KARO, SUMUTPOS.CO – Petugas Satpol-PP Kabupaten Karo menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel berjualan di atas trotoar Kota Wisata Berastagi.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Karo Hendrik P Tarigan mengatakan, masih bandelnya para PKL yang berjualan di bahu jalan maupun diatas trotoar yang diduga disengaja pada Minggu (4/7) kemarin.
Lantaran lokasi tersebut menjadi julukan para wisatawan atau pengunjung yang ingin berbelanja atau yang mau mau masuk ke Pusat Pasar Berastagi .
“Alasannya selalu perut. Karena lokasi di sekitaran Jalan Veteran banyak pengunjung yang berbelanja . Tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa berjualan di bahu jalan raya maupun di atas trotoar adalah dilarang, dan mereka masih melakukannya,” kata Hendrik Tarigan.
Sebelum ditertibkan, para petugas Satpol-PP terlebih dulu memberikan peringatan secara lisan dengan tujuan agar para PKL berjualan di lokasi yang diperbolehkan. Akan tetapi, lantaran tak diindahkan, petugas pun akhirnya meminta para PKL untuk segera meninggalkan tempat.
Kata Hendrik, penertiban yang dilakukan bersifat persuasif. Dalam artian tidak sampai membongkar atau bahkan melakukan kekerasan. “Yang penting, petugas juga bisa dibantu, karena kita tupoksinya adalah penegakan Perda. Tidak ada kekerasan sama sekali, karena kita melakukan pendekatan emosional atau persuasive,” terangnya.
Dijelaskan Hendrik Tarigan, para PKL yang masih saja bandel bukan hanya ditemukan di sekitaran depan Toko Bandung Berastagi saja , tapi di beberapa tempat, salah satunya di sekitaran depan Bioskop Ria maupun di Jalan Perniagan Pasar Berastagi.
Penertiban yang dilakukan oleh petugas menjadi kegiatan rutin yang digelar seminggu dua kali dengan lokasi yang berbeda. “Kita punya 5 patwil (patrol wilayah) yang meliputi Pajak Buah , Pusat Pasar Berastagi , Pusat Pasar Kabanjahe bahkan sampai ke perbatasan Karo – Deliserdang . Ada koordinator sendiri-sendiri yang sama-sama bertugas dalam menegakkan Perda,” terangnya.
Ditemukannya PKL yang keras kepala, Hendrik Tarigan mengimbau agar kesadaran para pedagang dalam menaati aturan di daerah, semakin ditingkatkan. (deo)