22.4 C
Medan
Thursday, April 17, 2025

Air Proses Didaur Ulang, Limbah Didetoks, Erosi Dikendalikan

Foto: Dame Ambarita/sumutpos.co DISKUSI MEDIA: Manager Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, Chandra Nugraha memaparkan konsep pengelolaan tambang kepada awak media, di stand MArtabe PRSU Tapian Daya Medan, Selasa (8/4/2014).
Foto: Dame Ambarita/sumutpos.co
DISKUSI MEDIA: Manager Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, Chandra Nugraha memaparkan konsep pengelolaan tambang kepada awak media, di stand MArtabe PRSU Tapian Daya Medan, Selasa (8/4/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Kegiatan pertambangan mineral bumi pastilah memiliki dampak. Tambang emas Martabe misalnya. Proses pengerukan bebatuan yang mengandung emas dari perut bumi berikut seluruh proses pengolahannya, memberi dampak pada kualitas air, udara, tanah, serta flora dan fauna. Apa jurus pihak tambang yang beroperasi di Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan ini mengelola dampaknya, agar seluruh kegiatan tambang tetap ramah lingkungan?

โ€œSejak awal, seluruh proses pertambangan direncanakan dengan cermat. Pengelolaan lingkungan tak hanya tugas Departemen Lingkungan, tetapi tanggung jawab seluruh departemen yang ada. Istilahnya, siapa yang berbuat, dia yang bertanggung jawab,โ€ kata Chandra Nugraha, Manager Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, mengawali paparannya dalam diskusi media bertajuk: Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, di stan Martabe, PRSU Tapian Daya Medan, Selasa (8/4/2014).

Di Martabe, jelasnya, proses kegiatan tambang yang berdampak pada kualitas air, yakni air proses pengolahan dan air permukaan, ditanggungjawabi departemen pertambangan. Caranya, para ahli pertambangan memilih menggunakan sianida (Carbon dan Nitrogen) โ€“yang lebih ramah lingkungan dibanding merkuriโ€“, untuk mengikat emas dalam proses pengolahan. Setelahnya, air proses pengolahan dialirkan ke sebuah bendungan khusus yang aman. Air itu didaur ulang dengan cara terus-menerus digunakan dalam proses pengolahan.

โ€œJadi air proses tidak akan dibuang, tetapi terus-menerus dimanfaatkan. Jika air permukaan โ€“misalnya air hujan-i mengalir ke bendungan hingga penuh, luapan akan ditampung di bendungan berikutnya. Jika tetap melimpah, air akan dialirkan ke sungai Batangtoru setelah sebelumnya dipastikan aman bagi lingkungan,โ€ jelasnya.

Zat-zat kimia yang digunakan dalam proses pengolahan mineral bumi, menurut dia, sudah didetoks (dibersihkan) dalam proses itu sendiri. โ€œSianida didetoksifikasi, arsenik dihilangkan, juga unsur logam lainnya sampai di bawah ambang baku mutu. Jadi aman,โ€ ucapnya.

Untuk mengelola polusi udara, seperti kebisingan, debu, dan emisi cerobong, dikelola dengan cara memantau tingkat kebisingan dan melakukan penangkapan debu dan emisi. Getaran saat peledakan bebatuan juga terus diukur dari sejumlah titik, untuk dievaluasi. Hasilnya, getaran hampir tidak terasa. โ€œSelain itu, setiap kali ada aktivitas peledakan, pasti sebelumnya disosialisasikan ke masyarakat sekitar tambang,โ€ ungkapnya.

Untuk mengurangi dampak kontaminasi bahan kimia pada tanah, seluruh limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) ditangani sesuai prosedur, mulai dari pemakaian, penimbunan sementara, hingga pengiriman limbah ke pihak penimbun. โ€œUntuk pengiriman limbah pun kita selalu memverifikasi kontraktor pengangkut,โ€ katanya.

Adapun sampah domestik dikelola dengan berbagai cara, dan dijadikan kompos untuk pembibitan pohon.

Masih tentang pengelolaan tanah, erosi dan sedimentasi akibat pembukaan lahan dikendalikan dengan membuat selimut sabuk kelapa, jerami penghambat lumpur, stabilisasi lereng, serta revegetasi. โ€œIzin pembukaan lahan di AMDAL Martabe sebanyak 426,46 ha. Pembukaan lahan sampai Maret 2014 mencapai 343, 92 ha. Lahan yang telah distabilisasi kembali 44, 50 ha, sedangkan yang telah direvegetasi 6,3 ha,โ€ katanya.

Sementara pengelolaan flora dan fauna akibat pembukaan lahan, dilakukan dengan berbagai program perlindungan keanekaragaman hayati di bawah Departemen Lingkungan. Antara lain dengan evakuasi fauna ke lokasi aman. Dan pembibitan flora setempat untuk nantinya ditanam kembali dalam proses reklamasi lahan.

โ€œDalam rencana penutupan tambang, seluruh area tambang harus hijau dan reklamasi. Pasti tidak bisa kembali seperti semula, tetapi dipastikan akan hijau kembali,โ€ tegasnya.

