25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Pegawai Nemani Napi Main Sabu di Sel Lapas

Foto: ORYZA PASARIBU/METRO TABAGSEL/Sumut Pos Grup Rizal dan Yunus, tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba di LP Salambue, Padangsidimpuan, Sumut.
Foto: ORYZA PASARIBU/METRO TABAGSEL/Sumut Pos Grup
Rizal dan Yunus, tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba di LP Salambue, Padangsidimpuan, Sumut.

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pegawai Lapas Salambue terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bukanlah kali pertama. Pertengahan Januari 2015 lalu, salah seorang oknum berinisial KS, ditangkap karena terlibat kasus sabu.

Bahkan, KS terbukti sebagai perantara barang haram itu bisa sampai beredar ke luar Lapas. Herannya, sesuai penelusuran Metrotabagsel, (Grup Sumut Pos), oknum tersebut hingga kini masih kembali aktif menjadi sipir.

Dalam catatan diketahui, Kamis 15 Januari 2015, petugas Polres Kota Padangsidimpuan mengungkap jaringan yang diduga adalah sindikat sabu dan dikoordinir dari dalam Lapas Salambue.

Pengungkapan sindikat tersebut terjadi menjelang tengah malam. Selain barang bukti satu paket ganja, dua paket sabu dan satu paket yang diduga bahan pencampur sabu, petugas juga mengamankan lima pelaku.

Dari lima pelaku tersebut, dua di antaranya diketahui warga binaan yang masih menjalani hukuman di dalam Lapas Salambue, satu petugas lapas, satu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Padang Sidimpuan dan seorang warga sipil.

Sehari setelah itu, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis SIK didampingi Kasat Narkoba AKP K Nababan, menjelaskan, penangkapan kelima pelaku itu bermula dari penangkapan Zulferi Lubis alias Bron (28).

Warga Jalan MGR Maradat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan itu berstatus PNS. Zulferi ditangkap petugas saat berada di Jalan Jatonga, Kelurahan Kayu Ombun, Psp Utara, ketika berada di dalam mobil.

“Awalnya kami mendapat informasi pelaku diketahui memiliki narkotika jenis sabu dan ganja. Setelah kami periksa ternyata benar. Kami mendapatkan satu paket kertas kecil berisi ganja dan setelah ditanya ia mengaku sedang menunggu temannya, Ikhwan Lubis,” jelas Kapolres.

Setelah itu, petugas membujuk Bron untuk memanggil Ikhwan Lubis. Hasilnya setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapatkan dua paket sabu dengan berat sekitar 1 jie (1 gram, red). Tak sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan.

Dari pengakuan keduanya, mereka mendapatkan sabu tersebut dari KS alias I yang diketahui sebagai petugas di Lapas Salambue. Kemudian petugas memburu keberadaan I yang beralamat di Jalan MGR Maradat, Ujung Padang.

“Saat berusaha menemuinya, pelaku yang diketahui sebagai petugas Lapas Salambue ini sempat melawan untuk dibawa. Namun, setelah kami yakinkan melalui orangtuanya, akhirnya ia rela untuk diboyong,” tambah Kasat Narkoba K Nababan.

Dari pengakuan Irul, petugas kembali mendapatkan informasi sabu yang ia berikan kepada Bron didapat dari Sapril Ritonga. Sapril diketahui masih berstatus warga binaan yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas Salambue akibat kasus yang sama.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju lapas dan mengamankan Sapril. Setelah diinterogasi petugas, Sapril pun mengaku mendapat sabu itu dari Iwan Kesuma alias Kibog, rekannya sesama warga binaan yang juga masih berada di dalam lapas.

“Setelah kita kembangkan, akhirnya kita dapatkan sabu tersebut berasal dari dalam lapas dan dikendalikan oleh napi yang masih berada di dalam dan pendistribusiannya dibantu oleh petugas lapas,” ungkap kasat yang sempat mengaku kesal dengan proses penangkapan yang terkesan dipersulit.

“Pasalnya sewaktu hendak menangkap Kibog yang saat itu berada di dalam kamarnya, petugas lapas kesulitan membukanya. Kami duga pelaku sempat membuang barang buktinya ke dalam WC kamar mandi,” ujarnya.

Nababan menjelaskan, ia dan petugas lainnya sempat melihat Kibog menggenggam barang yang diduga sabu, namun petugas lapas tidak bisa membuka kunci kamarnya.

