26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bantuan bagi Warga Lost Income, Sumut Dapat Kuota 180 Ribu Kartu Prakerja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga yang mengalami lost income (hilang penghasilan), baik dari sektor formal maupun informal, akibat pandemi Covid-19, berpeluang mendapar bantuan dari pemerintah pusat, melalui program kartu prakerja.

“Program bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Sumatera Utara mendapat kuota bantuan untuk 180 ribu orang lebih. Disnaker Kota Medan siap membantu warga Kota Medan yang termasuk di dalam syarat-syarat sesuain

ketentuan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan, Hannalore Simanjuntak, kepada Sumut Pos, Rabu (8/4).

Sebelumnya, kartu prakerja ini dibuat hanya untuk warga negara yang belum mendapatkan pekerjaan. Tapi saat ini, juga diperuntukkan bagi warga yang lost income akibat pandemi Covid-19.

“Awalnya, kartu prakerja ini dianggarkan sekitar Rp10 triliun dan pendaftarannya bisa online. Tetapi karena wabah Covid-19 ini, Kemenaker menambahkan anggaran menjadi Rp20 triliun, untuk membantu pekerja yang di-PHK atau dirumahkan,” ujarnya.

Masyarakat dapat menggali informasi dengan mengunjungi website prakerja.kemnaker.go.id. Disnaker Kota Medan juga sudah mengupload informasi tersebut melalui sosial media.

“Warga Kota Medan yang masuk kriteria yang ditetapkan, bisa mendaftar. Nanti ada nomor WA (Whatsapp) dari Disnaker yang bisa membantu mengisi formulir. Silakan cek websitenya,” katanya.

Penerima kartu prakerja, lanjutnya, tidak boleh sama dengan penerima bantuan serupa dari kementerian lainnya. Pemerintah membuka program itu mulai tanggal 9 April 2020.

“Sebelum tanggal 9, kami akan membantu —baik perorangan maupun perusahaan yang merumahkan pekerjanya—, untuk membantu mengisi formulir, sehingga bisa cepat dikirim melalui provinsi ke pusat. Sehingga verifikasinya cepat dan masyarakat cepat mendapatkan manfaatnya,” tutupnya.

Mendukung kebijakan tersebut, pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah, meminta Disnaker mendata warga Kota Medan yang dirumahkan karena pandemi Covid-19.

“Disnaker harus aktif ‘menjemput bola’ dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di Kota Medan, agar bisa mendaftarkan para pekerjanya yang dirumahkan,” katanya.

Bahrum juga meminta Disnaker aktif membantu pekerja yang kehilangan penghasilan, baik dari sektor format maupun informal. “Kalau dari pusat ada bantuan, harusnya dari Disnaker Kota Medan juga ada. Karena kita meyakini, jumlah total masyarakat yang kehilangan penghasilannya lebih dari 180 ribu orang. Disnaker Medan harus berbuat sesuatu untuk hal ini,” tandasnya.(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga yang mengalami lost income (hilang penghasilan), baik dari sektor formal maupun informal, akibat pandemi Covid-19, berpeluang mendapar bantuan dari pemerintah pusat, melalui program kartu prakerja.

“Program bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Sumatera Utara mendapat kuota bantuan untuk 180 ribu orang lebih. Disnaker Kota Medan siap membantu warga Kota Medan yang termasuk di dalam syarat-syarat sesuain

ketentuan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan, Hannalore Simanjuntak, kepada Sumut Pos, Rabu (8/4).

Sebelumnya, kartu prakerja ini dibuat hanya untuk warga negara yang belum mendapatkan pekerjaan. Tapi saat ini, juga diperuntukkan bagi warga yang lost income akibat pandemi Covid-19.

“Awalnya, kartu prakerja ini dianggarkan sekitar Rp10 triliun dan pendaftarannya bisa online. Tetapi karena wabah Covid-19 ini, Kemenaker menambahkan anggaran menjadi Rp20 triliun, untuk membantu pekerja yang di-PHK atau dirumahkan,” ujarnya.

Masyarakat dapat menggali informasi dengan mengunjungi website prakerja.kemnaker.go.id. Disnaker Kota Medan juga sudah mengupload informasi tersebut melalui sosial media.

“Warga Kota Medan yang masuk kriteria yang ditetapkan, bisa mendaftar. Nanti ada nomor WA (Whatsapp) dari Disnaker yang bisa membantu mengisi formulir. Silakan cek websitenya,” katanya.

Penerima kartu prakerja, lanjutnya, tidak boleh sama dengan penerima bantuan serupa dari kementerian lainnya. Pemerintah membuka program itu mulai tanggal 9 April 2020.

“Sebelum tanggal 9, kami akan membantu —baik perorangan maupun perusahaan yang merumahkan pekerjanya—, untuk membantu mengisi formulir, sehingga bisa cepat dikirim melalui provinsi ke pusat. Sehingga verifikasinya cepat dan masyarakat cepat mendapatkan manfaatnya,” tutupnya.

Mendukung kebijakan tersebut, pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah, meminta Disnaker mendata warga Kota Medan yang dirumahkan karena pandemi Covid-19.

“Disnaker harus aktif ‘menjemput bola’ dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di Kota Medan, agar bisa mendaftarkan para pekerjanya yang dirumahkan,” katanya.

Bahrum juga meminta Disnaker aktif membantu pekerja yang kehilangan penghasilan, baik dari sektor format maupun informal. “Kalau dari pusat ada bantuan, harusnya dari Disnaker Kota Medan juga ada. Karena kita meyakini, jumlah total masyarakat yang kehilangan penghasilannya lebih dari 180 ribu orang. Disnaker Medan harus berbuat sesuatu untuk hal ini,” tandasnya.(map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/