31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Tarif Tol Kualanamu-Tebingtinggi Rp981 per Km Sudah Sesuai

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
E-TOLL_Seorang pegendara menggunakan e-toll saat memasuki pintu tol Helvetia Medan, Senin (16/10) Setelah di resmikan presiden RI Joko widodo, Jalan tol kualanamu-Tebing tinggi dan Medan-Binjai di gratiskan sampai tanggal 19 oktober 2017.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besaran tarif tol Kualanamu-Tebingtinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp981 per kilometer dinilai terlalu mahal. Karenanya, pemerintah diminta mengkaji ulang tarif tersebut. Namun, General Manager Keuangan dan Umum PT Jasa Marga Tol Kualanamu Mauludin menegaskan, penetapan tarif tol itu sudah melalui kajian dan perhitungan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Kepada Sumut Pos, Mauludin mengaku, pihaknya hanya menunggu keluarnya surat keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terkait penetapan tarif tol tersebut. Namun begitu, dia menilai, tarif Rp981 per kilometer itu sudah sesuai. “Tarif ini tidak tinggi, karena telah dihitung oleh pemerintah. Saya pikir masalah besaran tariff tentunya sudah dikaji pemerintah, termasuk pengembangan industri yang ada di Sumut,” kata Mauludin, Senin (16/10).

Disinggung soal perbedaan tarif tol Belawan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan Kualanamu-Tebingtinggi yang besarannya hampir empat kali lipat lebih mahal, Mauludin menyebutkan, perbedaan itu karena waktu dan biaya pembangunannya tidak bisa disamakan dengan 33 tahun lalu. Sebab anggaran yang dikeluarkan untuk membangun tol Kualanamu-Tebingtinggi empat kali lebih mahal dari tol Belmera. Meskipun tarif tol Belmera sudah mengalami beberapa kali penyesuaian.

“Karena tol Belmera dioperasikan 33 tahun yang lalu, tentunya investasi atau biaya yang dikeluarkan adalah empat kali lebih murah dibandingkan ruas Kualanamu-Tebingtinggi,” sebutnya.

Penghitungan tarif oleh BPJT lanjut Mauludin, telah memperhatikan nilai investasi yang telah ditanam, termasuk Internal Rate of Return (IRR) yakni indikator tingkat efisiensi dari suatu investasi, di mana penerapannya akan dilakukan Kementerian PU-Pera. Sehingga semua berdasarkan kajian pemerintah yang ingin iklim investasi akan menarik bagi investor dalam pembangunan jalan tol.

“Di samping itu, dengan adanya jalan tol, diharapkan waktu pengiriman barang lebih murah dan cepat. Sebagai contoh, bila sebelumnya waktu tempuh dari Tanjung Morawa-Sei Rampah kira-kira 2 jam lebih, dengan melawati jalan tol, hanya kisaran 20-30 menit saja, sehingga lebih cepat 1,5-2 jam. Artinya minyak yang dibutuhkan pun akan lebih efisien,” jelasnya. Apalagi, sebutnya, hingga 19 Oktober mendatang, pengguna tol masih digratiskan.

Disinggung soal jalan tol yang juga dibutuhkan masyarakat secara umum, tidak hanya untuk arus barang, jasa atau industri/bisnis saja, dirinya mengaku bahwa fasilitas jalur bebas hambatan ini digunakan oleh pelaku bisnis dan bagi masyarakat yang membutuhkan saja.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
E-TOLL_Seorang pegendara menggunakan e-toll saat memasuki pintu tol Helvetia Medan, Senin (16/10) Setelah di resmikan presiden RI Joko widodo, Jalan tol kualanamu-Tebing tinggi dan Medan-Binjai di gratiskan sampai tanggal 19 oktober 2017.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besaran tarif tol Kualanamu-Tebingtinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp981 per kilometer dinilai terlalu mahal. Karenanya, pemerintah diminta mengkaji ulang tarif tersebut. Namun, General Manager Keuangan dan Umum PT Jasa Marga Tol Kualanamu Mauludin menegaskan, penetapan tarif tol itu sudah melalui kajian dan perhitungan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Kepada Sumut Pos, Mauludin mengaku, pihaknya hanya menunggu keluarnya surat keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terkait penetapan tarif tol tersebut. Namun begitu, dia menilai, tarif Rp981 per kilometer itu sudah sesuai. “Tarif ini tidak tinggi, karena telah dihitung oleh pemerintah. Saya pikir masalah besaran tariff tentunya sudah dikaji pemerintah, termasuk pengembangan industri yang ada di Sumut,” kata Mauludin, Senin (16/10).

Disinggung soal perbedaan tarif tol Belawan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan Kualanamu-Tebingtinggi yang besarannya hampir empat kali lipat lebih mahal, Mauludin menyebutkan, perbedaan itu karena waktu dan biaya pembangunannya tidak bisa disamakan dengan 33 tahun lalu. Sebab anggaran yang dikeluarkan untuk membangun tol Kualanamu-Tebingtinggi empat kali lebih mahal dari tol Belmera. Meskipun tarif tol Belmera sudah mengalami beberapa kali penyesuaian.

“Karena tol Belmera dioperasikan 33 tahun yang lalu, tentunya investasi atau biaya yang dikeluarkan adalah empat kali lebih murah dibandingkan ruas Kualanamu-Tebingtinggi,” sebutnya.

Penghitungan tarif oleh BPJT lanjut Mauludin, telah memperhatikan nilai investasi yang telah ditanam, termasuk Internal Rate of Return (IRR) yakni indikator tingkat efisiensi dari suatu investasi, di mana penerapannya akan dilakukan Kementerian PU-Pera. Sehingga semua berdasarkan kajian pemerintah yang ingin iklim investasi akan menarik bagi investor dalam pembangunan jalan tol.

“Di samping itu, dengan adanya jalan tol, diharapkan waktu pengiriman barang lebih murah dan cepat. Sebagai contoh, bila sebelumnya waktu tempuh dari Tanjung Morawa-Sei Rampah kira-kira 2 jam lebih, dengan melawati jalan tol, hanya kisaran 20-30 menit saja, sehingga lebih cepat 1,5-2 jam. Artinya minyak yang dibutuhkan pun akan lebih efisien,” jelasnya. Apalagi, sebutnya, hingga 19 Oktober mendatang, pengguna tol masih digratiskan.

Disinggung soal jalan tol yang juga dibutuhkan masyarakat secara umum, tidak hanya untuk arus barang, jasa atau industri/bisnis saja, dirinya mengaku bahwa fasilitas jalur bebas hambatan ini digunakan oleh pelaku bisnis dan bagi masyarakat yang membutuhkan saja.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/