25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Perdamaian Korban dan Pelaku Tidak Diketahui Polisi, Mandor Galian Diculik Depan Makodim Kembali, Kasus Segera Diproses Lanjut

.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Enita beru Meliala (33) kini bisa bernafas lega. Suaminya yang diculik gerombolan orang tak dikenal (OTK), Kamis (3/1) lalu, sudah kembali. Sukmo Ketaren (39) mengaku, ia diculik Jaya Ginting (41) warga Dusun VI Bintang Meriah, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Pemicunya karena korban memiliki hutang hutang sebesar Rp17.000.000 kepada pelaku.

Kini, Sukmo dan Jaya sudah berdamai di Kantor Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu. Perdamaian disaksikan oleh Suningrat selaku kepala desa.

Dalam isi surat perdamaian utang piutang tersebut, Enita beru Meliala (Sebagai Pelapor) berjanji tidak akan melanjutkan lagi perkara tersebut dan bersedia mencabut perkara.

“Benar, perdamaian dibuat di Kantor Kepala Desa Bukit Lembasa dan juga diketahui oleh kepala desa setempat. Perjanjian tersebut kemarin dilakukan,” ucap Ramadani (36), perwakilan dari pihak Jaya Ginting sembari memperlihatkan Foto kedua belah pihak sudah berdamai.

Ramadani berdalih, pihaknya tidak ada sedikit pun berniat menculik Sukmo. Mereka hanya ingin menanyakan/meminta penjelasan prihal utang piutang dari Sukmo.

“Utang itu sekarang sudah dibayar. Bahkan kami sudah membuat perdamaian dan istri Sukmo berjanji untuk mencabut perkara tersebut,” kata Ramadani. “Artinya bukan kami culik, tapi kami mau kejelasannya. Bahkan Sukmo Ketaren sudah pulang kerumahnya dan kami tidak ada memukulnya,” sambungnya.

Melalui Ramadani, Jaya berharap persoalan ini tidak berbuntut panjang. “Pihak pertama dan pihak Kedua sepakat tidak ada masalah di Kemudian hari. Maka sepakat perdamaian dibuat oleh kedua belah pihak dengan pikiran sehat walafiat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Permasalahan hutang piutang selesai,” demikian alenia terakhir isi surat perdamaian utang piutang tersebut.

Hingga saat berita ini diturunkan, Kapolsek Binjai Kota Kompol Maruli Jawak belum mengetahui perdamaian pelaku dan korban. “Kita belum dapat info seperti itu. Silahkan saja mereka berdamai, tapi sebaiknya mereka lapor. Ini tidak, bahkan istrinya sulit dihubungi,” ujar Jawak saat dimintai tanggapannya via whatsapp, Senin (7/1) malam.

Jawak mengucapkan terima kasih dan berjanji akan memeroses kasus ini secara profesional.  “Kita tetap profesional dan tetap kita proses secara hukum. Karena kasus ini kasus yang meresahkan dan mendapat perhatian masyarakat luas. Biar kita ketahui secara terang benderang apa semua dibalik peristiwa tersebut,” tegas Jawak.

Sebelumnya, komplotan OTK yang mengendarai dua mobil Toyota Avanza menculik korban di depan anak dan istrinya, Enita br Meliala. Peristiwa terjadi di Halte Bus Lapangan Merdeka, Jalan Sudirman, Binjai Kota. Persis di depan Markas Komando Distrik Militer 0203/Langkat, Kamis (3/1). Kuat dugaan, penculikan dipicu motif utang piutang.(bam/ted/ala)

.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Enita beru Meliala (33) kini bisa bernafas lega. Suaminya yang diculik gerombolan orang tak dikenal (OTK), Kamis (3/1) lalu, sudah kembali. Sukmo Ketaren (39) mengaku, ia diculik Jaya Ginting (41) warga Dusun VI Bintang Meriah, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Pemicunya karena korban memiliki hutang hutang sebesar Rp17.000.000 kepada pelaku.

Kini, Sukmo dan Jaya sudah berdamai di Kantor Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu. Perdamaian disaksikan oleh Suningrat selaku kepala desa.

Dalam isi surat perdamaian utang piutang tersebut, Enita beru Meliala (Sebagai Pelapor) berjanji tidak akan melanjutkan lagi perkara tersebut dan bersedia mencabut perkara.

“Benar, perdamaian dibuat di Kantor Kepala Desa Bukit Lembasa dan juga diketahui oleh kepala desa setempat. Perjanjian tersebut kemarin dilakukan,” ucap Ramadani (36), perwakilan dari pihak Jaya Ginting sembari memperlihatkan Foto kedua belah pihak sudah berdamai.

Ramadani berdalih, pihaknya tidak ada sedikit pun berniat menculik Sukmo. Mereka hanya ingin menanyakan/meminta penjelasan prihal utang piutang dari Sukmo.

“Utang itu sekarang sudah dibayar. Bahkan kami sudah membuat perdamaian dan istri Sukmo berjanji untuk mencabut perkara tersebut,” kata Ramadani. “Artinya bukan kami culik, tapi kami mau kejelasannya. Bahkan Sukmo Ketaren sudah pulang kerumahnya dan kami tidak ada memukulnya,” sambungnya.

Melalui Ramadani, Jaya berharap persoalan ini tidak berbuntut panjang. “Pihak pertama dan pihak Kedua sepakat tidak ada masalah di Kemudian hari. Maka sepakat perdamaian dibuat oleh kedua belah pihak dengan pikiran sehat walafiat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Permasalahan hutang piutang selesai,” demikian alenia terakhir isi surat perdamaian utang piutang tersebut.

Hingga saat berita ini diturunkan, Kapolsek Binjai Kota Kompol Maruli Jawak belum mengetahui perdamaian pelaku dan korban. “Kita belum dapat info seperti itu. Silahkan saja mereka berdamai, tapi sebaiknya mereka lapor. Ini tidak, bahkan istrinya sulit dihubungi,” ujar Jawak saat dimintai tanggapannya via whatsapp, Senin (7/1) malam.

Jawak mengucapkan terima kasih dan berjanji akan memeroses kasus ini secara profesional.  “Kita tetap profesional dan tetap kita proses secara hukum. Karena kasus ini kasus yang meresahkan dan mendapat perhatian masyarakat luas. Biar kita ketahui secara terang benderang apa semua dibalik peristiwa tersebut,” tegas Jawak.

Sebelumnya, komplotan OTK yang mengendarai dua mobil Toyota Avanza menculik korban di depan anak dan istrinya, Enita br Meliala. Peristiwa terjadi di Halte Bus Lapangan Merdeka, Jalan Sudirman, Binjai Kota. Persis di depan Markas Komando Distrik Militer 0203/Langkat, Kamis (3/1). Kuat dugaan, penculikan dipicu motif utang piutang.(bam/ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/