25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Tipikor Binjai Dalami Bukti-bukti

BINJAI,SUMUTPOS-Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai masih mendalami dugaan penyelewengan dana hibah untuk organisasi kepemudaan (OKP). Karenanya, penyidik akan melakukan pemanggilan lanjutan terhadap sejumlah OKP dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai, selaku pengguna anggaran yang mencairkan dana hibah tersebut.

Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane menyatakan, pemotongan Rp400 ribu setiap pencairan yang dilakukan KNPI kepada sejumlah OKP adalah bentuk unsur pidana. “Kalau ada dasarnya, tidak bisa disalahkan. Artinya ada payungnya. Pidana lah itu (kalau pemotongan tidak ada payung hukum),” kata Pane, Senin (6/8).

Menurutnya, penyidik Tipikor Polres Binjai akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi dari kalangan OKP dan Dispora Kota Binjai pada Rabu (8/8) mendatang. Pemeriksaan terhadap pegawai Dispora, kata Pane, dilakukan untuk mengetahui jumlah dana yang disalurkan untuk 61 OKP tersebut.

“Karena yang menaungi mereka. Tapi enggak bisa sekaligus (pemeriksaan). Pengusulan juga banyak dari OKP. Kita harus kumpulkan bukti-bukti yang menurut keterangan dia (Arif), itu diserahkan (ke semua yang berhak menerima),” kata Pane.

Menurut dia, penyidik sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah OKP yang menerima dana hibah tersebut. Penyidik menduga, tidak semua OKP mendapat dana hibah tersebut.

Pun begitu, kata Pane, Ketua KNPI Kota Binjai Arif Rahman Nasution mengaku telah menyalurkan dana hibah kepada semua OKP tersebut. “Nanti dari hasil hibahnya berapa per OKP, timbul semuanya disitu. Berapa nanti dipotong, berapa dimakan dan berapa dikembalikan ke Pemko. Itu kerugian negaranya berapa kerugian negara,” ujarnya.

Berapa pengembalian yang sudah dilakukan Ketua KNPI Binjai? Irvan Pane menyebut, penyidik masih mendalaminya. “Kalau beberapa OKP tidak menerima itu (dana hibah), mana pengembaliannya.

Itu singkron OKP dan uang yang dihibahkan. Nampak nanti kalkulasinya,” tambahnya. Menurut Irvan, pegawai Dispora dipanggil penyidik guna mengetahui aliran dana kepada OKP tersebut. Apakah dialirkan ke semua OKP yang fiktif atau jelas adanya. “Limper pun, seperak pun enggak mungkin lari,” sambungnya.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana pembinaan OKP yang disalurkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Binjai kian menguat. Dimana adanya dugaan penyunatan sebesar Rp400 ribu kepada OKP penerima dana pembinaan dengan alasan uang makan dan minum. (ted/han)

BINJAI,SUMUTPOS-Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai masih mendalami dugaan penyelewengan dana hibah untuk organisasi kepemudaan (OKP). Karenanya, penyidik akan melakukan pemanggilan lanjutan terhadap sejumlah OKP dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai, selaku pengguna anggaran yang mencairkan dana hibah tersebut.

Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane menyatakan, pemotongan Rp400 ribu setiap pencairan yang dilakukan KNPI kepada sejumlah OKP adalah bentuk unsur pidana. “Kalau ada dasarnya, tidak bisa disalahkan. Artinya ada payungnya. Pidana lah itu (kalau pemotongan tidak ada payung hukum),” kata Pane, Senin (6/8).

Menurutnya, penyidik Tipikor Polres Binjai akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi dari kalangan OKP dan Dispora Kota Binjai pada Rabu (8/8) mendatang. Pemeriksaan terhadap pegawai Dispora, kata Pane, dilakukan untuk mengetahui jumlah dana yang disalurkan untuk 61 OKP tersebut.

“Karena yang menaungi mereka. Tapi enggak bisa sekaligus (pemeriksaan). Pengusulan juga banyak dari OKP. Kita harus kumpulkan bukti-bukti yang menurut keterangan dia (Arif), itu diserahkan (ke semua yang berhak menerima),” kata Pane.

Menurut dia, penyidik sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah OKP yang menerima dana hibah tersebut. Penyidik menduga, tidak semua OKP mendapat dana hibah tersebut.

Pun begitu, kata Pane, Ketua KNPI Kota Binjai Arif Rahman Nasution mengaku telah menyalurkan dana hibah kepada semua OKP tersebut. “Nanti dari hasil hibahnya berapa per OKP, timbul semuanya disitu. Berapa nanti dipotong, berapa dimakan dan berapa dikembalikan ke Pemko. Itu kerugian negaranya berapa kerugian negara,” ujarnya.

Berapa pengembalian yang sudah dilakukan Ketua KNPI Binjai? Irvan Pane menyebut, penyidik masih mendalaminya. “Kalau beberapa OKP tidak menerima itu (dana hibah), mana pengembaliannya.

Itu singkron OKP dan uang yang dihibahkan. Nampak nanti kalkulasinya,” tambahnya. Menurut Irvan, pegawai Dispora dipanggil penyidik guna mengetahui aliran dana kepada OKP tersebut. Apakah dialirkan ke semua OKP yang fiktif atau jelas adanya. “Limper pun, seperak pun enggak mungkin lari,” sambungnya.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana pembinaan OKP yang disalurkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Binjai kian menguat. Dimana adanya dugaan penyunatan sebesar Rp400 ribu kepada OKP penerima dana pembinaan dengan alasan uang makan dan minum. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/