25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Instansi di Karo Tunggak Tagihan Listrik Rp2,5 M

SOLIDEO/SUMUT POS
BERKUNJUNG: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda, Ir Nasib Sianturi Msi dan Kepala PUPR, Ir Paten Purba saat berkunjung ke PLN UP3 Bukit Barisan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Parah! Beberapa instansi pemerintah di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menunggak membayar tagihan listrik hingga Rp2,5 miliar. Hal itu terungkap saat Bupati Karo Terkelin Brahmana berkunjung ke PLN UP3 Bukit Barisan, Senin (6/5) siang.

Manager PLN UP3 Bukit Barisan, Hiro P Pardede mengatakan, banyaknya instansi di jajaran Pemkab Karo menunggak membayar tagihan listrik selama lima terhitung dari Januari hingga Mei 2019. Akibat banyaknya tunggakan tersebut, pelayanan kinerja PLN UP3 Bukit Barisan kepada masyarakat menjadi terganggu. Untuk memberikan efek jera, lanjut Pardede, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah memutus aliran listrik PDAM Tirta Malem Kabanjahe.

Pemutusan daya listrik tersebut terpaksa dilakukan karena perusahaan milik Pemkab Karo tersebut menunggak 5 bulan sebesar Rp626 juta lebih. “Tagihan PDAM Tirta Malem sebesar Rp 626 juta lebih belum dibayar dengan daya 13/345 KVA dengan nomor Idpel 122190081039 selama lima bulan. Tunggakan ini sangat mengganggu kinerja kami,” lirih Pardede di hadapan Bupati Karo yang saat itu didampingi Kepala Bappeda, Ir Nasib Sianturi Msi dan Kepala PUPR, Ir Paten Purba.

Menurut Pardede, jika hanya PDAM Tirta Malem saja yang menunggak, pihaknya masih bisa mengatasi. Namun instansi lain kogol 63 meliputi LPJU, kantor camat, dan rumah dinas SKPD masih juga masih banyak yang belum membayar mulai Januari – Mei 2019.

“Ini titik masalahnya, padahal semua itu anggarannya tertampung di APBD Karo, beda dengan anggaran listrik PDAM Tirta Malem, pembayarannya diandalkan dari penagihan rekening masyarakat,sebagai pelanggan. Ini dimana masalahnya pak bupati?” tanya Pardede.

Jika ditotal, selain PDAM Tirta Malem, tunggakannya sebesar Rp 2,5 miliar. “Sebenarnya saya malu atas kedatangan pak bupati, karena pak bupati baik, SKPD bapak yang tidak disiplin, untuk itu besar harapan saya, dukungan bupati agar tunggakan ini segera dibayarkan dengan batas akhir tanggal 20 Mei 2019 ini. Jika tidak, semua yang menunggak akan kami putuskan,” tegasnya.

Menanggapi keluhan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, menyampaikan terimakasih atas masukan dan saran pihak PLN UP3 Bukit Barisan.

“Tagihan ini akan segera kita infokan kepada SKPD, supaya secepatnya dibayarkan. Untuk itu berikan data kepada Bappeda yang belum bayar, selanjutnya Bappeda yang akan sampaikan dan instruksikan kepada SKPD agar kantor intansinya sebelum jatuh tempo,” janjinya.

Mengenai tunggakan PDAM Tirta Malem, bupati juga berjanji akan melunasinya secara bertahap. Meski demikian, bupati meminta keringanan agar pihak PLN bersedia menghidupkan kembali listrik PDAM Tirta Malem. Karena pemutusan listrik itu mengakibatkan penyaluran air ke rumah-rumah warga tersendat.

