25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Serahkan 250 SK Kenaikan Pangkat PNS Tebingtinggi, BKD: Penghargaan atas Prestasi Kerja

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebingtinggi menyerahkan 250 SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tebingtinggi di Aula BKD Kota Tebingtinggi, Senin (8/3).

SIMBOLIS: Kepala BKD Kota Tebingtinggi Syaiful Fahri, secara simbolis memberikan SK kenaikan pangkat kepada ASN Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

Kepala BKD Kota Tebingtinggi, Syaiful Fahri mengatakan, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan seorang PNS, termasuk jabatannya dalam rangkaiam susunan kepegawaian, dan dasar penggajiannya.

“Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. Kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya, dan tepat pada orangnya,” ungkap Fahri.

Menurut Fahri, SK kenaikan pangkat sebelumnya telah diusulkan dan diproses, serta diferivikasi bersama Tim Kantor Regional VI BKN Medan.

“Hari ini (kemarin, red) bersyukurlah kita semua, kenaikan pangkat ini telah selesai. Tinggal kita memikirkan mana yang tertunda nanti di Oktober, bagi yang sudah melengkapi berkas,” tuturnya.

Dia berharap kepada PNS lingkup Pemko Tebingtinggi, dengan kenaikan pangkat ini, bisa menjadi motivasi untuk lebih giat bekerja, lebih berinovasi, dan loyal terhadap pimpinan. Ini, menurut Fahri, merupakan penghargaan terhadap prestasi kerja masing-masing PNS.

“Bagi PNS TMT 1 April, yang tidak mengetahui kenaikan pangkatnya, sebenarnya mulai Januari sudah diberitahukan terkait hal ini. Masing-masing OPD menyampaikan atau mengusulkan nama-nama yang bisa naik pangkat, baik reguler maupun pilihan, untuk menyiapkan administrasinya,” jelasnya.

“Kalau misalnya yang bersangkutan tidak mengetahui, itu berarti dia tidak peduli dengan kenaikan pangkat itu, atau tidak sampai informasinya, akibat kurang komunikasi dengan OPD masing-masing,” imbuh Fahri.

Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat TMT 1 April 2021 ini, diberikan kepada 250 PNS berdasarkan golongan ruang, mulai dari I/b hingga menjadi IV/b, termasuk kenaikan pangkat jabatan struktural, reguler, fungsional, guru, kesehatan, pengawas sekolah, dan pengawas pemerintah. Sementara peningkatan pendidikan ada sebanyak 4 PNS. (ian/saz)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebingtinggi menyerahkan 250 SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tebingtinggi di Aula BKD Kota Tebingtinggi, Senin (8/3).

SIMBOLIS: Kepala BKD Kota Tebingtinggi Syaiful Fahri, secara simbolis memberikan SK kenaikan pangkat kepada ASN Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

Kepala BKD Kota Tebingtinggi, Syaiful Fahri mengatakan, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan seorang PNS, termasuk jabatannya dalam rangkaiam susunan kepegawaian, dan dasar penggajiannya.

“Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. Kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya, dan tepat pada orangnya,” ungkap Fahri.

Menurut Fahri, SK kenaikan pangkat sebelumnya telah diusulkan dan diproses, serta diferivikasi bersama Tim Kantor Regional VI BKN Medan.

“Hari ini (kemarin, red) bersyukurlah kita semua, kenaikan pangkat ini telah selesai. Tinggal kita memikirkan mana yang tertunda nanti di Oktober, bagi yang sudah melengkapi berkas,” tuturnya.

Dia berharap kepada PNS lingkup Pemko Tebingtinggi, dengan kenaikan pangkat ini, bisa menjadi motivasi untuk lebih giat bekerja, lebih berinovasi, dan loyal terhadap pimpinan. Ini, menurut Fahri, merupakan penghargaan terhadap prestasi kerja masing-masing PNS.

“Bagi PNS TMT 1 April, yang tidak mengetahui kenaikan pangkatnya, sebenarnya mulai Januari sudah diberitahukan terkait hal ini. Masing-masing OPD menyampaikan atau mengusulkan nama-nama yang bisa naik pangkat, baik reguler maupun pilihan, untuk menyiapkan administrasinya,” jelasnya.

“Kalau misalnya yang bersangkutan tidak mengetahui, itu berarti dia tidak peduli dengan kenaikan pangkat itu, atau tidak sampai informasinya, akibat kurang komunikasi dengan OPD masing-masing,” imbuh Fahri.

Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat TMT 1 April 2021 ini, diberikan kepada 250 PNS berdasarkan golongan ruang, mulai dari I/b hingga menjadi IV/b, termasuk kenaikan pangkat jabatan struktural, reguler, fungsional, guru, kesehatan, pengawas sekolah, dan pengawas pemerintah. Sementara peningkatan pendidikan ada sebanyak 4 PNS. (ian/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/