Dugaan Manipulasi Ijazah Bupati Karo
KARO- Polres Karo dituding lamban dalam menangani kasus dugaan manipulasi Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, yang digunakan saat pemberkasan Balon Bupati Karo beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua LSM Lembaga Anak Bangsa Peduli Indonesia (LABPI) Kabupaten Karo, Drs Perdemuan Tarigan, selaku pihak pengadu, Jumat (6/7).
Dia berpendapat, seharusnya sejumlah saksi utama diperiksa oleh pihak kepolisian. Tapi, hingga kemarin belum ada terealisasi. Bahkan, seorang saksi yang wajib dimintai keterangannya adalah Ketua KPU Karo, Benyamin Pinem ST.
“Kinerja kepolisian saya lihat tidak ada juga untuk menangani kasus manipulasi SKPI Bupati Karo, ini membuktikan ada kejanggalan dalam penegakkan hukum di Karo,” ujar Perdemuan di depan ruang Unit Tipiter Polres Karo.
Dia mengatakan, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti secara kasat mata tidak pernah memiliki ijazah. Lolosnya pria yang saat ini menjabat sebagai Bupati Karo, pada saat verifikasi faktual tidak terlepas dari adanya dugaan langkah konsprisai pasangan calon dengan ketua KPU Karo, Benyamin Pinem ST.
Ketua LABPI itu berharap Polres Karo segera menindak lanjuti pengaduannya, sehingga ditemukan titik terang dugaan manipulasi (keabsahan) SKPI, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. Pengungkapan kasusnya segera diselesaikan guna menghindari munculnya polemik.
Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw, menyatakan pengaduan Perdemuan Tarigan masih dalam proses penyidikan. (wan)