Selain itu, memang tak bisa seluruhnya dihijaukan, karena Pemkab setempat telah meminta agar beberapa bangunan tambang tidak dibongkar untuk dapat digunakan pemkab nantinya. (Mea)

Foto: Dame Ambarita/sumutpos.co DISKUSI MEDIA: Manager Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, Chandra Nugraha memaparkan konsep pengelolaan tambang kepada awak media, di stand MArtabe PRSU Tapian Daya Medan, Selasa (8/4/2014).
Foto: Dame Ambarita/sumutpos.co
DISKUSI MEDIA: Manager Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, Chandra Nugraha memaparkan konsep pengelolaan tambang kepada awak media, di stand MArtabe PRSU Tapian Daya Medan, Selasa (8/4/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Kegiatan pertambangan mineral bumi pastilah memiliki dampak. Tambang emas Martabe misalnya. Proses pengerukan bebatuan yang mengandung emas dari perut bumi berikut seluruh proses pengolahannya, memberi dampak pada kualitas air, udara, tanah, serta flora dan fauna. Apa jurus pihak tambang yang beroperasi di Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan ini mengelola dampaknya, agar seluruh kegiatan tambang tetap ramah lingkungan?

โ€œSejak awal, seluruh proses pertambangan direncanakan dengan cermat. Pengelolaan lingkungan tak hanya tugas Departemen Lingkungan, tetapi tanggung jawab seluruh departemen yang ada. Istilahnya, siapa yang berbuat, dia yang bertanggung jawab,โ€ kata Chandra Nugraha, Manager Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, mengawali paparannya dalam diskusi media bertajuk: Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, di stan Martabe, PRSU Tapian Daya Medan, Selasa (8/4/2014).

Di Martabe, jelasnya, proses kegiatan tambang yang berdampak pada kualitas air, yakni air proses pengolahan dan air permukaan, ditanggungjawabi departemen pertambangan. Caranya, para ahli pertambangan memilih menggunakan sianida (Carbon dan Nitrogen) โ€“yang lebih ramah lingkungan dibanding merkuriโ€“, untuk mengikat emas dalam proses pengolahan. Setelahnya, air proses pengolahan dialirkan ke sebuah bendungan khusus yang aman. Air itu didaur ulang dengan cara terus-menerus digunakan dalam proses pengolahan.

โ€œJadi air proses tidak akan dibuang, tetapi terus-menerus dimanfaatkan. Jika air permukaan โ€“misalnya air hujan-i mengalir ke bendungan hingga penuh, luapan akan ditampung di bendungan berikutnya. Jika tetap melimpah, air akan dialirkan ke sungai Batangtoru setelah sebelumnya dipastikan aman bagi lingkungan,โ€ jelasnya.

Zat-zat kimia yang digunakan dalam proses pengolahan mineral bumi, menurut dia, sudah didetoks (dibersihkan) dalam proses itu sendiri. โ€œSianida didetoksifikasi, arsenik dihilangkan, juga unsur logam lainnya sampai di bawah ambang baku mutu. Jadi aman,โ€ ucapnya.

Untuk mengelola polusi udara, seperti kebisingan, debu, dan emisi cerobong, dikelola dengan cara memantau tingkat kebisingan dan melakukan penangkapan debu dan emisi. Getaran saat peledakan bebatuan juga terus diukur dari sejumlah titik, untuk dievaluasi. Hasilnya, getaran hampir tidak terasa. โ€œSelain itu, setiap kali ada aktivitas peledakan, pasti sebelumnya disosialisasikan ke masyarakat sekitar tambang,โ€ ungkapnya.

Untuk mengurangi dampak kontaminasi bahan kimia pada tanah, seluruh limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) ditangani sesuai prosedur, mulai dari pemakaian, penimbunan sementara, hingga pengiriman limbah ke pihak penimbun. โ€œUntuk pengiriman limbah pun kita selalu memverifikasi kontraktor pengangkut,โ€ katanya.

Adapun sampah domestik dikelola dengan berbagai cara, dan dijadikan kompos untuk pembibitan pohon.

Masih tentang pengelolaan tanah, erosi dan sedimentasi akibat pembukaan lahan dikendalikan dengan membuat selimut sabuk kelapa, jerami penghambat lumpur, stabilisasi lereng, serta revegetasi. โ€œIzin pembukaan lahan di AMDAL Martabe sebanyak 426,46 ha. Pembukaan lahan sampai Maret 2014 mencapai 343, 92 ha. Lahan yang telah distabilisasi kembali 44, 50 ha, sedangkan yang telah direvegetasi 6,3 ha,โ€ katanya.

Sementara pengelolaan flora dan fauna akibat pembukaan lahan, dilakukan dengan berbagai program perlindungan keanekaragaman hayati di bawah Departemen Lingkungan. Antara lain dengan evakuasi fauna ke lokasi aman. Dan pembibitan flora setempat untuk nantinya ditanam kembali dalam proses reklamasi lahan.

โ€œDalam rencana penutupan tambang, seluruh area tambang harus hijau dan reklamasi. Pasti tidak bisa kembali seperti semula, tetapi dipastikan akan hijau kembali,โ€ tegasnya.

Selain itu, memang tak bisa seluruhnya dihijaukan, karena Pemkab setempat telah meminta agar beberapa bangunan tambang tidak dibongkar untuk dapat digunakan pemkab nantinya. (Mea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru