25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kapolres ‘Garap’ 70 Ha Lahan Eks PTPN2

BINJAI- Meski konflik sengketa lahan PTPN II Sei Semayang Binjai mulai mereda, namun tersirat cerita menarik dibalik perebutan lahan eks HGU PTPN II tersebut.

Ditengah gencarnya pihak Polresta Binjai melakukan pengamanan aset negara tersebut, ternyata Kapolresta Binjai Dra Rina Sari Ginting, disebut-sebut memiliki jatah lahan seluas 70 hektare (Ha) di areal eks HGU tersebut.
Keterangan diperoleh wartawan Sumut Pos menyebutkan, lahan 70 Ha itu, sudah ditanami tanaman palawija seprti ubi. Lahan tersebut berada di Jalan Baru Ring Road (Megawati, Red), perbatasan Binjai-Deli Serdang. Bahkan, tanaman ubi tersebut, dikabarkan sudah dipanen.

Untuk mengetahui lebih jauh lahan PTPN 2 yang diduga milik Kapolres Binjai itu, wartawan Sumut Pos melihat lokasi dimaksud, Jumat (7/10). Di lokasi itu, masih terlihat pohon ubi berdiri tegak dan belum habis dipanen.

Seorang warga yang sedang mengembala lembunya di sekitar lahan ubi itu, kepada wartawan Sumut Pos membenarkan, kalau ubi yang berada di tengah-tengah perkebunan sawit tersebut milik Kapolres Binjai Rina Sari Ginting.

“Kebun ubi itu memang punya Kapolres. Sekarang Kapolres Binjai yang perempuan itu kan. Dia (Kapolres, Red) pernah datang kemari memakai mobil. Tapi, dia tidak menggunakan seragam polisi. Bahkan, dia sempat menyuruh anggotanya membubarkan balap liar di Jalan Baru ini,” cetus pengembala berambut putih tadi.

Selain itu, pria yang saat ditemui memakai kaus putih dan celana pendek tersebut, mengakui kalau lahan perkebunan di sekitar ladang Kapolres itu, juga ada milik orang lain.
“Bukan Kapolres aja yang punya lahan disitu, tapi pengusaha dari Langkat, dan Medan, juga ada menanam di lahan perkebunan ini,” ungkapnya.

Sementara, untuk menuju ke lokasi tanaman ubi yang disebut-sebut milik Kapolres Binjai itu, wartawan Sumut Pos harus berjalan sekitar 200 meter dari Jalan Baru. Setibanya di lokasi yang diamaksud, pohon ubi itu memang tampak jelas dan sudah bisa dipanen.

Kapolres Binjai AKBP Dra Sari Ginting, saat dikonfirmasi berulang kali menggunakan telpon selulernya tidak mengangkat. Begitu juga melalui SMS, dia enggan membalas. Sementara Edwar, selaku Manajer PTPN 2 Sei Semayang, ketika dikonfirmasi via selulernya mengaku, sedang berada di Jokja. “Maaf saya masih di Jokja. Bicara saja sama staf saya ya,” katanya singkatnya.

Tak lama berselang, Eka yang mengaku staf Edwar menelpon wartawan Sumut Pos. Dia mengaku, tidak tahu menahu masalah perkebunan itu.  Menurutnya, lahan tersebut merupakan lahan yang diurus oleh Manajer perkebunan sawit Tandam.

“Kita tidak tahu menahu masalah itu, karena lahan yang dimaksud bukan lagi wilayah PTPN 2 Sei Semayang, tetapi PTPN 2 Tandam. Makanya kami tidak tahu kalau soal lahan yang dimaksud. Memang, PTPN 2 Tandam masih dibawah naungan Direksi Tanjung Morawa. Hanya saja, Menajernya sudah berbeda,” jelasnya. (dan)

BINJAI- Meski konflik sengketa lahan PTPN II Sei Semayang Binjai mulai mereda, namun tersirat cerita menarik dibalik perebutan lahan eks HGU PTPN II tersebut.

Ditengah gencarnya pihak Polresta Binjai melakukan pengamanan aset negara tersebut, ternyata Kapolresta Binjai Dra Rina Sari Ginting, disebut-sebut memiliki jatah lahan seluas 70 hektare (Ha) di areal eks HGU tersebut.
Keterangan diperoleh wartawan Sumut Pos menyebutkan, lahan 70 Ha itu, sudah ditanami tanaman palawija seprti ubi. Lahan tersebut berada di Jalan Baru Ring Road (Megawati, Red), perbatasan Binjai-Deli Serdang. Bahkan, tanaman ubi tersebut, dikabarkan sudah dipanen.

Untuk mengetahui lebih jauh lahan PTPN 2 yang diduga milik Kapolres Binjai itu, wartawan Sumut Pos melihat lokasi dimaksud, Jumat (7/10). Di lokasi itu, masih terlihat pohon ubi berdiri tegak dan belum habis dipanen.

Seorang warga yang sedang mengembala lembunya di sekitar lahan ubi itu, kepada wartawan Sumut Pos membenarkan, kalau ubi yang berada di tengah-tengah perkebunan sawit tersebut milik Kapolres Binjai Rina Sari Ginting.

“Kebun ubi itu memang punya Kapolres. Sekarang Kapolres Binjai yang perempuan itu kan. Dia (Kapolres, Red) pernah datang kemari memakai mobil. Tapi, dia tidak menggunakan seragam polisi. Bahkan, dia sempat menyuruh anggotanya membubarkan balap liar di Jalan Baru ini,” cetus pengembala berambut putih tadi.

Selain itu, pria yang saat ditemui memakai kaus putih dan celana pendek tersebut, mengakui kalau lahan perkebunan di sekitar ladang Kapolres itu, juga ada milik orang lain.
“Bukan Kapolres aja yang punya lahan disitu, tapi pengusaha dari Langkat, dan Medan, juga ada menanam di lahan perkebunan ini,” ungkapnya.

Sementara, untuk menuju ke lokasi tanaman ubi yang disebut-sebut milik Kapolres Binjai itu, wartawan Sumut Pos harus berjalan sekitar 200 meter dari Jalan Baru. Setibanya di lokasi yang diamaksud, pohon ubi itu memang tampak jelas dan sudah bisa dipanen.

Kapolres Binjai AKBP Dra Sari Ginting, saat dikonfirmasi berulang kali menggunakan telpon selulernya tidak mengangkat. Begitu juga melalui SMS, dia enggan membalas. Sementara Edwar, selaku Manajer PTPN 2 Sei Semayang, ketika dikonfirmasi via selulernya mengaku, sedang berada di Jokja. “Maaf saya masih di Jokja. Bicara saja sama staf saya ya,” katanya singkatnya.

Tak lama berselang, Eka yang mengaku staf Edwar menelpon wartawan Sumut Pos. Dia mengaku, tidak tahu menahu masalah perkebunan itu.  Menurutnya, lahan tersebut merupakan lahan yang diurus oleh Manajer perkebunan sawit Tandam.

“Kita tidak tahu menahu masalah itu, karena lahan yang dimaksud bukan lagi wilayah PTPN 2 Sei Semayang, tetapi PTPN 2 Tandam. Makanya kami tidak tahu kalau soal lahan yang dimaksud. Memang, PTPN 2 Tandam masih dibawah naungan Direksi Tanjung Morawa. Hanya saja, Menajernya sudah berbeda,” jelasnya. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/