NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO –Lagi, Dinas Perhubungan melakukan penarikan terhadap lima unit mobil bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang diberikan kepada Pemkab Nias Barat.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat Yotesa Gulo mengatakan, penarikan lima unit kendaraan roda empat dari beberapa kecamatan itu terdiri dari 3 truk dan dua pikup. “Selain karena sudah tidak beroperasi lagi, juga retribusi menunggak,”ungkap Yotesa Gulo, Kamis (8/3) sore.
Disebutkannya, kelima mobil tiga truk dan dua pikup tersebut masing-masing ditarik dari, satu unit dari Desa Fukagambo, Kecamatan Moro,o dan satu unit dari Desa Duria, Kecamatan Lolofitumoi, satu unit dari Desa Lolozirugi, Kecamatan Mandrehe dan satu unit dari Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Sirombu.
Beberapa hari sebelumnya, lanjut Yotesa, pihaknya yang ditugaskan sebagai pengelola bantuan, juga telah menarik 2 unit mobil lainnya dengan kasus yang sama.”Saat ini sudah 7 mobil yang kami tarik,”tandasnya.
Ditambahkan Yotesa, lima unit kendaraan yang ditarik tersebut dalam kondisi mati mesin, hingga semuanya ditarik menggunakan mobil Derek.
“Sesuai data kami, ada sekitar empat unit lagi yang menjadi target. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penarikan juga,”ungkap Yotesa yang tak mau menyebutkan pengelola dan desa yang menjadi target mereka.
Untuk diketahui, kendaraan roda empat atau lebih tersebut merupakan bantuan dari Kementrian PDT Tahun 2013 yang diberikan melalui kelompok pengelola Moda Transportasi Darat.
Amatan Sumut Pos, semua kendaraan roda empat yang ditarik tersebut dalam kondisi rusak berat. Diduga pengelolanya tidak memperdulikan kondisi moda transportasi tersebut karena bantuan dari Kementerian PDT. (mag-9/han)