30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Timses Caleg di Sibolga Tertangkap Tangan Money Politik, Bakhtiar: Bukan Nasdem

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seorang Tim Sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) di Kota Sibolga, berinsial PR (38), ditangkap warga sedang melakukan transaksi money politics atau serangan fajar kepada seseorang pemilih.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Sumut, di Kota Medan, Selasa (13/2/2024) mengatakan dari tangan PR diamankan uang sebesar Rp300 ribu.

Hasil penelurusan sementara Bawaslu Kota Sibolga, terduga pelaku merupakan tim sukses Caleg dari partai NasDem, berinsial AM Dapil II Sibolga untuk DPRD Sibolga.

“Mengenai OTT yang terjadi di Sibolga, terkait dengan adanya perbuatan money politik yang dilakukan diduga selaku tim sukses dari Caleg DPRD Sibolga dari dapil II Sibolga,” kata Johan.

PR yang merupakan warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga itu, diamankan warga di rumah salah satu pemilih, sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, diserahkan ke Bawaslu Kota Sibolga.

“Lalu, kemudian ditangkap oleh warga masyarakat dan dibawa ke kantor Bawaslu Sibolga. Saat ini sedang menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Sibolga,” jelas Johan.

Johan mengungkapkan dari tangan PR diamankan uang sebesar Rp300 ribu yang diberikan kepada seorang pemilih, Rp700 ribu dari tangan PR dan satu lembar Surat Pemberitahuan atau disebut C6.

Johan menjelaskan bahwa PR melakukan money politik, untuk mempengaruhi seorang pemilih untuk mencoblos Caleg AM, pada 14 Februari 2024.

“Jadi pelaku, diduga sedang menyerahkan uang kepada pemilih di rumah pemilih. Kemudian dengan memperagakan bagaimana cara mencoblos,” jelas Johan.

Johan menjelaskan bahwa saat ini, PR sudah menjalani klarifikasi. Hasil klarifikasi ini sendiri sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Sibolga.

“Dan 3 warga ini kemudian menjadi saksi, kemudian pelaku dibawa Kantor Bawaslu Sibolga. Dan semua barang bukti beserta saksi-saksi yang ada. Kemudian, menjadi landasan Bawaslu Sibolga untuk menangani dugaan pelanggaran yang terjadi di Sibolga,” kata Johan.

Terpisah, Ketua DPP NasDem Teritorial 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani membantah PR, yang tertangkap tangan sedang melakukan money politik, Timses dari Caleg NasDem Kota Sibolga. Termasuk, tidak ada Caleg operasi tertangkap tangan (OTT) warga atau Bawaslu Kota Sibolga.

“Kami pastikan tidak ada Caleg atau pun timses yang kena OTT di Sibolga,” sebut Bakhtiar di Kota Medan, Rabu (14/2/2024).

Bakhtiar mengungkapkan setelah mendapat informasi tersebut, pihak NasDem langsung menurunkan tim melakukan kroscek di lapangan. Alhasil, dengan bukti tidak adanya alat peraga kampanye milik NasDem yang diamankan bersama pria itu.

“Kami ada bukti videonya, tidak ada satu pun alat peraga kampanye NasDem yang diamankan. Pria yang diamankan itu juga bukan timses dari caleg kami. Kami melihat hal ini dipaksakan untuk memperburuk citra NasDem,” jelas mantan Bupati Tapanuli Tengah itu.

Bakhtiar mengaku ganjal dengan diamankan PR itu, apa lagi dikait-kaitkan dengan Partai NasDem. Termasuk, dia heran dengan proses penangkapan kepada pria itu.

“Kami ada videonya, yang menangkap itu membawa-bawa nama Polda. Kemudian dibawa ke Bawaslu, dan anehnya saat di Bawaslu yang melakukan pemeriksaan malah orang yang menangkap di lapangan tadi,” jelas Bakhtiar.

“Masak di Bawaslu yang menginterogasi itu warga, bukan pihak Bawaslu. Itu pun yang diamankan duit sama C-6. Lalu kenapa yang menangkap itu yang menyebutkan nama NasDem,” sambungnya.

Bakhtiar menjelaskan hingga saat ini, tidak ada seorang Caleg di Kota Sibolga, yang dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Sibolga. Apa lagi, keterangan Bawaslu Sibolga juga mengkaitkan dengan NasDem.

“Caleg kita tidak ada diperiksa. Sampai sekarang tidak ada. Kok Bawaslu sudah langsung mengambil keputusan. Kalau ada yang ditangkap, lalu mengaku-ngaku NasDem, kan tidak betul juga,” kata Bakhtiar.

