27 C
Medan
Monday, July 8, 2024

PLN Diminta Tindak Tegas Provider Tanpa Izin di Sibolga

SIBOLGA, SUMUTPOS CO – DPP LSM Front Organisasi Akurat Lembaga (Foal) Independen menanggapi persoalan keberadaan perusahaan provider (penyedia jasa sambungan internet) di Kota Sibolga, yang belakangan menuai kritikan warga.

Bahkan, baru-baru ini, sekelompok massa berunjuk rasa menuntut UP3 PLN Area Sibolga melakukan penertiban kabel jaringan internet milik perusahaan provider, yang semraut dan tanpa izin menempel di tiang listrik PLN.

Ketua Harian DPP LSM Foal, Amin Jemayol berharap PLN segera merespon tuntutan tersebut untuk kepentingan melindungi keselamatan warga.

“Kan, sudah ada korban jiwa (warga tersengat listrik kabel di tiang PLN). Jadi, PLN jangan lagi menunda-nunda mengambil tindakan pembersihan dan menata rapi pemasangan kabel di tiang listrik,” katanya kepada wartawan, Selasa, (8/11).

Menurutnya, pemanfaatan tiang PLN seharusnya untuk kepentingan warga bukan untuk kepentingan sekelompok tertentu.

“Jangan sampai warga berasumsi ada oknum UP3 PLN Sibolga, yang sengaja melakukan pembiaran untuk kepentingan pribadi dari pihak provider ilegal. Ingat, PLN itu perusahaan milik negara,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta bertanggungjawab melakukan pendataan dan pengawasan terhadap kehadiran perusahaan provider di Sibolga, khususnya berkaitan dengan kontribusi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya pikir, banyak dinas yang berkepentingan dengan keberadaan perusahaan provider di Sibolga. Dinas urusan pemukiman, misalnya, perlu dipastikan tidak ada pihak provider tanpa izin memanfaatkan tiang lampu penerangan jalan umum. Termasuk, seperti apa aturannya bila mereka (provider) mendirikan tiang kabel sendiri. Tentu, hal ini akan menjadi urusan dinas perizinan dan pendapatan daerah,” pungkasnya. (mag 5)

SIBOLGA, SUMUTPOS CO – DPP LSM Front Organisasi Akurat Lembaga (Foal) Independen menanggapi persoalan keberadaan perusahaan provider (penyedia jasa sambungan internet) di Kota Sibolga, yang belakangan menuai kritikan warga.

Bahkan, baru-baru ini, sekelompok massa berunjuk rasa menuntut UP3 PLN Area Sibolga melakukan penertiban kabel jaringan internet milik perusahaan provider, yang semraut dan tanpa izin menempel di tiang listrik PLN.

Ketua Harian DPP LSM Foal, Amin Jemayol berharap PLN segera merespon tuntutan tersebut untuk kepentingan melindungi keselamatan warga.

“Kan, sudah ada korban jiwa (warga tersengat listrik kabel di tiang PLN). Jadi, PLN jangan lagi menunda-nunda mengambil tindakan pembersihan dan menata rapi pemasangan kabel di tiang listrik,” katanya kepada wartawan, Selasa, (8/11).

Menurutnya, pemanfaatan tiang PLN seharusnya untuk kepentingan warga bukan untuk kepentingan sekelompok tertentu.

“Jangan sampai warga berasumsi ada oknum UP3 PLN Sibolga, yang sengaja melakukan pembiaran untuk kepentingan pribadi dari pihak provider ilegal. Ingat, PLN itu perusahaan milik negara,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta bertanggungjawab melakukan pendataan dan pengawasan terhadap kehadiran perusahaan provider di Sibolga, khususnya berkaitan dengan kontribusi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya pikir, banyak dinas yang berkepentingan dengan keberadaan perusahaan provider di Sibolga. Dinas urusan pemukiman, misalnya, perlu dipastikan tidak ada pihak provider tanpa izin memanfaatkan tiang lampu penerangan jalan umum. Termasuk, seperti apa aturannya bila mereka (provider) mendirikan tiang kabel sendiri. Tentu, hal ini akan menjadi urusan dinas perizinan dan pendapatan daerah,” pungkasnya. (mag 5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/