25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Jaksa Bisa Laporkan Hakim ke KY

MEDAN- Praktisi Hukum, Surya Adinata mengatakan majelis hakim seharusnya tidak berat sebelah dalam persidangan. Namun bila jaksa penuntut umum melihat adanya indikasi keberpihakan majelis hakim terhadap dua terdakwa dugaan korupsi Dinas PU Deliserdang, sebaiknya kejaksaan melaporkan hal tersebut ke Komisi Yudisial (KY).

“Ya kalau memang jaksa penuntut umum merasa ada keberpihakan majelis, sebaiknya laporkan ke KY. Kalau hakim berat sebelah dalam persidangan, laporkan saja ke KY. Memang belum pernah ada jaksa melaporkan hakim ke KY. Tapi nggak masalah itu, laporkan saja,” ujar Surya yang juga menjabat Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan, Minggu (7/4).

Menurut Surya, ketidakprofesionalan majelis hakim sudah terlihat diawal persidangan. Bahkan keberpihakan terhadap terdakwa Faisal selaku Kadis PU Deliserdang dan Elvian selaku Bendahara Dinas PU Deliserdang semakin jelas sejak pengalihan penahanan kedua terdakwa tidak di bacakan di persidangan, kedua terdakwa di tetapkan sebagai tahanan rumah, hingga keduanya bebas meski persidangan masih berjalan.

“Dari awal kita sudah melihat keanehan dalam persidangan ini. Hakimnya ini ada dugaan kita terkesan tidak profesional. Apalagi mereka ini dinyatakan menderita penyakit yang sama tapi tidak di bantarkan di rumah sakit. Hingga akhirnya keduanya bebas. Jadi untuk penuntut umum inikan bekerja untuk negara jugakan, Kalau hakim berpihak bisa dilaporkan itu temuan-temuan dan kejanggalan itu,” urainya.

Menurutnya dalam persidangan, majelis hakim harus memberi batasan kepada terdakwa untuk bertanya, bukannya mengarahkan jawaban saksi. “Tapi jangan sampai saksi-saksi ini diarahkan jawabannya. Sidang ini gunanya untuk mencari kebenaran. Hakim harusnya memberi batasan pada terdakwa hanya boleh melontarkan pertanyaan pada saksi. Bukannya terdakwa di bebaskan untuk mengarahkan jawaban saksi. Kalau dibiarkan begitu bisa debat kusir kan,” terangnya.

Dirinya mengingatkan jaksa untuk tidak berpolemik. Bahkan pihaknya mengaku siap memfasilitasi laporan jaksa.(far)

MEDAN- Praktisi Hukum, Surya Adinata mengatakan majelis hakim seharusnya tidak berat sebelah dalam persidangan. Namun bila jaksa penuntut umum melihat adanya indikasi keberpihakan majelis hakim terhadap dua terdakwa dugaan korupsi Dinas PU Deliserdang, sebaiknya kejaksaan melaporkan hal tersebut ke Komisi Yudisial (KY).

“Ya kalau memang jaksa penuntut umum merasa ada keberpihakan majelis, sebaiknya laporkan ke KY. Kalau hakim berat sebelah dalam persidangan, laporkan saja ke KY. Memang belum pernah ada jaksa melaporkan hakim ke KY. Tapi nggak masalah itu, laporkan saja,” ujar Surya yang juga menjabat Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan, Minggu (7/4).

Menurut Surya, ketidakprofesionalan majelis hakim sudah terlihat diawal persidangan. Bahkan keberpihakan terhadap terdakwa Faisal selaku Kadis PU Deliserdang dan Elvian selaku Bendahara Dinas PU Deliserdang semakin jelas sejak pengalihan penahanan kedua terdakwa tidak di bacakan di persidangan, kedua terdakwa di tetapkan sebagai tahanan rumah, hingga keduanya bebas meski persidangan masih berjalan.

“Dari awal kita sudah melihat keanehan dalam persidangan ini. Hakimnya ini ada dugaan kita terkesan tidak profesional. Apalagi mereka ini dinyatakan menderita penyakit yang sama tapi tidak di bantarkan di rumah sakit. Hingga akhirnya keduanya bebas. Jadi untuk penuntut umum inikan bekerja untuk negara jugakan, Kalau hakim berpihak bisa dilaporkan itu temuan-temuan dan kejanggalan itu,” urainya.

Menurutnya dalam persidangan, majelis hakim harus memberi batasan kepada terdakwa untuk bertanya, bukannya mengarahkan jawaban saksi. “Tapi jangan sampai saksi-saksi ini diarahkan jawabannya. Sidang ini gunanya untuk mencari kebenaran. Hakim harusnya memberi batasan pada terdakwa hanya boleh melontarkan pertanyaan pada saksi. Bukannya terdakwa di bebaskan untuk mengarahkan jawaban saksi. Kalau dibiarkan begitu bisa debat kusir kan,” terangnya.

Dirinya mengingatkan jaksa untuk tidak berpolemik. Bahkan pihaknya mengaku siap memfasilitasi laporan jaksa.(far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/