25 C
Medan
Saturday, June 8, 2024

Bersihkan Bendungan, Warga Langkat Tewas Terseret Arus Sungai

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berusia 30 tahun, ES alias Ono, dikabarkan terseret arus sungai di Dusun 1 Sidomulyo, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Selasa (5/9) pagi lalu.

Dari informasi yang dirangkum, korban saat itu hendak membersihkan bendungan. Tengah membersihkan, seorang warga sempat mendengar teriakan minta tolong. Diduga suara teriakan ini keluar dari mulut korban. Menurut saksi, korban sempat terlihat muncul ke permukaan usai terseret arus sungai.

“Korban sempat dilihat masyarakat muncul dan hanyut mengikuti arus Sungai Sei Lepan, hingga melewati bendungan. Kemudian ada saksi lain yang melompat ke sungai untuk membantu dan menolong korban karena terlihat di permukaan,” ungkap Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Rabu (6/9).

Sayangnya, usaha masyarakat berakhir kandas. Korban diduga kembali terseret arus sungai dan tidak lagi terlihat.

Tak lama berselang, tim gabungan mulai dari prajurit marinir hingga anggota Satpolairud Polres Langkat tiba, untuk membantu pencarian korban. Pun tak membuahkan hasil.

“Dini hari sekira pukul 02.15 WIB, jasad korban yang hanyut terbawa arus, muncul ke permukaan. Dan tim bersama masyarakat setempat, melakukan evakuasi dengan menggunakan perahu,” tutur Yudianto.

Menurut Yudianto, jasad korban mengapung usai diobok-obok di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tenggelamnya korban.

“Dengan cara mengobok-obok di sekitar TKP, menyebabkan mayat korban timbul ke permukaan,” katanya.

Usai dievakuasi, jasad korban dibawa ke Puskesmas Sei Lepan untuk diperiksa oleh tim medis. Yudianto menyebutkan, Polsek Pangkalanbrandan menyarankan kepada keluarga agar dilakukan otopsi luar dan dalam.

Namun dia mengatakan, keluarga menolak dan memilih membawa jenazah korban ke rumah duka.

“Keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas atas kejadian atau musibah yang menimpa mereka. Kemudian Polsek Pangkalanbrandan meminta agar keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi, yang dibuat oleh istri korban serta disaksikan mertua, paman, keluarga, serta masyarakat sekitar,” pungkasnya. (ted/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berusia 30 tahun, ES alias Ono, dikabarkan terseret arus sungai di Dusun 1 Sidomulyo, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Selasa (5/9) pagi lalu.

Dari informasi yang dirangkum, korban saat itu hendak membersihkan bendungan. Tengah membersihkan, seorang warga sempat mendengar teriakan minta tolong. Diduga suara teriakan ini keluar dari mulut korban. Menurut saksi, korban sempat terlihat muncul ke permukaan usai terseret arus sungai.

“Korban sempat dilihat masyarakat muncul dan hanyut mengikuti arus Sungai Sei Lepan, hingga melewati bendungan. Kemudian ada saksi lain yang melompat ke sungai untuk membantu dan menolong korban karena terlihat di permukaan,” ungkap Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Rabu (6/9).

Sayangnya, usaha masyarakat berakhir kandas. Korban diduga kembali terseret arus sungai dan tidak lagi terlihat.

Tak lama berselang, tim gabungan mulai dari prajurit marinir hingga anggota Satpolairud Polres Langkat tiba, untuk membantu pencarian korban. Pun tak membuahkan hasil.

“Dini hari sekira pukul 02.15 WIB, jasad korban yang hanyut terbawa arus, muncul ke permukaan. Dan tim bersama masyarakat setempat, melakukan evakuasi dengan menggunakan perahu,” tutur Yudianto.

Menurut Yudianto, jasad korban mengapung usai diobok-obok di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tenggelamnya korban.

“Dengan cara mengobok-obok di sekitar TKP, menyebabkan mayat korban timbul ke permukaan,” katanya.

Usai dievakuasi, jasad korban dibawa ke Puskesmas Sei Lepan untuk diperiksa oleh tim medis. Yudianto menyebutkan, Polsek Pangkalanbrandan menyarankan kepada keluarga agar dilakukan otopsi luar dan dalam.

Namun dia mengatakan, keluarga menolak dan memilih membawa jenazah korban ke rumah duka.

“Keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas atas kejadian atau musibah yang menimpa mereka. Kemudian Polsek Pangkalanbrandan meminta agar keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi, yang dibuat oleh istri korban serta disaksikan mertua, paman, keluarga, serta masyarakat sekitar,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/