DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Kejaksaan Negeri Dairi memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola pendidikan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik. Kolaborasi ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib sekaligus mendukung peningkatan mutu dan pembentukan karakter peserta didik.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara dan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Selasa (6/10). Kegiatan berlangsung serentak bersama pemerintah kabupaten/kota dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.
Program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Di Dairi, penandatanganan tersebut turut disaksikan secara virtual melalui Zoom oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan, program tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan satuan pendidikan. Kolaborasi itu diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman dan kondusif.
Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum bersama pemerintah dalam mendukung dunia pendidikan menjadi penting. Sebab, pendidikan bukan hanya bertujuan memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik.
“Kolaborasi ini sangat penting karena pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter anak didik menjadi bernilai,” ujar Muhibuddin.
Senada, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus mendukung pembentukan karakter generasi muda.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan satuan pendidikan menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh dan membangun karakter. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus hadir bersama untuk menjaga serta mendukung dunia pendidikan,” katanya.
Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi landasan komunikasi dan pengawalan bersama dalam penyelenggaraan tata kelola pendidikan di daerah.
“Yang kita lakukan hari ini adalah penandatanganan nota kesepakatan tentang landasan komunikasi serta pengawalan bersama dalam penyelenggaraan tata kelola pendidikan di daerah,” kata Wahyu.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan secara serentak oleh pemerintah kabupaten/kota bersama Kejaksaan Negeri di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara juga meluncurkan hotline Jaksa Sahabat Pendidik sebagai bagian dari penguatan program tersebut.
Turut mendampingi Wakil Bupati Dairi, Kepala Dinas Pendidikan Jaspin Sihombing, Inspektur Jonny Hutasoit serta sejumlah kepala sekolah. (rud/ila)

