25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Diduga Tewas Dianiaya, Makam Napi Dibongkar

Diduga korban penganiyaan, makam Rahmadsyah dibongkar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut) menyerahkan seutuhnya proses hukum kematian tidak wajar terhadap seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut). Rahmadsyah Nasution (37), napi kasus narkoba yang tewas ini diduga menjadi korban penganiayaan, karena ditemukan sejumlah bekas luka-luka diduga akibat penganiayaan. Berdasarkan permintaan keluarga, Polres Humbahas kemudian membongkar makan wargabinaan yang dihukum empat tahun penjara itu.

Pembongkaran makan dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Jalan Kenari, Perumnas Mandala, Medan Sabtu (6/5) kemarin dengan melibatkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Kejadian ini sudah saya laporkan kepada Bapak Kanwil Kemenkuham Sumut dan menyarankan agar diturunkan tim langsung ke lokasi kejadian untuk diproses dan diselidiki,” kata Humas Kanwil Kemenkuham Sumut, Josua Ginting kepada Sumut Pos, Minggu (7/5) siang.

Josua mengatakan tim investigasi akan dibentuk untuk melakukan penyidikan secara internal, kemudian akan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat. “Kemenkumham akan berkoodinasi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini, jadi silahkan polisi menindaklanjuti dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat,” tegasnya.

Josua menjelaskan bila ada indikasi penganiyaan terhadap napi hingga tewas, Kemenkuham Sumut secara internal sudah menyiapkan sanksi berat terhadap oknum petugas sipir yang terlibat. “Biar dululah polisi yang bekerja melakukan otopsi jenazah, setelah mengetahui penyebab kematian korban dan siapa-siapa saja yang terlibat baru kita tindaklanjuti sanksinya,” tandasnya.

Sebelumnya, Rahmadsyah dilaporkan meninggal Selasa, 25 April 2017, lalu. Jasadnya tiba di rumah duka di Lorong Sembilan, Desa Laudendang, Percut Seituan, Rabu (26/4). Hari itu juga jasadnya dimakamkan di perkuburan dekat Jalan Kenari, Perumnas Mandala.

“Dia dihukum 4 tahun lebih karena perkara narkoba. Sekitar 2 bulan lagi mau keluar,” kata Revi Setia (35), istri Rahmadsyah.

Dr Mistar Ritonga yang memimpin otopsi jasad Rahmadsyah mengatakan, mereka menemukan bekas tindakan kekerasan di tubuh Rahmadsyah. Tanda itu terlihat dari luar maupun dari dalam.

“Memang terlihat dia ada tanda-tanda kekerasannya, di bagian tubuh sebelah kanan, di dada kanan dan rusuknya itu,“ sebutnya sesuai autopsi, Sabtu (6/5) kemarin.

Keluarga sebelumnya memang curiga dengan meninggalnya Rahmadsyah. Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka yang diduga bekas penganiayaan. Selain itu, tiga hari sebelumnya dia sempat menelepon keluarga dan menyatakan dia dalam keadaan sehat.

“Ada dua titik bekas luka seperti sundutan di bagian dada, Di leher kanan bawah telinga sama tengkuk belakangnya biru, seperti bekas pemukulan,” kata Hajizah Silaban (57), kerabat Rahmadsyah.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi kasus kematian Rahmadsyah ini.”Dari keterangan saksi, sebelum tewas korban dikeluarkan dari dalam sel oleh petugas rutan dalam keadaan sehat, sekembalinya dari luar korban sudah sekarat dan mengalami luka,” beber Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Jonser Banjarnahor.(gus/azw)

Diduga korban penganiyaan, makam Rahmadsyah dibongkar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut) menyerahkan seutuhnya proses hukum kematian tidak wajar terhadap seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut). Rahmadsyah Nasution (37), napi kasus narkoba yang tewas ini diduga menjadi korban penganiayaan, karena ditemukan sejumlah bekas luka-luka diduga akibat penganiayaan. Berdasarkan permintaan keluarga, Polres Humbahas kemudian membongkar makan wargabinaan yang dihukum empat tahun penjara itu.

Pembongkaran makan dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Jalan Kenari, Perumnas Mandala, Medan Sabtu (6/5) kemarin dengan melibatkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Kejadian ini sudah saya laporkan kepada Bapak Kanwil Kemenkuham Sumut dan menyarankan agar diturunkan tim langsung ke lokasi kejadian untuk diproses dan diselidiki,” kata Humas Kanwil Kemenkuham Sumut, Josua Ginting kepada Sumut Pos, Minggu (7/5) siang.

Josua mengatakan tim investigasi akan dibentuk untuk melakukan penyidikan secara internal, kemudian akan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat. “Kemenkumham akan berkoodinasi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini, jadi silahkan polisi menindaklanjuti dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat,” tegasnya.

Josua menjelaskan bila ada indikasi penganiyaan terhadap napi hingga tewas, Kemenkuham Sumut secara internal sudah menyiapkan sanksi berat terhadap oknum petugas sipir yang terlibat. “Biar dululah polisi yang bekerja melakukan otopsi jenazah, setelah mengetahui penyebab kematian korban dan siapa-siapa saja yang terlibat baru kita tindaklanjuti sanksinya,” tandasnya.

Sebelumnya, Rahmadsyah dilaporkan meninggal Selasa, 25 April 2017, lalu. Jasadnya tiba di rumah duka di Lorong Sembilan, Desa Laudendang, Percut Seituan, Rabu (26/4). Hari itu juga jasadnya dimakamkan di perkuburan dekat Jalan Kenari, Perumnas Mandala.

“Dia dihukum 4 tahun lebih karena perkara narkoba. Sekitar 2 bulan lagi mau keluar,” kata Revi Setia (35), istri Rahmadsyah.

Dr Mistar Ritonga yang memimpin otopsi jasad Rahmadsyah mengatakan, mereka menemukan bekas tindakan kekerasan di tubuh Rahmadsyah. Tanda itu terlihat dari luar maupun dari dalam.

“Memang terlihat dia ada tanda-tanda kekerasannya, di bagian tubuh sebelah kanan, di dada kanan dan rusuknya itu,“ sebutnya sesuai autopsi, Sabtu (6/5) kemarin.

Keluarga sebelumnya memang curiga dengan meninggalnya Rahmadsyah. Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka yang diduga bekas penganiayaan. Selain itu, tiga hari sebelumnya dia sempat menelepon keluarga dan menyatakan dia dalam keadaan sehat.

“Ada dua titik bekas luka seperti sundutan di bagian dada, Di leher kanan bawah telinga sama tengkuk belakangnya biru, seperti bekas pemukulan,” kata Hajizah Silaban (57), kerabat Rahmadsyah.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi kasus kematian Rahmadsyah ini.”Dari keterangan saksi, sebelum tewas korban dikeluarkan dari dalam sel oleh petugas rutan dalam keadaan sehat, sekembalinya dari luar korban sudah sekarat dan mengalami luka,” beber Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Jonser Banjarnahor.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/