26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Sekjen PDIP Kabupaten Langkat Ditangkap di BSM

Foto: TEDDY/SUMUT POS
Sekjen PDIP Kabupaten Langkat, Sugiono.

SUMUTPOS.CO – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Langkat, Sugiono diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai. Pria berusia 50 tahun itu ditangkap di Binjai Supermall, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Rabu (7/11) pukul 11.00 WIB.

Terang saja, warga Dusun III, Desa Payatusan, Kecamatan Wampu, Langkat ini terbukti melakukan penipuan terhadap seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN), Sumarni Sitorus (45) warga Jalan Samanhudi, Lingkungan I, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno mengatakan, Sugiono ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor 08/I/2016/SPKT II/Reskrim, beberapa waktu lalu. Modus penipuan yang dilakukan Sugiono, dengan membujuk rayu korbannya agar menyerahkan uang tunai senilai Rp806.000.000 untuk pengurusan pengadaan buku di Jakarta.

“Penyerahan uang dilakukan sebanyak 7 kali,” ujar Hendro.

Kali pertama uang diserahkan korban sebesar Rp135 juta di Binjai Supermall pada Rabu, 17 Juni 2015 lalu.

“Pelaku berdalih dapat proyek pengadaan buku di Jakarta. Sehingga korban menjadi yakin dan memberikan uang tersebut kepada pelaku,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini.

Tak berhenti di situ. Pelaku kembali melakukan tindak pidana penipuannya. Korban kembali menyerahkan uang ratusan juta rupiah pada rentang Juli hingga Agustus 2017 di Jakarta.

“Korban yang ingin tahu pekerjaan apa yang dilakukan pelaku di Jakarta, kemudian korban pergi ke Jakarta,” ujar Hendro.

Lebih lanjut, korban menyerahkan uang sebesar Rp671 juta di Jakarta. Penyerahan tersebut, ujar Kasat, dilakukan secara bertahap. Yakni, 6 kali uang tersebut diserahkan di Hotel Santika Jakarta.

“Pemberian uang tersebut sebagian menggunakan uang Dollar AS,” tukasnya.

Kini, Sugiono mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolres Binjai. Polisi sejauh ini masih mengusut kasus tersebut. (ted/ala)

 

Foto: TEDDY/SUMUT POS
Sekjen PDIP Kabupaten Langkat, Sugiono.

SUMUTPOS.CO – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Langkat, Sugiono diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai. Pria berusia 50 tahun itu ditangkap di Binjai Supermall, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Rabu (7/11) pukul 11.00 WIB.

Terang saja, warga Dusun III, Desa Payatusan, Kecamatan Wampu, Langkat ini terbukti melakukan penipuan terhadap seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN), Sumarni Sitorus (45) warga Jalan Samanhudi, Lingkungan I, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno mengatakan, Sugiono ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor 08/I/2016/SPKT II/Reskrim, beberapa waktu lalu. Modus penipuan yang dilakukan Sugiono, dengan membujuk rayu korbannya agar menyerahkan uang tunai senilai Rp806.000.000 untuk pengurusan pengadaan buku di Jakarta.

“Penyerahan uang dilakukan sebanyak 7 kali,” ujar Hendro.

Kali pertama uang diserahkan korban sebesar Rp135 juta di Binjai Supermall pada Rabu, 17 Juni 2015 lalu.

“Pelaku berdalih dapat proyek pengadaan buku di Jakarta. Sehingga korban menjadi yakin dan memberikan uang tersebut kepada pelaku,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini.

Tak berhenti di situ. Pelaku kembali melakukan tindak pidana penipuannya. Korban kembali menyerahkan uang ratusan juta rupiah pada rentang Juli hingga Agustus 2017 di Jakarta.

“Korban yang ingin tahu pekerjaan apa yang dilakukan pelaku di Jakarta, kemudian korban pergi ke Jakarta,” ujar Hendro.

Lebih lanjut, korban menyerahkan uang sebesar Rp671 juta di Jakarta. Penyerahan tersebut, ujar Kasat, dilakukan secara bertahap. Yakni, 6 kali uang tersebut diserahkan di Hotel Santika Jakarta.

“Pemberian uang tersebut sebagian menggunakan uang Dollar AS,” tukasnya.

Kini, Sugiono mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolres Binjai. Polisi sejauh ini masih mengusut kasus tersebut. (ted/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/