DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disiase 2019 Kabupaten Dairi menggelar rapat penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Rapat dipimpin Bupati Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing SH di ruang rapat Sekretariat Daerah, Senin (5/10) ini bertujuan untuk menyikapi semakin tingginya penularan Covid-19 di Dairi.
Data sampai, Minggu (4/10), jumlah warga Dairi terkonfirmasi positif Covid-19 menembus angka 24 orang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, rapat dihadiri Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, Sekretaris Daerah Leonardus Sihotang serta pimpinan OPD.
Dikatakan Rahmatsyah, dalam arahannya, Bupati Eddy KA Berutu memaparkan, kondisi saat ini adalah kondisi yang tidak normal. Kondisi yang tidak normal tersebut juga terdampak terhadap kondisi di masyarakat khususnya di bidang perekonomian.
Oleh karena itu lanjut Eddy KA Berutu, meminta Satgas penanganan covid-19 sensitif terhadap hal tersebut dan mengubah mindset bahwa kondisi saat ini memang sangat darurat sehingga harus bisa cepat mengambil langkah konkret.
“Agar pelaksanaan tracing bagi warga yang terkonfirmasi positif harus diselesaikan sesegera mungkin. Perlu dipastikan kepada masyarakat bahwa Satgas telah melakukan tracing dan telah menentukan langkah antisipatif sehingga masyarakat yang ada disekitar lingkungan tersebut dapat merasa aman,” ujar Bupati.
Satgas harus mengkaji penentuan lokasi/tempat untuk pasien yang akan melakukan isolasi mandiri. Eddy menegaskan, sesuai arahan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat vidcon beberapa waktu yang lalu.
“Isolasi mandiri tidak bisa dilakukan di rumah, namun di hotel ataupun di tempat yang benar-benar bisa membuat nyaman sehingga pasien cepat sembuh,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jimmy AL Sihombing, SH meminta sinergitas Satgas covid-19. Jimmy mengatakan, Perbup untuk penanganan covid-19 telah dikeluarkan. Baiknya, dibentuk tim yustisi penegakan Perbup antara Pemkab Dairi dan TNI-Polri.
“Ada beberapa klaster yang harus diwaspadai penyebaran Covid-19 diantaranya klaster kantor yang melaksanakan pelayanan publik seperti rumah sakit, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas perizinan, dinas pendapatan,” ujarnya.
Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Nurtono menyampaikan, pencegahan penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 diminta mensosialisasikan upaya kenaikan angka kesembuhan untuk meyakinkan pasien yang positif punya semangat bahwa mereka bisa sembuh. Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa covid-19 dapat disembuhkan, jadi kita harus fokus untuk meningkatkan angka kesembuhan tersebut, ujar Dandim.
Sementara itu, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, ada beberapa wacana yang akan dilakukan Polres Dairi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan. Kapolres menyebut, kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam melakukan protokol kesehatan masih kurang sehingga diperlukan adanya penegakan disiplin yang didukung dengan keluarnya Peraturan Bupati untuk penegakan disiplin dimaksud.
“Bagi pelanggar protokol kesehatan, kami wacanakan akan memberikan kostum seperti kostum tahanan untuk dipakai oleh pelanggar. Selain itu, akan diberikan sanksi sosial berupa melakukan kebersihan atau yang lainnya,” ucap Ferio.
Polres Dairi juga akan mendorong mengaktifkan kembali Siskamling di setiap lingkungan masyarakat sehingga dapat menyadarkan dalam penertiban disiplin protokol kesehatan. Diakhir rapat, disimpulkan Satgas akan melakukan pertemuan kembali dengan tokoh agama untuk evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah, ungkapnya. (rud/ram)