26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu, Nisel Terbanyak Aduan ke DKPP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menjadi daerah paling banyak aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Tercatat ada enam laporan yang masuk ke DKPP mengenai dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di Kabupaten Nisel.

PAPARAN: Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang beri paparan kepada insan pers pada kegiatan Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif ‘Pojok Pengawasan’ di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, Senin (6/12). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

“Dari 34 provinsi, Sumut peringkat pertama jumlah aduan terbanyak ke DKPP dengan jumlah aduan sekitar 25 kasus. Di Sumut yang terbanyak itu Nisel dengan jumlah aduan sebanyak enam kasus,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang pada kegiatan ‘Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Pojok Pengawasan’,” di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, Senin (6/12).

Ia mengaku belum semua kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan ke DKPP telah diputus. Ada beberapa yang masih dalam proses pemeriksaan.

“Kalau tidak salah di Nisel ada dua kasus lagi yang masih berjalan. Yang lain sudah diputuskan, memang tidak ada putusan yang menyatakan pemberhentian, hanya diberikan peringatan keras,” tutur anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) ini.

Secara pribadi, ia prihatin dengan banyaknya jumlah aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu di Sumut.

Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian khusus Bawaslu RI. “Sebagai pimpinan atas teman-teman Bawaslu di daerah kami sudah turun ke lokasi khususnya Nisel untuk melakukan pembinaan,” tuturnya.

Karenanya ke depan, lanjut Suhadi, pengawasan pemilu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat akan lebih ditingkatkan. Bahkan dalam setahun terakhir pihaknya telah melaksanakan beberapa program yang berkaitan dengan pengembangan pengawasan partisipatif selaku bagian dari program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang ‘dititipkan’ pada Bawaslu. Karena itu pihaknya butuh meminta masukan dari insan pers, agar program 2022 dapat lebih baik lagi.

“Dari 304 kabupaten/kota yang dilibatkan untuk melaksanakan program ini, di Sumut ada sepuluh kabupaten/kota yang ditempatkan pada dua titik pelaksanaan kegiatan,”

Ia menyebut, kegiatan itu adalah Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Adapun sepuluh kabupaten/kota di Sumut tersebut yakni Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Pematangsiantar, Simalungun, Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, dan Toba.

Pelaksanaan SKPP untuk 10 kabupaten/kota tersebut digelar di Parapat, Simalungun lewat dua gelombang yakni untuk gelombang pertama terhadap peserta dari Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Pematangsiantar, Simalungun. Lalu gelombang kedua kepada peserta dari Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, dan Toba.”Sementara untuk SKPP tingkat menengah digelar di Karo dan Batubara,” sebutnya.

Kemudian dari seluruh rangkaian ini, dari Sumut pihaknya mengirim lima peserta untuk mengikuti SKPP tingkat lanjutan secara nasional di Bogor. (prn/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menjadi daerah paling banyak aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Tercatat ada enam laporan yang masuk ke DKPP mengenai dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di Kabupaten Nisel.

PAPARAN: Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang beri paparan kepada insan pers pada kegiatan Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif ‘Pojok Pengawasan’ di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, Senin (6/12). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

“Dari 34 provinsi, Sumut peringkat pertama jumlah aduan terbanyak ke DKPP dengan jumlah aduan sekitar 25 kasus. Di Sumut yang terbanyak itu Nisel dengan jumlah aduan sebanyak enam kasus,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang pada kegiatan ‘Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Pojok Pengawasan’,” di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, Senin (6/12).

Ia mengaku belum semua kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan ke DKPP telah diputus. Ada beberapa yang masih dalam proses pemeriksaan.

“Kalau tidak salah di Nisel ada dua kasus lagi yang masih berjalan. Yang lain sudah diputuskan, memang tidak ada putusan yang menyatakan pemberhentian, hanya diberikan peringatan keras,” tutur anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) ini.

Secara pribadi, ia prihatin dengan banyaknya jumlah aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu di Sumut.

Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian khusus Bawaslu RI. “Sebagai pimpinan atas teman-teman Bawaslu di daerah kami sudah turun ke lokasi khususnya Nisel untuk melakukan pembinaan,” tuturnya.

Karenanya ke depan, lanjut Suhadi, pengawasan pemilu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat akan lebih ditingkatkan. Bahkan dalam setahun terakhir pihaknya telah melaksanakan beberapa program yang berkaitan dengan pengembangan pengawasan partisipatif selaku bagian dari program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang ‘dititipkan’ pada Bawaslu. Karena itu pihaknya butuh meminta masukan dari insan pers, agar program 2022 dapat lebih baik lagi.

“Dari 304 kabupaten/kota yang dilibatkan untuk melaksanakan program ini, di Sumut ada sepuluh kabupaten/kota yang ditempatkan pada dua titik pelaksanaan kegiatan,”

Ia menyebut, kegiatan itu adalah Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Adapun sepuluh kabupaten/kota di Sumut tersebut yakni Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Pematangsiantar, Simalungun, Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, dan Toba.

Pelaksanaan SKPP untuk 10 kabupaten/kota tersebut digelar di Parapat, Simalungun lewat dua gelombang yakni untuk gelombang pertama terhadap peserta dari Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Pematangsiantar, Simalungun. Lalu gelombang kedua kepada peserta dari Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, dan Toba.”Sementara untuk SKPP tingkat menengah digelar di Karo dan Batubara,” sebutnya.

Kemudian dari seluruh rangkaian ini, dari Sumut pihaknya mengirim lima peserta untuk mengikuti SKPP tingkat lanjutan secara nasional di Bogor. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/