HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pemkab Humbanghasundutan (Humbahas), kembali menerima penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriks Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut). Dengan raihan ini, Pemkab Humbahas telah meraih WTP sebanyak 7 kali berturut.
Penerimaan WTP ini langsung diterima Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Jumat (5/5) lalu di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut. Pada kesempatan itu, dia mengatakan, Pemkab Humbahas sudah 7 kali menerima penghargaan atas pencapaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Penyerahannya langsung dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Bapak Eydu Oktain Panjaitan,” ungkap Dosmar.
Dosmar juga mengatakan, atas diraihnya penghargaan itu, Pemkab Humbahas ke depan akan terus konsisten melakukan perbaikan, dan penataan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Demi mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Jadi, kami berterima kasih atas pemberian opini WTP yang diberikan BPK RI ini, atas LKPD TA 2022, yang tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Menurutnya,laporan hasil pemeriksaan ini merupakan media atau bahan bagi Pemkab Humbahas dalam melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan. Mulai perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban, serta atas seluruh aset kewajiban dan ekuitas Pemkab Humbahas. Yang sekaligus memberikan informasi keuangan secara terbuka dan jujur kepada masyarakat.
“Dengan diperolehnya penghargaan atas pencapaian opini WTP selama 7 kali berturut ini, semoga dapat membawa kebaikan dan perbaikan bagi masyarakat Humbahas,” harap Dosmar.
Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol menjelaskan, prestasi ini tidak terlepas dari bimbingan, dan arahan BPK RI Perwakilan Sumut kepada Pemkab Humbahas. Sehingga Pemkab Humbahas mendapatkan pencapaian opini WTP.
“Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Pemkab Humbahas yang telah bekerja sama, dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan opini WTP ketujuh kalinya ini. Semoga prestasi ini dapat memacu lagi kinerja kita di Pemkab Humbahas, dan dapat mempertahankan prestasi ini ke tahun–tahun menddatang,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, mengucapkan selamat kepada Pemkab Humbahas yang telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian opini WTP atas LKPD TA 2022.
“Ini sudah ketujuh kalinya Pemkab Humbahas mendapatkan opini WTP, atas LKPD. Selamat buat Pemkab Humbahas,” ucapnya. (des/saz)