AEK KANOPAN, SUMUTPOS.CO – Petualangan Mustafa (22), warga dusun Panjang Bidang, Kel. Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labura dan temannya Lukman Pasaribu (33), warga Desa Bandar Lama, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labura, berakhir di penjara. Rabu (8/1) dinihari, kedua sohib ini berhasil diringkus polisi saat merampok di Jalinsum Siranggong, Desa Damuli, Kec. Kualuh Selatan. Karena melawan dan berusaha kabur, betis pelaku dihadiahi petugas Polsek Kualuh Hulu dengan timah panas.
Info dihimpun, pagi itu pelaku yang sudah lama diintai itu terpantau tengah mencari mangsa di lokasi. Mustafa mengendarai Honda Vario, sedang Lukman di boncengan temannya yang masih buron berinisial BT (24), mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.
Melihat pelaku melintas, polisi langsung melakukan pencegatan. Namun pelaku malah berusaha kabur, hingga petugas terpaksa melepaskan tembakan ke masing-masing betis ketiganya. Seketika itu juga kedua pelaku terjatuh bersama sepeda motornya. Saat dikejar, BT yang tak kena peluru berhasil melarikan diri. Sebelum dijebloskan ke penjara, Mustafa dan Lukman lebih dulu dibawa ke RSUD Labura untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sofyan didampingi Kanit Reskrim Ipda Eri Prasetyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap karena terlibat 4 kasus perampokan. Pertama terjadi tanggal 29 Desember 2013 lalu. Malam itu, sekira pukul 23.00 WIB, pelaku merampas Yamaha Vixion dan barang berharga milik Herman Saragih (46), warga Kec. Tualak, Kab. Siak, Provinsi Riau saat melintas di Jalinsum Membang Muda, Kec. Kualuh Hulu.
Aksi kedua terjadi tanggal 6 Januari 2014 sekira pukul 03.00 WIB di Jalinsum Sawah Lebar, Desa Sidua-dua, Kec. Kualuh Selatan. Korbannya seorang pengemudi mobil Cold Diesel bernama Syahrizal Muslim Munthe (29), warga Dusun Suka Makmur, Desa Perladangan, Kec. Bandar Pasir Mandoge, Kab. Asahan.
Setelah mengejar dari belakang, pelaku lalu menodong dan merampas barang berharga milik korban, termasuk uang Rp 3 juta. Dihari dan lokasi yang sama, pelaku kembali merampok Syahrizal Ginting (30), warga Jl. Pacul, Desa Sendang Rejo, Kec. Binjai, Kab. Langkat yang melintas mengemudikan truk Cold Diesel.
Setelah menyerempet, pelaku lalu menguras harta berharga korban berupa 2 hape dan uang Rp 1 juta. Belum puas dengan hasil rampokan, sekira pukul 03.20 WIB, pelaku kembali merampok Agustaman (22), warga Desa Ujung Bayu, Kec. Ujung Padang, Kab. Simalungun, juga mengemudikan Cold Diesel yang melintas di lokasi yang sama.
Dengan cara yang sama juga, pelaku menghentikan truk yang dikendarai korban. Selanjutnya, pelaku merampas 2 hape dan uang Rp 400 ribu milik Agustaman. Bahkan, pelaku tak segan-segan melukai korban yang melawan dengan senjata tajam. Atas laporan para korban itulah, polisi melakukan penyelidikan dan berhasilo membekuk kedua tersangka.
“Identitas pelaku yang kabur itu sudah kita kantongi dan masih kita buru. Barang bukti yang kita amankan berupa dua hape dan sepeda motor Vixion yang merupakan hasil rampokan. Selain itu, kita juga mengamankan alat yang digunakan pelaku seperti pisau dan tiga sepeda motor,” tandas Sofyan. (smg/deo)