LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Hendra Sinaga ( 41) Warga Jalan Barita, Gang Pitola, Siantar Timur, Kota Pematangsiantar membuat pengaduan ke Polresta Deliserdang dengan nomor STTLPP/ B/130 / III/2022/ SPKT/ Polresta Deliserdang/ Polda Sumut, Minggu (6/3).
Hendra Sinaga mengaku kehilangan uang Rp5 jutaan, diduga dicuri oknum berpakaian Polisi Lalulintas (Polantas) tepatnya di Jalinsum Medan-Lubukpakam, simpang putaran kendaraan depan Mesjid besar PTPN II sebelum Simpang Kayu Besar Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (6/3) siang sekitar pukul 12.30 WIB kemarin.
Dalam keterangannya, korban mengaku peristiwa berawal saat ia bersama sopirnya mengendarai mobil pikap hendak mengantar uang sumbangan kemalangan ke rumah kerabatnya di Medan. Namun saat melintas di lokasi kejadian, mobilnya diberhentikan oknum polisi karena tak pakai masker. Oknum polisi itu memakai baju dinas lengkap dengan rompi hijau polantas namun memakai jaket hitam masker dan helem.
Dengan nada keras, ia meminta sopir dan korban untuk menunjukkan surat kendaraan dan mengatakan kalau keduanya dicurigai membawa barang terlarang. Keduanya diminta mengeluarkan isi kantong dan tas masing masing yang berisi uang sebanyak Rp5.172.000, STNK, SIM dan Kartu BPJS. Sementara tas milik sopir dibuka oleh oknum berpakaian polisi itu yang berisi uang sebanyak Rp500.000. Oknum menyuruh korban melepaskan tasnya dan meletakkan di dalam mobil lalu merampas kunci mobil korban lalu mengunci pintu mobil.
Oknum tersebut lalu memaksa sopir untuk naik ke sepeda motornya dengan alasan keduanya akan dibawa ke kantor menjumpai komandan dari oknum itu. Korban coba bertanya namun oknum itu mengatakan nanti di jelaskan di kantor apa kesalahan mereka.
Lalu sopir dibawa oleh oknum berpakaian polisi itu ke arah jalan menuju Lubukpakam. Tak berapa lama, oknum itu kembali dan mengajak korban untuk ke kantor menjemput sopirnya. Korban meminta kunci untuk mengambil tas berisi uang di dalam mobilnya tapi tak diberi oleh oknum itu sambil mengatakan kalau tasnya akan aman di dalam mobil.
Tak mau berdebat, korban ikut dengan oknum itu dan di bawa ke pos polisi di simpang Abadi Kecamatan Tanjungmorawa. Sebelum sampai ke Pos Polisi, oknum itu meminta korban membelikan rokok dengan alasan untuk diberikan kepada komandannya yang ada di pos. Tapi korban menolak dengan alasan tak ada uang. Lalu oknum itu memberikan uang Rp 50.000 pada korban dengan dilemparkannya sambil mengatakan untuk segera membelikan rokok. Uang itu diambil korban namun, oknum berpakaian polisi itu menaiki sepeda motornya ke arah Simpang Kayu besar .
Korban menunggu di Simpang Abadi sambil bertanya pada petugas penyeberang jalan bernama Jepri di tempat itu. Dan Jepri mengatakan kalau yang mengantarkan korban tadi adalah Polantas yang tugas di sini.
Sekitar 20 menit di tunggu, oknum tak kembali juga. Korban lalu kembali ke mobilnya yang di parkir di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sopirnya sudah ada ditempat itu.
Mereka melihat kunci mobil sudah lengket di pintu kiri mobil dan ketika dibuka tas mereka sudah hilang dari dalam mobil. Keduanya coba melacak keberadaan oknum berpakaian polisi yang memeriksa mereka tadi dengan mendatangi Pos Polisi Simpang Kayu Besar namun tak ada yang mengenali. Begitu juga keduanya mencoba mendatangi Jepri petugas penyeberang jalan tapi sudah tidak ada. Saat didatangi kerumahnya Jepri mengelak kalau ia kenal dengan oknum berpakaian polisi itu.
Akhirnya, korban membuat pengaduan ke Polresta Deliserdang dan kasus ini saat ini dalam penanganan pihak Kepolisian. Kapolresta Deliserdang Kombespol Irsan Sinuaji Sik saat dikonfirmasi terkait kasus ini via seluler mengatakan kalau hal ini akan ditindak lanjuti. “Saya cek perkembangannya,” ucap Kapolres.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Deliserdang AKP Nasrul melalui seluler saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui kejadiannya. (btr/azw)