“Ada sekitar dua genggaman tangan yang kami lihat dibuangnya ke dalam WC, tapi kami juga berhasil mengamankan satu paket bahan yang kami duga digunakan untuk mencampur sabu dari dalam kamar yang dihuninya,” pungkasya. (zya/yaa)

Foto: ORYZA PASARIBU/METRO TABAGSEL/Sumut Pos Grup Rizal dan Yunus, tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba di LP Salambue, Padangsidimpuan, Sumut.
Foto: ORYZA PASARIBU/METRO TABAGSEL/Sumut Pos Grup
Rizal dan Yunus, tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba di LP Salambue, Padangsidimpuan, Sumut.

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pegawai Lapas Salambue terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bukanlah kali pertama. Pertengahan Januari 2015 lalu, salah seorang oknum berinisial KS, ditangkap karena terlibat kasus sabu.

Bahkan, KS terbukti sebagai perantara barang haram itu bisa sampai beredar ke luar Lapas. Herannya, sesuai penelusuran Metrotabagsel, (Grup Sumut Pos), oknum tersebut hingga kini masih kembali aktif menjadi sipir.

Dalam catatan diketahui, Kamis 15 Januari 2015, petugas Polres Kota Padangsidimpuan mengungkap jaringan yang diduga adalah sindikat sabu dan dikoordinir dari dalam Lapas Salambue.

Pengungkapan sindikat tersebut terjadi menjelang tengah malam. Selain barang bukti satu paket ganja, dua paket sabu dan satu paket yang diduga bahan pencampur sabu, petugas juga mengamankan lima pelaku.

Dari lima pelaku tersebut, dua di antaranya diketahui warga binaan yang masih menjalani hukuman di dalam Lapas Salambue, satu petugas lapas, satu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Padang Sidimpuan dan seorang warga sipil.

Sehari setelah itu, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis SIK didampingi Kasat Narkoba AKP K Nababan, menjelaskan, penangkapan kelima pelaku itu bermula dari penangkapan Zulferi Lubis alias Bron (28).

Warga Jalan MGR Maradat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan itu berstatus PNS. Zulferi ditangkap petugas saat berada di Jalan Jatonga, Kelurahan Kayu Ombun, Psp Utara, ketika berada di dalam mobil.

“Awalnya kami mendapat informasi pelaku diketahui memiliki narkotika jenis sabu dan ganja. Setelah kami periksa ternyata benar. Kami mendapatkan satu paket kertas kecil berisi ganja dan setelah ditanya ia mengaku sedang menunggu temannya, Ikhwan Lubis,” jelas Kapolres.

Setelah itu, petugas membujuk Bron untuk memanggil Ikhwan Lubis. Hasilnya setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapatkan dua paket sabu dengan berat sekitar 1 jie (1 gram, red). Tak sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan.

Dari pengakuan keduanya, mereka mendapatkan sabu tersebut dari KS alias I yang diketahui sebagai petugas di Lapas Salambue. Kemudian petugas memburu keberadaan I yang beralamat di Jalan MGR Maradat, Ujung Padang.

“Saat berusaha menemuinya, pelaku yang diketahui sebagai petugas Lapas Salambue ini sempat melawan untuk dibawa. Namun, setelah kami yakinkan melalui orangtuanya, akhirnya ia rela untuk diboyong,” tambah Kasat Narkoba K Nababan.

Dari pengakuan Irul, petugas kembali mendapatkan informasi sabu yang ia berikan kepada Bron didapat dari Sapril Ritonga. Sapril diketahui masih berstatus warga binaan yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas Salambue akibat kasus yang sama.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju lapas dan mengamankan Sapril. Setelah diinterogasi petugas, Sapril pun mengaku mendapat sabu itu dari Iwan Kesuma alias Kibog, rekannya sesama warga binaan yang juga masih berada di dalam lapas.

“Setelah kita kembangkan, akhirnya kita dapatkan sabu tersebut berasal dari dalam lapas dan dikendalikan oleh napi yang masih berada di dalam dan pendistribusiannya dibantu oleh petugas lapas,” ungkap kasat yang sempat mengaku kesal dengan proses penangkapan yang terkesan dipersulit.

“Pasalnya sewaktu hendak menangkap Kibog yang saat itu berada di dalam kamarnya, petugas lapas kesulitan membukanya. Kami duga pelaku sempat membuang barang buktinya ke dalam WC kamar mandi,” ujarnya.

Nababan menjelaskan, ia dan petugas lainnya sempat melihat Kibog menggenggam barang yang diduga sabu, namun petugas lapas tidak bisa membuka kunci kamarnya.

“Ada sekitar dua genggaman tangan yang kami lihat dibuangnya ke dalam WC, tapi kami juga berhasil mengamankan satu paket bahan yang kami duga digunakan untuk mencampur sabu dari dalam kamar yang dihuninya,” pungkasya. (zya/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/