32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Nyaris Diperkosa, Wanita asal Kaltim Tewas di Sumur

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Jasad Rochyani (43), warga Jalan Karang Jawa, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, ditemukan mengambang di dalam sumur warga, Jalan WR Supratman, Rantauprapat, Senin (5/10) dini hari pukul 04.45 WIB. Diduga, Rochyani korban pembunuhan dengan motif perencanaan pemerkosaan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan memaparkan kronologis pembunuhan warga Kaltim di di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (6/10). fajar dame/sumut pos.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan memaparkan kronologis pembunuhan warga Kaltim di di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (6/10). fajar dame/sumut pos.

Polisi pun telah menetapkan Nimbrot Panggabean, (41) warga Jalan Marathon, Kelurahan Siringo-ringo, Rantau Utara, Labuhanbatu, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deny Kurniawan dalam keterangan pers di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (6/10), menyebutkan antara korban dan tersangka tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya. Tersangka Nimbrot merupakan karyawan kedai kopi di kawasan Jalan WR Supratman. Pada Minggu (4/10) pagi pukul 06.30 WIB, dia bertemu dengan Rochyani yang sedang istirahat di komplek Tugu Adipura, tak jauh dari tempat Nimbrot bekerja. Mereka pun berkenalan.

Selanjutnya, Rochyani meminta tolong kepada Nimbrot untuk menumpang mandi. Kemudian, Rochyani dibawa ke rumah orangtua Nimbrot, Sampe Tua Panggabean di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Rantau Utara, tak jauh dari Tugu Adipura. Di rumah orangtuanya, Nimbrot juga membetang tikar untuk tempat korban beristirahat.

Kehadiran Rochyani juga diketahui oleh bapak dan adik kandung korban, Sulastri. “Di dalam rumah itu juga ada adik korban yang juga mengetahui kehadiran korban di rumah itu,” kata Kapolres Deny.

Setelah beristirahat, Rcohyani beranjak ke kamar mandi untuk mandi. Di saat bersamaan, orangtua Nimbrot meminta Sulastri, adik Nimbrot yang sedang memasak di dapur untuk membeli gas. Kesempatan itu dimanfaatkan Nimbrot untuk mengintip korban yang sedang mandi dari celah-celah dinding kamar mandi.

Di saat korban mengganti pakaian, Nimbrot menerobos masuk ke dalam kamar mandi yang tak berkunci. Nimbrot langsung merangkul Rochyani dari belakang. Kaget, dia pun spontan berontak untuk melepaskan pelukan Nimbrot. Nahas, kaki Rochyani tersandung kursi yang ada di kamar mandi, iapun terpeleset ke dalam sumur. Wanita asal Kaltim ini pun tercebur dengan kondisi kepala ke bawah.

Malihat korban tenggelam di Sumur, Nimbrot pun terperanjat. Bahkan, dia terdiam selama satu jam di kamar mandi. Setelah merasa tenang, dia pun keluar dari kamar mandi.

Seolah tidak ada kejadian, dia pura-pura bertanya kepada Sulastri tentang keberadaan korban. Adiknya itupun mengaku tidak tahu ke mana korban pergi. Selanjutnya Nimbrot kembali ke warung kopi tempatnya bekerja.

Kemudian, Senin (5/9) pagi sekira pukul 04.45 WIB, adik Nimbrot yang lain, Rusman Panggabean dikejutkan dengan mayat korban yang mengambang di dalam sumur. Penemuan mayat Rochyani itupun mengakhiri sandiwara Nimbrot. Dengan penyesalan, dia menyerahkan diri ke Mapolres Labuhanbatu. Setelah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti, Kepolisian menetapkan Nimbrot sebagai tersangka dengan Pasal 359 dari KUHPidana. (fdh)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Jasad Rochyani (43), warga Jalan Karang Jawa, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, ditemukan mengambang di dalam sumur warga, Jalan WR Supratman, Rantauprapat, Senin (5/10) dini hari pukul 04.45 WIB. Diduga, Rochyani korban pembunuhan dengan motif perencanaan pemerkosaan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan memaparkan kronologis pembunuhan warga Kaltim di di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (6/10). fajar dame/sumut pos.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan memaparkan kronologis pembunuhan warga Kaltim di di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (6/10). fajar dame/sumut pos.

Polisi pun telah menetapkan Nimbrot Panggabean, (41) warga Jalan Marathon, Kelurahan Siringo-ringo, Rantau Utara, Labuhanbatu, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deny Kurniawan dalam keterangan pers di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (6/10), menyebutkan antara korban dan tersangka tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya. Tersangka Nimbrot merupakan karyawan kedai kopi di kawasan Jalan WR Supratman. Pada Minggu (4/10) pagi pukul 06.30 WIB, dia bertemu dengan Rochyani yang sedang istirahat di komplek Tugu Adipura, tak jauh dari tempat Nimbrot bekerja. Mereka pun berkenalan.

Selanjutnya, Rochyani meminta tolong kepada Nimbrot untuk menumpang mandi. Kemudian, Rochyani dibawa ke rumah orangtua Nimbrot, Sampe Tua Panggabean di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Rantau Utara, tak jauh dari Tugu Adipura. Di rumah orangtuanya, Nimbrot juga membetang tikar untuk tempat korban beristirahat.

Kehadiran Rochyani juga diketahui oleh bapak dan adik kandung korban, Sulastri. “Di dalam rumah itu juga ada adik korban yang juga mengetahui kehadiran korban di rumah itu,” kata Kapolres Deny.

Setelah beristirahat, Rcohyani beranjak ke kamar mandi untuk mandi. Di saat bersamaan, orangtua Nimbrot meminta Sulastri, adik Nimbrot yang sedang memasak di dapur untuk membeli gas. Kesempatan itu dimanfaatkan Nimbrot untuk mengintip korban yang sedang mandi dari celah-celah dinding kamar mandi.

Di saat korban mengganti pakaian, Nimbrot menerobos masuk ke dalam kamar mandi yang tak berkunci. Nimbrot langsung merangkul Rochyani dari belakang. Kaget, dia pun spontan berontak untuk melepaskan pelukan Nimbrot. Nahas, kaki Rochyani tersandung kursi yang ada di kamar mandi, iapun terpeleset ke dalam sumur. Wanita asal Kaltim ini pun tercebur dengan kondisi kepala ke bawah.

Malihat korban tenggelam di Sumur, Nimbrot pun terperanjat. Bahkan, dia terdiam selama satu jam di kamar mandi. Setelah merasa tenang, dia pun keluar dari kamar mandi.

Seolah tidak ada kejadian, dia pura-pura bertanya kepada Sulastri tentang keberadaan korban. Adiknya itupun mengaku tidak tahu ke mana korban pergi. Selanjutnya Nimbrot kembali ke warung kopi tempatnya bekerja.

Kemudian, Senin (5/9) pagi sekira pukul 04.45 WIB, adik Nimbrot yang lain, Rusman Panggabean dikejutkan dengan mayat korban yang mengambang di dalam sumur. Penemuan mayat Rochyani itupun mengakhiri sandiwara Nimbrot. Dengan penyesalan, dia menyerahkan diri ke Mapolres Labuhanbatu. Setelah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti, Kepolisian menetapkan Nimbrot sebagai tersangka dengan Pasal 359 dari KUHPidana. (fdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/