MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira datang dari Kepulauan Nias. Sejak dilakukan penyekatan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Kepulauan Nias terus bertambah.
Komandan Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Kolonel Inf Fabriel Buyung Sikumbang menyampaikan, berdasarkan data mereka hingga 5 Oktober 2020, untuk perawatan pasien positif Covid-19 bergejala di RSUD Gunungsitoli, dari total pasien masuk 26 orang, sudah 14 orang dinyatakan sembuhn
Sisa 11 orang lagi masih dirawat dan satu orang pasien meninggal dunia.
“Data ini kami himpun dari tanggal 21 September (dimulainya penyekatan) hingga 5 Oktober 2020,” katanya kepada Sumut Pos via WhatsApp, Selasa (6/10).
Kemudian, dari total 73 pasien positif Covid-19 yang diisolasi terpusat di Hotel Charlita, sambung dia, telah dinyatakan sembuh sebanyak 34 orang. Sisanya 39 pasien lagi, dan mereka semua termasuk orang tanpa gejala (OTG). “Sementara, adapun total pasien reaktif terpusat di hotel-hotel (yang ditunjuk sebagai ruang isolasi) dari total yang masuk 275 orang, telah keluar sebanyak 268 orang (dengan hasil swab negatif). Sisa pasien tujuh orang lagi dan itu masih menunggu hasil swab,” terangnya.
Seperti diketahui, selain penyekatan Kepulauan Nias diperpanjang hingga 14 Oktober mendatang, Pemprov Sumut juga telah mengirimkan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) ke RSUD Gunung Sitoli. Diharapkan melalui alat PCR tersebut angka penularan Covid-19 di Kepulauan Nias dapat maksimal ditekan hingga masa perpanjangan penyekatan di sana.
“Dan saat ini pula, untuk jumlah tes swab di Kepulauan Nias telah kami lakukan terhadap 700 orang. Kami mengharapkan, dengan pengetatan yang dilakukan baik untuk orang yang masuk ke Nias dan warga Nias sendiri, mampu meminimalisir penularan Covid-19 ini. Sementara untuk kapasitas dari alat PCR, mampu memeriksa 100-115 orang perhari,” kata Kolonel Febriel.
Sejauh ini, ungkap dia, kondisi di Kepulauan Nias dampak pandemi Covid-19, masih berlangsung aman meski kebijakan penyekatan telah diperpanjang oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Kuncinya adalah hasil tes swab negatif atau bebas covid, mesti ditunjukkan penumpang via kapal laut ataupun pesawat ketika mau masuk ke Nias. “Kami awasi ketat di situ. Sudah pasti jika dia datang membawa hasil swab negatif berarti mengikuti aturan. Jika tidak kami akan langsung lakukan pemeriksaan dan mengisolasi penumpang tersebut,” katanya.
Tak hanya itu, mengenai operasi yustisi terhadap masyarakat Nias pun tetap dijalankan guna mendisiplinkan protokoler kesehatan dan pencegahan Covid-19. Disampaikan Kolonel Febri, kegiatan tersebut pun mulai menunjukan hasil positif. “Sudah ada timbul kepatuhan masyarakat untuk disiplin menerapkan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun,” katanya. (prn)