bandara Macau.

MACAU, SUMUTPOS.CO – Suwarni, seorang wanita asal Indonesia dikabarkan terjebak di Bandara Internasional Macau, China. Wanita yang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu sudah sekitar sebulan menginap di bandara.

Suwarni mendarat di sana sejak 1 April 2014 lalu menggunakan Air Macau. Seorang sumber di bandara menyebutkan, Suwarni ditolak karena masalah keuangan.

“Dia tidak punya tiket pulang dan tidak dapat mengkonfirmasi kemampuan keuangan dia tinggal sebagai turis di Macau,” kata sumber itu seperti dilansir dari Macau Daily Times, Rabu (7/5).

Atas kejadian itu, Konsulat Indonesia untuk Macau yang telah dikonfirmasi menyatakan akan segera mengurus keberadaan Suwarni yang semakin tak jelas tersebut. Namun mereka belum memberikan alasan yang masuk akal mengapa Suwarni bisa ditolak untuk masuk ke Macau.

“Pada saat ini saya tidak bisa mengungkapkan alasan di balik penolakan masuk itu. Tapi kita dapat mengatakan bahwa Suwarni tetap memiliki semua hak untuk tetap berada di wilayah internasional,” kata perwakilan konsulat yang enggan disebutkan namanya itu.

Seharusnya setiap pemegang paspor Indonesia bisa masuk Macau tanpa visa selama 30 hari. Kasus Suwarni ini menjadi hal langka. (NET)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/