25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Nasdem Gerah Gara-gara Gatot

Foto: Imam/Jawa Pos Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK, Senin (3/8) malam.
Foto: Imam/Jawa Pos
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bola liar kasus dugaan suap Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, mengarah ke Partai Nasdem. Tak pelak, partainya Surya Paloh ini langsung gerah.

Semua ini bermula ketika pengacara Gatot, Rizman Arief Nasution mengatakan ada pola permainan antara Jaksa Agung HM Prasetyo dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk menggiring Gatot ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Agung, yang diduga berkaitan dengan kasus suap hakim PTUN Medan.

“Logika yang tidak logis. Sama sekali tidak benar. Jaksa Agung selama ini hanya melaksanakan tugasnya. Kalau dia kader Nasdem, itu hanya kebetulan saja. Kalau pengacara bicara seperti itu, lebih baik pengacara berkonsentrasi masalah hukum. Tidak perlu kaitan dengan politik,” tegas Johnny, Rabu (5/8)
Johnny juga membantah ada konspirasi dalam pertemuan antara Gatot dan Tengku Erry beserta OC Kaligis di Kantor DPP Partai Nasdem. “Gosip saja itu. Pak OC Kaligis sebagai fungsionaris Nasdem. Begitu juga Wagub (Tengku Erry). Kalau Gubernur (Gatot) datang ke sana, ya itu bukan konspirasi atau sesuatu,” tegas Johnny.

Jaksa Agung M Prasetyo pun membantah tudingan adanya unsur politik atas keinginan Kejaksaan meneruskan penanganan kasus Bansos Pemprov Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.  Menurutnya, dasar dalam penyidikan kasus itu hanya satu, yaitu hukum. Tidak ada kaitan sama sekali dengan politik.

“Jangan praduga seperti itu. Tidak unsur politis atau unsur apapun (dalam penangakan kasus Bansos Pemprov Sumut oleh kejaksaan), kecuali unsur hukum,” ucapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8).

Politisi Nasdem ini juga membantah kabar adanya pemerasan dari Jaksa ke Gatot dalam penanganan kasus itu. Untuk membuktikan omongannya, Prasetyo menantang pihak yang menuding ada pemerasan untuk membeberkan bukti yang dimilikinya.

“Siapa bilang? Buktikan! Jangan sekadar menuduh! Kalau menuduh tanpa bukti, akan ada konsekuensinya!” katanya mengingatkan.

Bagaimana jika memang ada pemerasan? Prasetyo berjanji akan menindak tegas anak buahnya yang melakukan itu. “Oh, kami akan beri tindakan keras,” tegasnya.

Sementara Ketua DPW Nasdem Sumut yang juga Wakil Gubernur T Erry Nuradi belum bisa dikomfirmasi. Yang bersangkutan masih berada di akarta. Namun tidak diketahui dalam urusan apa. Pasalnya, pada Rabu (6/8) kemarin, Erry berada di Jakarta dalam rangka penuhi panggilan Kejagung sebagai saksi atas kasus dugaan dana bantuan sosial. Begitupun, Erry Nuradi sebelumnya pernah menyampaikan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, dirinya secara otomatis mengambilalih agenda gubernur, bila yang bersangkutan berhalangan hadir. “Kan sudah diatur undang-undang tentang kepala daerah. Apabila kepala daerah berhalangan, tugas-tugas dilaksanakan oleh wakil kepala daerah,” kata Erry.

Erry pun mengarahkan segala proses baik administrasi birokrasi dan pelayanan masyarakat, tetap menjadi prioritas. “Kita diminta tetap solid, tetap kompak, dan jangan terpecah belah. Tetap fokus pada visi misi bapak gubernur dan wakil gubernur,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga.

“Walaupun saat ini kita secara bersama-sama dalam keadaan duka, sedih dan prihatin atas apa yang sedang dialami oleh Bapak Gubernur,  namun Pak Wakil minta semua jajaran fokus dan konsentrasi melaksanakan tugas,” tambahnya.

Sementara soal dana bansos, Pemprov mengungkapkan bahwa masih banyak daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2013, yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj). Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Provinsi Sumut, Eddy Syofian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8), mengatakan, untuk bantuan sosial APBD 2013 ada sekitar sembilan lembaga lagi yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

“Ada sekitar sembilan lembaga lagi. Nama-namanya saya tidak ingat semua. Nanti kalau saya sebut dua lembaga yang saya ingat, dianggap berbeda pula,” kata Eddy yang mengaku sedang mengikuti seminar di Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Foto: Imam/Jawa Pos Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK, Senin (3/8) malam.
Foto: Imam/Jawa Pos
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bola liar kasus dugaan suap Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, mengarah ke Partai Nasdem. Tak pelak, partainya Surya Paloh ini langsung gerah.

