27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Gerah Maraknya Peredaran Narkoba, MUI Labuhanbatu Gelar Seminar

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengakui, daerah yang dipimpinnya di peringkat ke-3 se-Sumatera Utara sebagai daerah peredaran narkoba. Erik khawatir, peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini akan merasuki generasi muda di Labuhanbatu.

“Untuk menghambat itu, generasi muda harus belajar dengan baik, ibadah yang rajin dan melaksanakan olahraga secara rutin,” kata Bupati Erik diwakili Kepala Disporabudpar Hulwi saat menghadiri seminar bahaya narkoba yang diselenggarakan oleh Komisi Hukum DP MUI Labuhanbatu, Kamis (8/12) di Gedung Aula PKK, Jalan WR Supratman, Rantauprapat.

Menurut Hulwi, salah satu pendongkrak majunya prekonomian di Labuhanbatu ini adalah dorongan daripada generasi muda. “Jadi kami mohon kepada anak-anak kami, untuk menghindari itu (narkoba, red). Mari sama-sama kita untuk mengatakan Tidak pada Narkoba,” katanya.

Seminar Sistem Rehabilitasi dan Kebijakan Hukum Pidana bagi Penyalahgunaan dan Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dengan tema Bolo Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba dihadiri oleh Ketua Umum DP MUI Kabupaten Labuhanbatu Abdul Hamid Zahid, Ketua PD Muhammadiyah Yursalim Nasution, Ketua PC NU Muhammad Ali Azhar Samosir, Perwakilan Kemenag, KONI, Karang Taruna, KNPI, Sahabat Bunda Maya, Gerakan Pemuda Alwasliyah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar, serta peserta seminar lainnya.

Ketua Komisi Hukum DP MUI Labuhanbatu yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Rifai Hasibuan mengatakan, melalui kegiatan hari ini diharap bersama memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan juga penegak hukum, agar serius mengatasi peredaran narkoba yang ada di Labuhanbatu.

Sementara itu Ketua DP MUI Labuhanbatu Abdul Hamid Zahid mengatakan harapannya itu tidak hanya sebatas seminar. Namun bagaimana bisa menimbulkan regulasi ke DPRD untuk membuat peraturan daerah. “Setelah adanya seminar hari ini kita sepakat untuk mendesak Pemerintah kita, bagaimana supaya ada regulasi pada payung hukum yang bisa kita buat,” ujarnya. (fdh)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengakui, daerah yang dipimpinnya di peringkat ke-3 se-Sumatera Utara sebagai daerah peredaran narkoba. Erik khawatir, peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini akan merasuki generasi muda di Labuhanbatu.

“Untuk menghambat itu, generasi muda harus belajar dengan baik, ibadah yang rajin dan melaksanakan olahraga secara rutin,” kata Bupati Erik diwakili Kepala Disporabudpar Hulwi saat menghadiri seminar bahaya narkoba yang diselenggarakan oleh Komisi Hukum DP MUI Labuhanbatu, Kamis (8/12) di Gedung Aula PKK, Jalan WR Supratman, Rantauprapat.

Menurut Hulwi, salah satu pendongkrak majunya prekonomian di Labuhanbatu ini adalah dorongan daripada generasi muda. “Jadi kami mohon kepada anak-anak kami, untuk menghindari itu (narkoba, red). Mari sama-sama kita untuk mengatakan Tidak pada Narkoba,” katanya.

Seminar Sistem Rehabilitasi dan Kebijakan Hukum Pidana bagi Penyalahgunaan dan Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dengan tema Bolo Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba dihadiri oleh Ketua Umum DP MUI Kabupaten Labuhanbatu Abdul Hamid Zahid, Ketua PD Muhammadiyah Yursalim Nasution, Ketua PC NU Muhammad Ali Azhar Samosir, Perwakilan Kemenag, KONI, Karang Taruna, KNPI, Sahabat Bunda Maya, Gerakan Pemuda Alwasliyah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar, serta peserta seminar lainnya.

Ketua Komisi Hukum DP MUI Labuhanbatu yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Rifai Hasibuan mengatakan, melalui kegiatan hari ini diharap bersama memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan juga penegak hukum, agar serius mengatasi peredaran narkoba yang ada di Labuhanbatu.

Sementara itu Ketua DP MUI Labuhanbatu Abdul Hamid Zahid mengatakan harapannya itu tidak hanya sebatas seminar. Namun bagaimana bisa menimbulkan regulasi ke DPRD untuk membuat peraturan daerah. “Setelah adanya seminar hari ini kita sepakat untuk mendesak Pemerintah kita, bagaimana supaya ada regulasi pada payung hukum yang bisa kita buat,” ujarnya. (fdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/