Bakhtiar mengungkapkan dari peristiwa ini, Partai NasDem yang dirugikan. Atas hal itu, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Selain itu, mereka juga akan membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami pasti akan melaporkan pihak yang menangkap itu ke polisi karena membawa-bawa nama NasDem. Kami juga akan melaporkan Bawaslu ke DKPP,” tandas Bakhtiar.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seorang Tim Sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) di Kota Sibolga, berinsial PR (38), ditangkap warga sedang melakukan transaksi money politics atau serangan fajar kepada seseorang pemilih.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Sumut, di Kota Medan, Selasa (13/2/2024) mengatakan dari tangan PR diamankan uang sebesar Rp300 ribu.

Hasil penelurusan sementara Bawaslu Kota Sibolga, terduga pelaku merupakan tim sukses Caleg dari partai NasDem, berinsial AM Dapil II Sibolga untuk DPRD Sibolga.

“Mengenai OTT yang terjadi di Sibolga, terkait dengan adanya perbuatan money politik yang dilakukan diduga selaku tim sukses dari Caleg DPRD Sibolga dari dapil II Sibolga,” kata Johan.

PR yang merupakan warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga itu, diamankan warga di rumah salah satu pemilih, sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, diserahkan ke Bawaslu Kota Sibolga.

“Lalu, kemudian ditangkap oleh warga masyarakat dan dibawa ke kantor Bawaslu Sibolga. Saat ini sedang menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Sibolga,” jelas Johan.

Johan mengungkapkan dari tangan PR diamankan uang sebesar Rp300 ribu yang diberikan kepada seorang pemilih, Rp700 ribu dari tangan PR dan satu lembar Surat Pemberitahuan atau disebut C6.

Johan menjelaskan bahwa PR melakukan money politik, untuk mempengaruhi seorang pemilih untuk mencoblos Caleg AM, pada 14 Februari 2024.

“Jadi pelaku, diduga sedang menyerahkan uang kepada pemilih di rumah pemilih. Kemudian dengan memperagakan bagaimana cara mencoblos,” jelas Johan.

Johan menjelaskan bahwa saat ini, PR sudah menjalani klarifikasi. Hasil klarifikasi ini sendiri sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Sibolga.

“Dan 3 warga ini kemudian menjadi saksi, kemudian pelaku dibawa Kantor Bawaslu Sibolga. Dan semua barang bukti beserta saksi-saksi yang ada. Kemudian, menjadi landasan Bawaslu Sibolga untuk menangani dugaan pelanggaran yang terjadi di Sibolga,” kata Johan.

Terpisah, Ketua DPP NasDem Teritorial 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani membantah PR, yang tertangkap tangan sedang melakukan money politik, Timses dari Caleg NasDem Kota Sibolga. Termasuk, tidak ada Caleg operasi tertangkap tangan (OTT) warga atau Bawaslu Kota Sibolga.

“Kami pastikan tidak ada Caleg atau pun timses yang kena OTT di Sibolga,” sebut Bakhtiar di Kota Medan, Rabu (14/2/2024).

Bakhtiar mengungkapkan setelah mendapat informasi tersebut, pihak NasDem langsung menurunkan tim melakukan kroscek di lapangan. Alhasil, dengan bukti tidak adanya alat peraga kampanye milik NasDem yang diamankan bersama pria itu.

“Kami ada bukti videonya, tidak ada satu pun alat peraga kampanye NasDem yang diamankan. Pria yang diamankan itu juga bukan timses dari caleg kami. Kami melihat hal ini dipaksakan untuk memperburuk citra NasDem,” jelas mantan Bupati Tapanuli Tengah itu.

Bakhtiar mengaku ganjal dengan diamankan PR itu, apa lagi dikait-kaitkan dengan Partai NasDem. Termasuk, dia heran dengan proses penangkapan kepada pria itu.

“Kami ada videonya, yang menangkap itu membawa-bawa nama Polda. Kemudian dibawa ke Bawaslu, dan anehnya saat di Bawaslu yang melakukan pemeriksaan malah orang yang menangkap di lapangan tadi,” jelas Bakhtiar.

“Masak di Bawaslu yang menginterogasi itu warga, bukan pihak Bawaslu. Itu pun yang diamankan duit sama C-6. Lalu kenapa yang menangkap itu yang menyebutkan nama NasDem,” sambungnya.

Bakhtiar menjelaskan hingga saat ini, tidak ada seorang Caleg di Kota Sibolga, yang dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Sibolga. Apa lagi, keterangan Bawaslu Sibolga juga mengkaitkan dengan NasDem.

“Caleg kita tidak ada diperiksa. Sampai sekarang tidak ada. Kok Bawaslu sudah langsung mengambil keputusan. Kalau ada yang ditangkap, lalu mengaku-ngaku NasDem, kan tidak betul juga,” kata Bakhtiar.

Bakhtiar mengungkapkan dari peristiwa ini, Partai NasDem yang dirugikan. Atas hal itu, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Selain itu, mereka juga akan membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami pasti akan melaporkan pihak yang menangkap itu ke polisi karena membawa-bawa nama NasDem. Kami juga akan melaporkan Bawaslu ke DKPP,” tandas Bakhtiar.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/