25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Korban Coba Kabur, Ditangkap & Dibanting ke Tanah

Foto: Gibson/PM Andi Pangaribuan saat ditemukan tewas tergantung di sel Polres Tobasa.
Foto: Gibson/PM
Andi Pangaribuan saat ditemukan tewas tergantung di sel Polres Tobasa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat personel Sat Narkoba Polres Tobasa akan disidang disiplin terkait kasus penganiayaan kepada Andi Pangaribuan (31) hingga tewas di dalam sel, Jumat (6/110 lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, keempat personel diduga terbukti melakukan penganiayaan saat proses penangkapan terhadap Andi saat berusaha melarikan diri, meskipun sudah ditangkap.

“Korban pada saat itu sudah ditangkap. Tetapi, berusaha kabur kemudian petugas mengejar lalu menangkapnya dari belakang dan terjatuh, kemudian anggota membantingkannya ke tanah sehingga matanya bengkak,” terang Helfi, Minggu (6/12).

Mantan Kasubbid PID Humas Mabes Polri ini mengaku sebagaimana hasil pemeriksaan dokter (otopsi), korban tewas karena gagal bernafas akibat jeratan di lehernya.

“Hasil otopsi menyebutkan, korban gagal bernafas hingga tewas. Itu diketahui karena ada bekas luka jeratan di leher korban. Sedangkan, adanya bekas luka pukulan di bagian mata karena Andi sempat duel dengan petugas ketika ditangkap,” ungkap dia.

Terpisah, Kapolres Tobasa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jidin Siagian mengaku, dirinya tidak bersalah dalam kasus itu. Tetapi anggotanya yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya tidak takut karena tidak bersalah. Kalau anggota yang berbuat salah maka akan di proses secara hukum,” katanya.(bbs/han)

Foto: Gibson/PM Andi Pangaribuan saat ditemukan tewas tergantung di sel Polres Tobasa.
Foto: Gibson/PM
Andi Pangaribuan saat ditemukan tewas tergantung di sel Polres Tobasa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat personel Sat Narkoba Polres Tobasa akan disidang disiplin terkait kasus penganiayaan kepada Andi Pangaribuan (31) hingga tewas di dalam sel, Jumat (6/110 lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, keempat personel diduga terbukti melakukan penganiayaan saat proses penangkapan terhadap Andi saat berusaha melarikan diri, meskipun sudah ditangkap.

“Korban pada saat itu sudah ditangkap. Tetapi, berusaha kabur kemudian petugas mengejar lalu menangkapnya dari belakang dan terjatuh, kemudian anggota membantingkannya ke tanah sehingga matanya bengkak,” terang Helfi, Minggu (6/12).

Mantan Kasubbid PID Humas Mabes Polri ini mengaku sebagaimana hasil pemeriksaan dokter (otopsi), korban tewas karena gagal bernafas akibat jeratan di lehernya.

“Hasil otopsi menyebutkan, korban gagal bernafas hingga tewas. Itu diketahui karena ada bekas luka jeratan di leher korban. Sedangkan, adanya bekas luka pukulan di bagian mata karena Andi sempat duel dengan petugas ketika ditangkap,” ungkap dia.

Terpisah, Kapolres Tobasa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jidin Siagian mengaku, dirinya tidak bersalah dalam kasus itu. Tetapi anggotanya yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya tidak takut karena tidak bersalah. Kalau anggota yang berbuat salah maka akan di proses secara hukum,” katanya.(bbs/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/