Kompol Bambang Rubianto menyatakan bahwa dengan adanya sinegritas keterbantuan beberapa unsur FKPD dan Pemko Tebing Tinggi, kedepan Kota Tebing Tinggi dapat terbebas dari narkoba. Sementara untuk tindak lanjut 5 orang warga yang di test urine positif terindikasi menggunakan narkoba, pihak BNN Kota Tebing Tinggi akan melakukan assesment apakah nantinya mereka akan dirawat inap atau direhabilitasi.
“Dalam penggrebekan yang kita laksanakan saat ini tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Namun kelima orang yang hasil testnya positif diduga mengkonsumsi Amfetamin tersebut akan kita data dulu di kantor BNN. Kota Tebing Tinggi memang rawan peredaran narkoba, tapi BNN bersama FKPD yang tergabung dalam Satgas P4GN, akan terus mewujudkan Kota Tebing Tinggi bebas narkoba,” tegas Bambang Rubianto.
Penggrebekan juga turut disaksikan Danramil Kapten Inf Salehan, Komandan CPM Kapten Antonius Sembiring, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Oki Permana, Kadis Sosial Syaiful Fahri, AKP Hasan Basri, serta Kanit I Satnarkoba Iptu T Hutauruk. (noo/ras)