30 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Nasdem Gerah Gara-gara Gatot

Menurutnya, setelah ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihaknya  melakukan pendekatan dan meminta dibuat LPj itu. “Sebagian besar sudah menyerahkan LPj, tapi yang sembilan lembaga ini memang belum,” ungkapnya.

Eddy mengatakan, kalau mereka tidak juga membuat LPj, maka penerima Bansos itu harus membuat surat pernyataan untuk mengembalikannya ke kas daerah. “Harus dikembalikan. Kalau tidak tentu ada konsekuensi hukum karena ini terkait keuangan negara,” ungkapnya.

Menurut Eddy, untuk penyaluran bansos itu sendiri tidak ada yang salah. Sebab semua prosedur sudah dilewati mulai dari pengajuan proposal dan verifikasi. Kemudian naskah hibah daerah juga sudah ditandatangani penerima. “Jadi yang masalah tinggal LPj nya itu saja. Kita sudah terus desak supaya itu diserahkan,” bebernya.

Dia membenarkan ada ratusan lembaga penerima bansos yang belum memberikan LPJ. “Setahu saya ada lembaga pendidikan, lembaga ketenagakerjaan dan rumah-rumah ibadah. Tapi itu coba ditanya ke dinas terkait, Dinas Pendidikan atau Biro Pembinaan Kemasyarakatan dan Sosial,” sebutnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Ernawati yang konfirmasi soal ini mengaku saat ini pihaknya tengah mendata jumlah penerima bansos Tahun Anggaran 2013 berikut yang sudah menyerahkan LPj terhadap dana bantuan tersebut. “Ini lagi didata, Adinda,” sebut Ernawati melalui pesan singkat.

Namun saat ditanya lembaga mana saja sebagai penerima dana bansos tersebut, dia enggan menjelaskan. Beberapa kali coba dihubungi ke nomor ponselnya, Ernawati mengabaikan panggilan wartawan.

Terpisah, Kepala Biro Binsos Setdaprovsu Muhammad Yusuf justru terkesan ‘melempar bola’ pada bawahannya saat diminta jumlah data penerima bansos TA 2013. “Data minta sama Sudarto Purba (Kabag Agama Biro Binsos),” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Agama Biro Binsos Sudarto Purba yang ditemui wartawan di Kantor Gubsu, Kamis sore, mengatakan, mayoritas penerima bansos yang ditangani pihaknya untuk pembangunan atau renovasi rumah ibadah. Menurut dia, surat keputusan (SK) penerima bansos pada tahun dimaksud sudah ada, alias ditandatangani Gubsu. Dia menegaskan, untuk bantuan pada rumah ibadah tidak ada persoalan.

“Masih ada yang belum menyerahkan LPj, cuma tidak begitu banyak lagi. Apalagi untuk rumah ibadah sifatnya kan tidak mendesak,” katanya.

Namun Sudarto berkilah saat wartawan meminta nama-nama penerima dana bansos itu. Ia beralasan berkas-berkas tersebut masih berada di gudang, dan belum sempat pihaknya pisahkan. “Besok sajalah ya, karena datanya belum diambil dari gudang. Soalnya disusun di sana semua berkas-berkas yang lama,” kilahnya.

Dia menyebutkan, adapun total anggaran untuk dana bansos TA 2013 senilai Rp18 miliar. Menurut dia, kebanyakan dari penerima bansos kesulitan membuat LPj, lantaran tidak memahami tata cara pembuatan laporan tersebut. “Laporan pertanggungjawaban harus mengacu pada peraturan menteri keuangan. Kita bahkan turun ke kabupaten/kota untuk menjelaskan soal tata cara ini,” pungkasnya. (zul/jpnn/prn/rbb)

Menurutnya, setelah ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihaknya  melakukan pendekatan dan meminta dibuat LPj itu. “Sebagian besar sudah menyerahkan LPj, tapi yang sembilan lembaga ini memang belum,” ungkapnya.

Eddy mengatakan, kalau mereka tidak juga membuat LPj, maka penerima Bansos itu harus membuat surat pernyataan untuk mengembalikannya ke kas daerah. “Harus dikembalikan. Kalau tidak tentu ada konsekuensi hukum karena ini terkait keuangan negara,” ungkapnya.

Menurut Eddy, untuk penyaluran bansos itu sendiri tidak ada yang salah. Sebab semua prosedur sudah dilewati mulai dari pengajuan proposal dan verifikasi. Kemudian naskah hibah daerah juga sudah ditandatangani penerima. “Jadi yang masalah tinggal LPj nya itu saja. Kita sudah terus desak supaya itu diserahkan,” bebernya.

Dia membenarkan ada ratusan lembaga penerima bansos yang belum memberikan LPJ. “Setahu saya ada lembaga pendidikan, lembaga ketenagakerjaan dan rumah-rumah ibadah. Tapi itu coba ditanya ke dinas terkait, Dinas Pendidikan atau Biro Pembinaan Kemasyarakatan dan Sosial,” sebutnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Ernawati yang konfirmasi soal ini mengaku saat ini pihaknya tengah mendata jumlah penerima bansos Tahun Anggaran 2013 berikut yang sudah menyerahkan LPj terhadap dana bantuan tersebut. “Ini lagi didata, Adinda,” sebut Ernawati melalui pesan singkat.

Namun saat ditanya lembaga mana saja sebagai penerima dana bansos tersebut, dia enggan menjelaskan. Beberapa kali coba dihubungi ke nomor ponselnya, Ernawati mengabaikan panggilan wartawan.

Terpisah, Kepala Biro Binsos Setdaprovsu Muhammad Yusuf justru terkesan ‘melempar bola’ pada bawahannya saat diminta jumlah data penerima bansos TA 2013. “Data minta sama Sudarto Purba (Kabag Agama Biro Binsos),” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Agama Biro Binsos Sudarto Purba yang ditemui wartawan di Kantor Gubsu, Kamis sore, mengatakan, mayoritas penerima bansos yang ditangani pihaknya untuk pembangunan atau renovasi rumah ibadah. Menurut dia, surat keputusan (SK) penerima bansos pada tahun dimaksud sudah ada, alias ditandatangani Gubsu. Dia menegaskan, untuk bantuan pada rumah ibadah tidak ada persoalan.

“Masih ada yang belum menyerahkan LPj, cuma tidak begitu banyak lagi. Apalagi untuk rumah ibadah sifatnya kan tidak mendesak,” katanya.

Namun Sudarto berkilah saat wartawan meminta nama-nama penerima dana bansos itu. Ia beralasan berkas-berkas tersebut masih berada di gudang, dan belum sempat pihaknya pisahkan. “Besok sajalah ya, karena datanya belum diambil dari gudang. Soalnya disusun di sana semua berkas-berkas yang lama,” kilahnya.

Dia menyebutkan, adapun total anggaran untuk dana bansos TA 2013 senilai Rp18 miliar. Menurut dia, kebanyakan dari penerima bansos kesulitan membuat LPj, lantaran tidak memahami tata cara pembuatan laporan tersebut. “Laporan pertanggungjawaban harus mengacu pada peraturan menteri keuangan. Kita bahkan turun ke kabupaten/kota untuk menjelaskan soal tata cara ini,” pungkasnya. (zul/jpnn/prn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru