32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pemprovsu Nonaktifkan 240 Ribu PBI BPJS, Dinkes Sumut: Iuran Naik, Anggaran Tak Cukup

dr Alwi Mujahit Hasibuan  Kepala Dinas Kesehatan Sumut
dr Alwi Mujahit Hasibuan Kepala Dinas Kesehatan Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan kurang populer terpaksa diambil Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dengan menonaktifkan 240 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dasarnya adalah, iuran PBI BPJS Kesehatan naik dari Rp23.000/orang/bulan menjadi Rp42.000/orang/bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, dengan naiknya iuran untuk PBI BPJS Kesehatan, maka ada dua pilihan yang harus mereka lakukan agar postur APBD tidak terganggu.

Yakni menambah anggaran atau mengurangi jumlah peserta PBI.

“Sejak iuran naik, anggaran untuk PBI tak cukup lagi menampung sampai 400-an ribu peserta, maka jumlah peserta PBI dikurangi. Sebenarnya peserta PBI dari APBN di Sumut sudah banyak, kita sifatnya hanya membackup jika ada yang benar-benar tidak mampu dan layak penerima PBI, tapi belum masuk kepesertaan,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (7/7).

Setelah skenario pengurangan ini berjalan, ia mengamini akan diatur lagi jumlah kepesertaan terhadap masyarakat tidak mampu. “Sekitar 200-an ribu dinonaktifkan, kita lakukan secara global. Tapi, kalau nanti benar-benar orang tidak mampu, kita masukkan lagi. Nanti kita atur lagi. Jadi sekarang total peserta PBI yang ditanggung APBD Sumut kita sekitar 200-an ribu juga,” terangnya.

Informasi ini sebelumnya diketahui wartawan berdasarkan surat Dinas Kesehatan Sumut Nomor:442/7449/Dinkes/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020. Surat yang langsung ditandatangani Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan ditujukan ke Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh itu perihal, Penyesuaian Pembiayaan (Mutasi Kurang) Kepesertaan PBI APBD Provsu tahun Anggaran 2020.

Isi surat itu diantaranya, Dinkes menjelaskan alasan untuk melakukan mutasi atau penonaktifan ribuan bantuan iuran PBI BPJS Kesehatan, yakni sehubungan dengan adanya kekurangan anggaran pembiayaan pemeliharaan jaminan kesehatan PBI APBD Provsu TA. 2020.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Jafaruddin Harahap mengaku prihatin atas dinonaktifkan 240 ribu kartu PBI BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin di Sumut. Penonaktifan tersebut dinilai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyakiti hati rakyat. “Seharusnya Pemprovsu mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kenaikan BPJS, bukan malah mengurangi PBI BPJS. Sehingga langkah Pemprovsu ini kan menyakiti hati rakyat,” katanya.

Anehnya, anggota Komisi E ini mengaku, penonaktifan 240 ribu PBI BPJS Kesehatan tersebut, tanpa ada pemberitahuan dan laporan ke dewan terkhusus Komisi E yang membidangi kesehatan. Karenanya ia berharap agar mutasi atau penonaktifan tersebut ditinjau ulang atau dibatalkan. Sebab pihaknya sangat prihatin dengan banyaknya warga yang kehilangan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan karena PBI-nya dinonaktifkan atau diputus.

“Apalagi di masa sulit saat ini, warga benar-benar sangat membutuhkan PBI tersebut untuk bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Makanya kita berharap Pemprovsu khususnya Dinas Kesehatan tolonglah agar punya hati dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (prn)

dr Alwi Mujahit Hasibuan  Kepala Dinas Kesehatan Sumut
dr Alwi Mujahit Hasibuan Kepala Dinas Kesehatan Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan kurang populer terpaksa diambil Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dengan menonaktifkan 240 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dasarnya adalah, iuran PBI BPJS Kesehatan naik dari Rp23.000/orang/bulan menjadi Rp42.000/orang/bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, dengan naiknya iuran untuk PBI BPJS Kesehatan, maka ada dua pilihan yang harus mereka lakukan agar postur APBD tidak terganggu.

Yakni menambah anggaran atau mengurangi jumlah peserta PBI.

“Sejak iuran naik, anggaran untuk PBI tak cukup lagi menampung sampai 400-an ribu peserta, maka jumlah peserta PBI dikurangi. Sebenarnya peserta PBI dari APBN di Sumut sudah banyak, kita sifatnya hanya membackup jika ada yang benar-benar tidak mampu dan layak penerima PBI, tapi belum masuk kepesertaan,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (7/7).

Setelah skenario pengurangan ini berjalan, ia mengamini akan diatur lagi jumlah kepesertaan terhadap masyarakat tidak mampu. “Sekitar 200-an ribu dinonaktifkan, kita lakukan secara global. Tapi, kalau nanti benar-benar orang tidak mampu, kita masukkan lagi. Nanti kita atur lagi. Jadi sekarang total peserta PBI yang ditanggung APBD Sumut kita sekitar 200-an ribu juga,” terangnya.

Informasi ini sebelumnya diketahui wartawan berdasarkan surat Dinas Kesehatan Sumut Nomor:442/7449/Dinkes/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020. Surat yang langsung ditandatangani Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan ditujukan ke Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh itu perihal, Penyesuaian Pembiayaan (Mutasi Kurang) Kepesertaan PBI APBD Provsu tahun Anggaran 2020.

Isi surat itu diantaranya, Dinkes menjelaskan alasan untuk melakukan mutasi atau penonaktifan ribuan bantuan iuran PBI BPJS Kesehatan, yakni sehubungan dengan adanya kekurangan anggaran pembiayaan pemeliharaan jaminan kesehatan PBI APBD Provsu TA. 2020.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Jafaruddin Harahap mengaku prihatin atas dinonaktifkan 240 ribu kartu PBI BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin di Sumut. Penonaktifan tersebut dinilai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyakiti hati rakyat. “Seharusnya Pemprovsu mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kenaikan BPJS, bukan malah mengurangi PBI BPJS. Sehingga langkah Pemprovsu ini kan menyakiti hati rakyat,” katanya.

Anehnya, anggota Komisi E ini mengaku, penonaktifan 240 ribu PBI BPJS Kesehatan tersebut, tanpa ada pemberitahuan dan laporan ke dewan terkhusus Komisi E yang membidangi kesehatan. Karenanya ia berharap agar mutasi atau penonaktifan tersebut ditinjau ulang atau dibatalkan. Sebab pihaknya sangat prihatin dengan banyaknya warga yang kehilangan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan karena PBI-nya dinonaktifkan atau diputus.

“Apalagi di masa sulit saat ini, warga benar-benar sangat membutuhkan PBI tersebut untuk bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Makanya kita berharap Pemprovsu khususnya Dinas Kesehatan tolonglah agar punya hati dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/