Semua ini bermula ketika pengacara Gatot, Rizman Arief Nasution mengatakan ada pola permainan antara Jaksa Agung HM Prasetyo dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk menggiring Gatot ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Agung, yang diduga berkaitan dengan kasus suap hakim PTUN Medan.

“Logika yang tidak logis. Sama sekali tidak benar. Jaksa Agung selama ini hanya melaksanakan tugasnya. Kalau dia kader Nasdem, itu hanya kebetulan saja. Kalau pengacara bicara seperti itu, lebih baik pengacara berkonsentrasi masalah hukum. Tidak perlu kaitan dengan politik,” tegas Johnny, Rabu (5/8)
Johnny juga membantah ada konspirasi dalam pertemuan antara Gatot dan Tengku Erry beserta OC Kaligis di Kantor DPP Partai Nasdem. “Gosip saja itu. Pak OC Kaligis sebagai fungsionaris Nasdem. Begitu juga Wagub (Tengku Erry). Kalau Gubernur (Gatot) datang ke sana, ya itu bukan konspirasi atau sesuatu,” tegas Johnny.

Jaksa Agung M Prasetyo pun membantah tudingan adanya unsur politik atas keinginan Kejaksaan meneruskan penanganan kasus Bansos Pemprov Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.  Menurutnya, dasar dalam penyidikan kasus itu hanya satu, yaitu hukum. Tidak ada kaitan sama sekali dengan politik.

“Jangan praduga seperti itu. Tidak unsur politis atau unsur apapun (dalam penangakan kasus Bansos Pemprov Sumut oleh kejaksaan), kecuali unsur hukum,” ucapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8).

Politisi Nasdem ini juga membantah kabar adanya pemerasan dari Jaksa ke Gatot dalam penanganan kasus itu. Untuk membuktikan omongannya, Prasetyo menantang pihak yang menuding ada pemerasan untuk membeberkan bukti yang dimilikinya.

“Siapa bilang? Buktikan! Jangan sekadar menuduh! Kalau menuduh tanpa bukti, akan ada konsekuensinya!” katanya mengingatkan.

Bagaimana jika memang ada pemerasan? Prasetyo berjanji akan menindak tegas anak buahnya yang melakukan itu. “Oh, kami akan beri tindakan keras,” tegasnya.

Sementara Ketua DPW Nasdem Sumut yang juga Wakil Gubernur T Erry Nuradi belum bisa dikomfirmasi. Yang bersangkutan masih berada di akarta. Namun tidak diketahui dalam urusan apa. Pasalnya, pada Rabu (6/8) kemarin, Erry berada di Jakarta dalam rangka penuhi panggilan Kejagung sebagai saksi atas kasus dugaan dana bantuan sosial. Begitupun, Erry Nuradi sebelumnya pernah menyampaikan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, dirinya secara otomatis mengambilalih agenda gubernur, bila yang bersangkutan berhalangan hadir. “Kan sudah diatur undang-undang tentang kepala daerah. Apabila kepala daerah berhalangan, tugas-tugas dilaksanakan oleh wakil kepala daerah,” kata Erry.

Erry pun mengarahkan segala proses baik administrasi birokrasi dan pelayanan masyarakat, tetap menjadi prioritas. “Kita diminta tetap solid, tetap kompak, dan jangan terpecah belah. Tetap fokus pada visi misi bapak gubernur dan wakil gubernur,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga.

“Walaupun saat ini kita secara bersama-sama dalam keadaan duka, sedih dan prihatin atas apa yang sedang dialami oleh Bapak Gubernur,  namun Pak Wakil minta semua jajaran fokus dan konsentrasi melaksanakan tugas,” tambahnya.

Sementara soal dana bansos, Pemprov mengungkapkan bahwa masih banyak daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2013, yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj). Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Provinsi Sumut, Eddy Syofian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8), mengatakan, untuk bantuan sosial APBD 2013 ada sekitar sembilan lembaga lagi yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

“Ada sekitar sembilan lembaga lagi. Nama-namanya saya tidak ingat semua. Nanti kalau saya sebut dua lembaga yang saya ingat, dianggap berbeda pula,” kata Eddy yang mengaku sedang mengikuti seminar di Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/