BINJAI-Perseteruan antara Herman Bangun (47) paman terdakwa kasus sabu Imanta dengan Hakim R MGL, yang dituding menerima suap senilai Rp8juta dan sabu-sabu senilai Rp500ribu dengan dalih meringankan hukuman terdakwa Imanta, menemui titik terang.
“Ya bang, berdasarkan surat pang gilan dari Pengadilan Tinggi (PT). Pada Selasa (9/4) sekitar pukul 09.00 WIB nanti, aku akan dipertemukan dengan hakim itu,” kata Herman, saat dikonfirmasi melalui selularnya, Minggu (7/4) siang.
Dijelaskanya, Kamis (4/4) kemarin, Herman sempat dipertemukan dengan si hakim. Namun, hakim R GLM, tidak mau mengakui kalau ada menerima uang serta sabu-sabu dari Herman yang diminta oleh GLM melalui kaki tanganya Gondo.
“Waktu dipertemukan kemarin (Ka mis, 4/4) tidak mau jujur dia (R MGL), kalau ada menerima uang dan sabu dariku. Walau tidak langsung ku berikan kepadanya, melainkan kepada tangan kananya bernama Gondo, tapi dia ada di situ saat itu. Salahnya saat pertemuan terakhir kemarin, ada petugas polisi. Kalau tidak, sudah ku hantam dia. Kalau berani, dalam pertemuan kedua ini kutantang dia untuk tes urin,” kesalnya.
Memang menurut Herman, uang senilai 8 juta sudah dicicil oleh sang hakim dengan membayar Rp4 juta. Akan tetapi, ketika diminta kekurangannya sang hakim terus menghilang dan seolah-olah mengelak.
“Janjinya, keponakanku itu dihukum 2 tahun kurungan penjara saja, dengan ketentuan kami memberi uang Rp8 juta dan sabu-sabu senilai Rp500 ribu. Tapi karena vonis yang dijatuhkan 4 tahun, kami tidak terima. Tapi kuakui kalau uang Rp4 juta sudah dikembalikannya, dan sisanya belum,” terangnya.
Informasi dihimpun, dengan mencuatnya kasus suap dan konsumsi sabu-sabu yang dilakukan hakim Raja GLM Tobing. Pihak Pengadilan Tinggi, tengah memeriksa sang hakim tersebut dan menjejali pertanyaan kepadanya sejak seminggu belakangan.
Akan tetapi, hingga kini pengadilan belum menentukan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
Sementara Humas Pengadilan Negeri Binjai, Hendra Hermawan yang sebelumnya selalu terbuka kepada publik, belakangan terlihat menghindar. Berulangkali dihubungi, Hendra enggan menjawab memlalui selulernya. Bahkan pesan singkat yang dilayangkan tak kunjung dibalas olehnya.
Sebelumnya dirinya sempat mengaku, akan memberikan ultimatum kepada hakim Raja MGL Tobing, yang tidak pernah masuk ke Pengadilan Negeri untuk segera masuk. (bam/smg)