30 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026

DPRD Langkat Gelar RDP, 524 KK Terdampak Banjir Ajukan Verifikasi Ulang Bantuan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, yang terdampak banjir November 2025 namun belum menerima bantuan dari pemerintah.

Rapat digelar Selasa (7/4/2026) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Romelta Ginting, didampingi H. Ajai Ismail serta dihadiri anggota dewan seperti Juriah, Ahmad Senang, dan Eddy Wijaya.

Warga mengeluhkan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan, mulai dari jaminan hidup, hunian sementara, hingga stimulan sosial ekonomi. Salah seorang korban, Tumpal Sitorus, menuturkan adanya kecemburuan sosial karena sebagian warga dengan kondisi serupa sudah menerima bantuan, sementara mereka yang terdampak langsung tidak terdata.

“Kami yang hadir ini benar-benar terdampak, tapi tidak mendapat bantuan. Sementara warga lain yang kondisinya sama justru sudah menerimanya,” ungkap Tumpal.

Menanggapi keluhan warga, Romelta Ginting meminta Kepala Dinas Sosial dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat untuk menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati Langkat agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

Kepala Pelaksana BPBD M. Ansyari menjelaskan bahwa data awal korban berasal dari tim teknis pusat, namun pihaknya siap melakukan pendataan ulang agar warga yang terdampak bisa masuk dalam daftar penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza menegaskan, kriteria penerima bantuan ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan tingkat kerusakan rumah.

Dikatakannya, meski lebih dari seribu KK telah menerima bantuan, masih ada warga yang terdampak ekonomi akibat rusaknya lahan pertanian dan hilangnya ternak, tetapi belum masuk dalam kriteria.

Di akhir RDP, warga menyerahkan data sebanyak 524 kepala keluarga (KK) untuk diajukan kembali melalui proses verifikasi ulang. Warga menyatakan kesiapan mengikuti prosedur agar aspirasi mereka dapat dipenuhi pemerintah.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya nyata untuk memastikan bantuan sosial menjangkau seluruh korban banjir secara adil dan merata, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan bencana. (mag-6/ila)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, yang terdampak banjir November 2025 namun belum menerima bantuan dari pemerintah.

Rapat digelar Selasa (7/4/2026) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Romelta Ginting, didampingi H. Ajai Ismail serta dihadiri anggota dewan seperti Juriah, Ahmad Senang, dan Eddy Wijaya.

Warga mengeluhkan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan, mulai dari jaminan hidup, hunian sementara, hingga stimulan sosial ekonomi. Salah seorang korban, Tumpal Sitorus, menuturkan adanya kecemburuan sosial karena sebagian warga dengan kondisi serupa sudah menerima bantuan, sementara mereka yang terdampak langsung tidak terdata.

“Kami yang hadir ini benar-benar terdampak, tapi tidak mendapat bantuan. Sementara warga lain yang kondisinya sama justru sudah menerimanya,” ungkap Tumpal.

Menanggapi keluhan warga, Romelta Ginting meminta Kepala Dinas Sosial dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat untuk menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati Langkat agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

Kepala Pelaksana BPBD M. Ansyari menjelaskan bahwa data awal korban berasal dari tim teknis pusat, namun pihaknya siap melakukan pendataan ulang agar warga yang terdampak bisa masuk dalam daftar penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza menegaskan, kriteria penerima bantuan ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan tingkat kerusakan rumah.

Dikatakannya, meski lebih dari seribu KK telah menerima bantuan, masih ada warga yang terdampak ekonomi akibat rusaknya lahan pertanian dan hilangnya ternak, tetapi belum masuk dalam kriteria.

Di akhir RDP, warga menyerahkan data sebanyak 524 kepala keluarga (KK) untuk diajukan kembali melalui proses verifikasi ulang. Warga menyatakan kesiapan mengikuti prosedur agar aspirasi mereka dapat dipenuhi pemerintah.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya nyata untuk memastikan bantuan sosial menjangkau seluruh korban banjir secara adil dan merata, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan bencana. (mag-6/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru