DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, 25 November 2021 lalu, kembali menuai protes. Seratusan masyarakat desa Palipi, kecamatan Silima Punggapungga, kabupaten Dairi merupakan pendukung serta kandidat menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Dairi, Senin (6/12).
Aksi warga itu, menuntut supaya panitia kabupaten mendesak panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Palipi, melakukan penghitungan ulang surat suara. Penghitungan suara ulang dianggap perlu, karena dituding ada kecurangan.
Massa pendukung calon kades nomor urut 1, Hemat Silaban, berorasi di depan Kantor DPRD di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang. Mereka mendesak DPRD untuk meminta Pemkab Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) supaya mendesak P2KD memenuhi permintaan mereka melakukan penghitungan ulang.
Setelah beberapa saat melakukan orasi, Ketua DPRD, Sabam Sibarani dan lainya, meminta massa supaya aspirasi disampaikan digedung DPRD. Sabam meminta supaya, perwakilan warga melakukan pertemuan.
Pertemuan dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani, didampingi Ketua Farksi Nasdem, Nasib Marudur Sihombing, Anggota Fraksi Demokrat, Bona Tindaon, Juangga Silaban, dan Jembal Ginting.
DPRD juga menghadirkan mantan Kepala Dinas Pemdes yang sekarang telah dimutasi menjadi Kasat Pol PP, Junihardi Siregar dan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Administrasi Desa, Selamat Bancin.
Koordinator aksi mewakili warga desa Palipi, Robinson Simbolon menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD untuk meminta P2KD Palipi, melakukan perhitungan ulang surat suara.
Menurut mereka, perhitungan ulang perlu dilakukan karena ada diduga pemilih siluman.
Seperti diketahui, Pilkades Palipi hanya selisih 1 suara antara calon nomor urut 2, Rudi Sianturi dengan nomor urut 1, Hemat Silaban. Dan Rudi Sianturi, terpilih sebagai kades Palipi. Robinson mengatakan, mereka menuntut penghitungan ulang karena P2KD diduga mengakomodir pemilih siluman pada Pilkades lalu.
Robinson menegaskan, dalam Pilkades Palipi lalu, ada seorang pemilih yakni Vanner Sinaga merupakan warga desa Pangaribuan, memilih di Desa Palipi.
Menurut Robinson, Vanner terdata sesuai KTP dan KK, merupakan warga Desa Pangaribuan, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Ia mengatakan, pada saat Vanner Sinaga melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS), kandidat mereka, Hemat Silaban dan masyarakat lainya, sudah memberitahu kepada P2KD bahwa yang bersangkutan sudah tidak penduduk Desa Palipi lagi dan sudah pindah ke Desa Pangaribuan.
Tetapi laporan itu tidak diakomodir P2KD dan diabaikan. Selanjutnya, pada saat penghitungan surat suara, P2KD semena-mena dengan mengutamakan kemaunya. Di mana, kertas suara yang ditusuk lebih dari satu kali, dinyatakan tidak sah dan kertas yang dibatalkan suara nomor urut 1, Hemat Silaban.
“Selisih suara hanya 1, kami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi supaya dilakukan penghitungan ulang,” tegas Robinson.
Ketua DPRD Sabam Sibarani, meminta Junihardi menjelaskan kepada warga. Junihardi menyampaikan, terkait Pilkades Palipi sudah dialksanakan sesuai aturan ditetapkan. Terkait tuntutan warga, jika ada dianggap tidak sesuai aturan silahkan digugat ke pengadilan. Menurutnya, P2KD sudah melaksanakan Pilkades sesuai diatur dalam peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup).
Usai pertemuan, koordinator aksi Robinson Simbolon, kepada wartawan mengatakan, sangat kecewa karena Pemkab Dairi tidak mengakomodir tuntutan mereka untuk melakukannpenghitungan ulang.
Robinson mengatakan, panitia kabupaten dalam hal ini Dispemdes, selalu mengarahkan supaya menggugat ke pengadilan bila ada tidak pas dalam Pilkades serentak lalu. (rud/azw)