LANGKAT- Dua unsur pimpinan DPRD Kabupaten Langkat, partai Golkar dan PDI-P yang menolak pembelian mobil dinas baru sepakat anggaran buat mereka masuk silva. Ditengarai, selain tidak timbulkan permasalahan, dapat juga dipergunakan tahun anggaran berikutnya.
“Tidak ada masalah, uangnyakan bisa masuk silva. Untuk tahun anggaran berikut dapat dipergunakan, jadi tidak ada alasan uang sudah dianggarkan itu, nantinya memunculkan permasalahan. Apalagi, sejak awal kita sudah menegaskan tidak mau pembelian mobil baru untuk unsur pimpinan,” kata Ketua Fraksi Golkar, M Syahrul.
Kendati tidak menyebutkan detail alasan penolakan mobil dinas baru jenis Honda CRV, Syahrul yang ditemui di ruang fraksi Golkar, Senin (7/11) menegaskan, faktor mubazir lebih mendominasi kebijakan mereka (fraksi) menolak digantinya mobil yang ada saat ini yakni jenis sedan (Toyota Vios).
Namun, untuk perehaban atau renovasi ruang kerja Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar (Surialam), menurut dia, pihaknya tidak melarang. Pasalnya, ruangan dimaksud memang membutuhkan perbaikan apalagi jika dibandingkan dengan kamar lain.
“Kalau ruang kerja itu, memang kita terima agar diperbaiki karena memang saat ini kondisinya sudah wajar diperbaiki. Apalagi kalau dibandingkan dengan ruang pimpinan lain, jauh ketinggalan,” lugas dia.
Suhardi Surbakti, satu diantara unsur pimpinan lainnya (PDI-P), bersikap lebih tegas dalam penolakan mobil baru. Tak tanggung-tanggung, surat resmi pun dilayangkan ke Sekretariat Dewan (Sekwan) dan partainya terkait hal itu. Alasannya, selain belum dikembalikannya uang Rp64 miliar dugaan korupsi dilakukan mantan bupati Syamsul Arifin oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Pemkab Langkat, juga masih banyaknya terlantar infrastruktur.
“Rasanya bagaimana ya, kalau kita terima mobil maupun perbaikan ruang kerja itu. Untuk ruangan saja ratusan juta sedangkan mobil sampai miliaran,” tutup Suhardi. (mag-4)