SUMUTPOS.CO – Sungguh kejam! Mungkin kata itu yang pantas disematkan untuk Surya Darma (60). Pria yang tinggal di Jalan Kemuning, Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Timur itu merencanakan aksi penganiayaan dengan cara menyiramkan bensin kepada isterinya, Siti Mariah (54) selama sepekan. Nahasnya, target pria yang berjualan kelapa di Pasar Tavip Binjai ini kepada isteri saja, juga turut berimbas kepada buah hatinya, Ilham Syah Suma (25).
Ceritanya Jumat (6/10) dinihari, sang isteri dan buah hatinya hendak berjualan ke Pasar Tavip. Mereka kemudian bergerak dari kediamannya yang membawa bahan dagangan menumpangi becak barang Honda Supra Fit X BK 5844 SR. Pelaku yang sudah merencanakan aksinya selama 7 hari lalu ini, telah menunggu di pertigaan Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, tepatnya depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA).
Tepat ketika korban melintas yang saat itu Ilham mengenakan jaket warna merah, pelaku langsung menyiram bensin yang dikemas dalam botol minuman berbahan plastik. Pelaku diduga sudah mengetahui jika korban melintas di TKP.
Berhasil menyiram bensin ke korban, pelaku kemudian menyulutkan api dengan mancisnya. Alhasil, si jago merah menjalar ke tubuh istri dan anaknya. Tak ayal, teriakan minta tolong pun terdengar hingga mengundang perhatian warga lain yang sibuk dengan angkutan dagangannya. Sedangkan pelaku langsung kabur ke arah Pasar Kaget, Jalan Ahmad Yani, Binjai Kota. Entah firasat apa yang dipikirkannya, pelaku pun kemudian menyerahkan diri ke Polres Binjai.
Sedangkan kedua korban yang menggelupur dibakar kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai. Siti Mariah menderita luka bakar pada bagiah wajah, leher dan dada bagian atas. Sedangkan Ilham menderita luka bakar pada bagian badan dan lengan sebelah kanan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia juga mengamini aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku direncanakannya telah sepekan lalu. Hasil itu diperoleh Hendro usai mengintrogasi pelaku.
SUMUTPOS.CO – Sungguh kejam! Mungkin kata itu yang pantas disematkan untuk Surya Darma (60). Pria yang tinggal di Jalan Kemuning, Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Timur itu merencanakan aksi penganiayaan dengan cara menyiramkan bensin kepada isterinya, Siti Mariah (54) selama sepekan. Nahasnya, target pria yang berjualan kelapa di Pasar Tavip Binjai ini kepada isteri saja, juga turut berimbas kepada buah hatinya, Ilham Syah Suma (25).
Ceritanya Jumat (6/10) dinihari, sang isteri dan buah hatinya hendak berjualan ke Pasar Tavip. Mereka kemudian bergerak dari kediamannya yang membawa bahan dagangan menumpangi becak barang Honda Supra Fit X BK 5844 SR. Pelaku yang sudah merencanakan aksinya selama 7 hari lalu ini, telah menunggu di pertigaan Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, tepatnya depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA).
Tepat ketika korban melintas yang saat itu Ilham mengenakan jaket warna merah, pelaku langsung menyiram bensin yang dikemas dalam botol minuman berbahan plastik. Pelaku diduga sudah mengetahui jika korban melintas di TKP.
Berhasil menyiram bensin ke korban, pelaku kemudian menyulutkan api dengan mancisnya. Alhasil, si jago merah menjalar ke tubuh istri dan anaknya. Tak ayal, teriakan minta tolong pun terdengar hingga mengundang perhatian warga lain yang sibuk dengan angkutan dagangannya. Sedangkan pelaku langsung kabur ke arah Pasar Kaget, Jalan Ahmad Yani, Binjai Kota. Entah firasat apa yang dipikirkannya, pelaku pun kemudian menyerahkan diri ke Polres Binjai.
Sedangkan kedua korban yang menggelupur dibakar kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai. Siti Mariah menderita luka bakar pada bagiah wajah, leher dan dada bagian atas. Sedangkan Ilham menderita luka bakar pada bagian badan dan lengan sebelah kanan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia juga mengamini aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku direncanakannya telah sepekan lalu. Hasil itu diperoleh Hendro usai mengintrogasi pelaku.