25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

23 Kabupaten/Kota se Sumut Gelar Pilkada Serentak 9 Desember 2015

Pilkada 2015
Pilkada 2015

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut siap menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015. Dari seluruh daerah itu, sebanyak 14 kab/kota berakhir masa jabatan kepala daerahnya tahun 2015, dan 9 daerah lain berakhir di semester pertama 2016 mendatang.

“Semua anggarannya diambil dari APBD,” ucap Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen, saat memimpin rapat koordinasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sumut, di Ruang Kenanga Lantai 8 Kantor Gubsu, Jumat (8/5).

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dianjurkan mengikuti regulasi tentang pilkada serentak. Dan agar masing-masing kab/kota mengadakan rapat ataupun pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas kesiapan pelaksanaan pilkada serentak.

”Masih ada yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Namun tadi kita tegaskan dan kasih deadline, selambatnya tanggal 13 Mei 2015 semua sudah selesai,” kata Hasiholan. Ia menyebut, ada 4 daerah lagi yang belum menandatangai NPHD diantaranya Samosir, Humbahas, Niasselatan dan Phakpakbarat.

Salah satu poin kesepakatan pada rakor tersebut adalah menekankan kepada seluruh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan kab/kota yang menggelar pilkada serentak, untuk memutakhirkan jumlah data penduduk yang akan dipakai sebagai daftar pemilih dalam pilkada serentak. “Yang mana itu akan dilaporkan ke Kemendagri kemudian dari Kemendagri akan menyampaikan ke KPU Pusat, lalu seterusnya didistribusikan ke kab/kota yang melaksanakan pilkada serentak,” jelasnya.

Pilkada 2015
Pilkada 2015

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut siap menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015. Dari seluruh daerah itu, sebanyak 14 kab/kota berakhir masa jabatan kepala daerahnya tahun 2015, dan 9 daerah lain berakhir di semester pertama 2016 mendatang.

“Semua anggarannya diambil dari APBD,” ucap Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen, saat memimpin rapat koordinasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sumut, di Ruang Kenanga Lantai 8 Kantor Gubsu, Jumat (8/5).

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dianjurkan mengikuti regulasi tentang pilkada serentak. Dan agar masing-masing kab/kota mengadakan rapat ataupun pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas kesiapan pelaksanaan pilkada serentak.

”Masih ada yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Namun tadi kita tegaskan dan kasih deadline, selambatnya tanggal 13 Mei 2015 semua sudah selesai,” kata Hasiholan. Ia menyebut, ada 4 daerah lagi yang belum menandatangai NPHD diantaranya Samosir, Humbahas, Niasselatan dan Phakpakbarat.

Salah satu poin kesepakatan pada rakor tersebut adalah menekankan kepada seluruh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan kab/kota yang menggelar pilkada serentak, untuk memutakhirkan jumlah data penduduk yang akan dipakai sebagai daftar pemilih dalam pilkada serentak. “Yang mana itu akan dilaporkan ke Kemendagri kemudian dari Kemendagri akan menyampaikan ke KPU Pusat, lalu seterusnya didistribusikan ke kab/kota yang melaksanakan pilkada serentak,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/