LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, dan Pangdam I/BB Mayjen, Hassanuddin, melakukan pengecekan Pos Pam Penyekatan III di Jalinsum Aceh – Medan Km. 115 Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (6/5).
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melakukan pengecekan didampingi As Ops Kodam I/BB, Dir Lantas Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, dan Danyon Marinir Tangkahan Lagan Pangkalan Berandan.
Kunjungan guna melihat dari dekat Pos Penyekatan. Kapolda dan Pangdam disambut Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK.
Setibanya di lokasi Pos Penyekatan III, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, dan melakukan pengecekan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Penyekatan III.
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB turut mengecek kesiapan petugas medis yang akan melaksanakan rapid/swab kepada masyarakat, serta menghimbau masyarakat untuk tidak mudik
“Kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk maupun keluar dari Sumut. Diimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudik sesuai dengan instruksi pemerintah terkait larangan mudik terhitung mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021”, jelas Kapolda Sumut
Kapoldasu menambahkan, larangan mudik tersebut guna mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut. Usai memberi imbauan, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB memberi bingkisan kepada petugas yang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan III Jalinsum Aceh-Medan.
Selanjutnya, Kapoldasu dan Pangdam I/BB beserta rombongan bergerak menuju Perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut (Langkat – Aceh Tamiang) untuk melakukan pengecekan. (bbs/han)