30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23, Sekdako Binjai: Tingkatkan Daya Saing dan Potensi

teddy akbari/sumut pos
APEL: Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay saat memimpin apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23 Tahun 2019, Senin (6/5).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah, terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan partisipasi aktif masyarakat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay saat memimpin apel dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke-23 Tahun 2019, Senin (6/5).

Selain itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi daerah. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai “konsumen” pelayanan publik.

Namun dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai “Citizen” termasuk bagaimana meningkatkan kualitas SDM-nya. “Untuk itu, semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Sekda.

“Perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup signifikan telah kita rasakan. Namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu, upaya penataan penyelenggara otonomi daerah secara komprehensif perlu terus kita lakukan. Salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah,”tegasnya.

Peringatan Otonomi Daerah itu juga dirangkai pemberian dengan pemberian penghargaan kepada Perangkat Daerah Kota Binjai Terbaik dalam Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018.

Ketiga OPD yang dimaksud yakni, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah dan Dinas Kesehatan Kota Binjai. (ted/han)

teddy akbari/sumut pos
APEL: Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay saat memimpin apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23 Tahun 2019, Senin (6/5).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah, terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan partisipasi aktif masyarakat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay saat memimpin apel dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke-23 Tahun 2019, Senin (6/5).

Selain itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi daerah. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai “konsumen” pelayanan publik.

Namun dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai “Citizen” termasuk bagaimana meningkatkan kualitas SDM-nya. “Untuk itu, semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Sekda.

“Perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup signifikan telah kita rasakan. Namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu, upaya penataan penyelenggara otonomi daerah secara komprehensif perlu terus kita lakukan. Salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah,”tegasnya.

Peringatan Otonomi Daerah itu juga dirangkai pemberian dengan pemberian penghargaan kepada Perangkat Daerah Kota Binjai Terbaik dalam Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018.

Ketiga OPD yang dimaksud yakni, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah dan Dinas Kesehatan Kota Binjai. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/