Beruntung pihak PLN bersedia memenuhi permintaan bupati. Disisi lain, Terkelin menyambut baik, atas informasi PLN UP3 Bukit Barisan telah merealisasikan pemasangan tiang listrik untuk masuknya jaringan listrik ke Dusun Cerumbu dan Desa Amburidi. “Kami mengucapkan terimakasih karena usulan kami telah dilaksanakan pihak PLN,” tandasnya. (deo/han)

SOLIDEO/SUMUT POS
BERKUNJUNG: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda, Ir Nasib Sianturi Msi dan Kepala PUPR, Ir Paten Purba saat berkunjung ke PLN UP3 Bukit Barisan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Parah! Beberapa instansi pemerintah di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menunggak membayar tagihan listrik hingga Rp2,5 miliar. Hal itu terungkap saat Bupati Karo Terkelin Brahmana berkunjung ke PLN UP3 Bukit Barisan, Senin (6/5) siang.

Manager PLN UP3 Bukit Barisan, Hiro P Pardede mengatakan, banyaknya instansi di jajaran Pemkab Karo menunggak membayar tagihan listrik selama lima terhitung dari Januari hingga Mei 2019. Akibat banyaknya tunggakan tersebut, pelayanan kinerja PLN UP3 Bukit Barisan kepada masyarakat menjadi terganggu. Untuk memberikan efek jera, lanjut Pardede, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah memutus aliran listrik PDAM Tirta Malem Kabanjahe.

Pemutusan daya listrik tersebut terpaksa dilakukan karena perusahaan milik Pemkab Karo tersebut menunggak 5 bulan sebesar Rp626 juta lebih. “Tagihan PDAM Tirta Malem sebesar Rp 626 juta lebih belum dibayar dengan daya 13/345 KVA dengan nomor Idpel 122190081039 selama lima bulan. Tunggakan ini sangat mengganggu kinerja kami,” lirih Pardede di hadapan Bupati Karo yang saat itu didampingi Kepala Bappeda, Ir Nasib Sianturi Msi dan Kepala PUPR, Ir Paten Purba.

Menurut Pardede, jika hanya PDAM Tirta Malem saja yang menunggak, pihaknya masih bisa mengatasi. Namun instansi lain kogol 63 meliputi LPJU, kantor camat, dan rumah dinas SKPD masih juga masih banyak yang belum membayar mulai Januari – Mei 2019.

“Ini titik masalahnya, padahal semua itu anggarannya tertampung di APBD Karo, beda dengan anggaran listrik PDAM Tirta Malem, pembayarannya diandalkan dari penagihan rekening masyarakat,sebagai pelanggan. Ini dimana masalahnya pak bupati?” tanya Pardede.

Jika ditotal, selain PDAM Tirta Malem, tunggakannya sebesar Rp 2,5 miliar. “Sebenarnya saya malu atas kedatangan pak bupati, karena pak bupati baik, SKPD bapak yang tidak disiplin, untuk itu besar harapan saya, dukungan bupati agar tunggakan ini segera dibayarkan dengan batas akhir tanggal 20 Mei 2019 ini. Jika tidak, semua yang menunggak akan kami putuskan,” tegasnya.

Menanggapi keluhan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, menyampaikan terimakasih atas masukan dan saran pihak PLN UP3 Bukit Barisan.

“Tagihan ini akan segera kita infokan kepada SKPD, supaya secepatnya dibayarkan. Untuk itu berikan data kepada Bappeda yang belum bayar, selanjutnya Bappeda yang akan sampaikan dan instruksikan kepada SKPD agar kantor intansinya sebelum jatuh tempo,” janjinya.

Mengenai tunggakan PDAM Tirta Malem, bupati juga berjanji akan melunasinya secara bertahap. Meski demikian, bupati meminta keringanan agar pihak PLN bersedia menghidupkan kembali listrik PDAM Tirta Malem. Karena pemutusan listrik itu mengakibatkan penyaluran air ke rumah-rumah warga tersendat.

Beruntung pihak PLN bersedia memenuhi permintaan bupati. Disisi lain, Terkelin menyambut baik, atas informasi PLN UP3 Bukit Barisan telah merealisasikan pemasangan tiang listrik untuk masuknya jaringan listrik ke Dusun Cerumbu dan Desa Amburidi. “Kami mengucapkan terimakasih karena usulan kami telah dilaksanakan pihak PLN,” tandasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/