25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Paslon Beriman-Trendi Ditetapkan Nomor Urut 2 di Pilkada Sergai

DITETAPKAN: Pasangan Calon Ir.H Soekirman-Tengku Muhamad Ryan Novandi ditetapkan nomor urut 2 di Pilkada Sergai 2020.

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sergai menetapkan pasangan Ir. H. Soekirman-Tengku Muhamad Ryan Novandi (Beriman-Trendi) dengan nomor urut 2, sebagai peserta calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sergai 9 Desember mendatang.

Penetapan ini disampaikan Ketua KPUD Sergai, Erdian Wirajaya setelah menggelar rapat pleno secara tertutup bersama Komisioner KPUD Sergai lainnya, di ruang Aula kantor KPUD Sergai, Senin (5/10).

Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya mengatakan, penetapan paslon Beriman – Trendi telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban sesuai dengan peraturan PKPU.

Dijelaskannya, ditundanya penetapan paslon Ir. H. Soekirman-Tengku Muhamad Ryan Novandi, dikarenakan salah satunya terpapar Covid-19. Namun setelah menjalani isolasi di rumah sakit dan mendapat perawatan medis, paslon tersebut dinyatakan sembuh dengan dibuktikan surat hasil pemeriksaan bebas Covid-19 dari RSU Murni Teguh pada 24 September 2020.

Kemudian, lanjut Erdian Wirajaya, paslon Beriman-Trendi melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik Medan. “Hasil pemeriksaan paslon tersebut sehat dan bebas dari Covid-19,” bilang Erdian.

Menurut Erdian, dengan ditetapkannya paslon Beriman-Trendi, secara otomatis ada 2 paslon yang mengikuti Pilkada di Kabupaten Sergai. Dimana sebelumnya, pasangan calon Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ditetapkan dengan nomor urut 1.

Sementara itu, Soekirman mengatakan, nomor urut 2 adalah nomor kemenangan dan hidup ini adalah penggenapan, ada terang ada gelap, ada siang dan ada malam. “Ini pertanda baik bagi kita, dan nomor 2 menjadikan kita semakin yakin, bahwa kemenangan bersama kita,” ujar Tengku Muhamad Ryan Novandi.(sur/han)

DITETAPKAN: Pasangan Calon Ir.H Soekirman-Tengku Muhamad Ryan Novandi ditetapkan nomor urut 2 di Pilkada Sergai 2020.

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sergai menetapkan pasangan Ir. H. Soekirman-Tengku Muhamad Ryan Novandi (Beriman-Trendi) dengan nomor urut 2, sebagai peserta calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sergai 9 Desember mendatang.

Penetapan ini disampaikan Ketua KPUD Sergai, Erdian Wirajaya setelah menggelar rapat pleno secara tertutup bersama Komisioner KPUD Sergai lainnya, di ruang Aula kantor KPUD Sergai, Senin (5/10).

Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya mengatakan, penetapan paslon Beriman – Trendi telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban sesuai dengan peraturan PKPU.

Dijelaskannya, ditundanya penetapan paslon Ir. H. Soekirman-Tengku Muhamad Ryan Novandi, dikarenakan salah satunya terpapar Covid-19. Namun setelah menjalani isolasi di rumah sakit dan mendapat perawatan medis, paslon tersebut dinyatakan sembuh dengan dibuktikan surat hasil pemeriksaan bebas Covid-19 dari RSU Murni Teguh pada 24 September 2020.

Kemudian, lanjut Erdian Wirajaya, paslon Beriman-Trendi melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik Medan. “Hasil pemeriksaan paslon tersebut sehat dan bebas dari Covid-19,” bilang Erdian.

Menurut Erdian, dengan ditetapkannya paslon Beriman-Trendi, secara otomatis ada 2 paslon yang mengikuti Pilkada di Kabupaten Sergai. Dimana sebelumnya, pasangan calon Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ditetapkan dengan nomor urut 1.

Sementara itu, Soekirman mengatakan, nomor urut 2 adalah nomor kemenangan dan hidup ini adalah penggenapan, ada terang ada gelap, ada siang dan ada malam. “Ini pertanda baik bagi kita, dan nomor 2 menjadikan kita semakin yakin, bahwa kemenangan bersama kita,” ujar Tengku Muhamad Ryan Novandi.(sur/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/