LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dituding menyerobot lahan aset PTPN II dan mencuri listrik PLN, ratusan masyarakat berkumpul menyatakan sikap di Lapangan bola kaki, depan Rumah Sakit PTPN II Tanjungselamat, Kecamatan Batangserangan, Langkat, Kamis (7/4) sore.
Pada kesempatan tersebut, Budiman Peranginangin, selaku perwakilan warga menyampaikan, jika awal berdirinya bangunan di atas lahan yang diklaim milik HGU PTPN II itu berdasarkan surat pinjam pakai lahan untuk dijadikan Pasar Desa.
“Pada tahun 2020 kemarin, 9 kepala desa (Kades) dari tiga kecamatan; Padang Tualang, Batangserangan, dan Sawit sebrang telah melayangkan surat permohonan pinjam pakai lahan kepada pihak PTPN II Kebun Batangserangan,” ujarnya.
Selain itu, kata Budiman, lahan yang dipinjam pakaikan merupakan lahan yang tak terpakai oleh PTPN II karena berada di bawah arus listrik PLN. “Sehingga areal tersebut dimanfaatkan warga sebagai lokasi berjualan di sepanjang jalan Padangtualang hingga Batangserangan,” ungkapnya.
Budiman juga menyayangkan, adanya pihak-pihak yang menuding warga mencuri arus listrik PLN.
“Masih adanya permasalahan silang sengketa lahan antara PTPN II dengan PT PLN menjadi alasan pihak PT PLN ULP Tanjungpura tidak berani memasang KWH Meteran pada bangunan kami,” cetusnya.
Selain itu, kata pria paruh baya ini, pemasangan listrik PLN pada bangunan yang dimohonkan masyarakat, dilakukan oleh petugas PLN sendiri, bukan masyarakat yang memasang. “Jadi, kok kami pula dituding mencuri arus listrik PLN tersebut,” kesal Budiman disambut teriakan kekesalan warga lainnya.
Lebih lanjut Budiman menuturkan, dengan adanya penerangan listrik PLN pada bangunan milik warga di sepanjang jalan lintas Batangserangan, Padangtualang dan Sawitsebrang, turut membantu pihak kepolisian.
Sebab, sambung Budiman, sebelum adanya bangunan dan penerangan di sepanjang jalan Batangserangan, Padangtualang, dan Sawitsebrang, rawan terjadi kecelakaan dan tindak kejahatan di malam hari.
Dengan adanya penerangan dan bangunan inilah, kata dia, maka masyarakat maupun pengendara menjadi aman dan nyaman melintasi jalan tersebut di malam hari.
“Jangan ganggu ketentraman masyarakat di 3 kecamatan ini. Kami hanya ingin menghidupi keluarga, dengan menjual hasil UMKM maupun hasil pertanian kami,” tegasnya diamini ratusan warga yang hadir.
Senada, Lina, salah seorang ibu, warga Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan, menyampaikan ribuan terima kasih kepada anggota DPRD Langkat yang telah memperjuangkan lahan tersebut untuk masyarakat berjualan. “Kami masyarakat disini sangat terbantu atas lahan yang diberikan untuk kami berjualan,” tegas Lina. Selain itu, Lina mewakili kaum ibu sangat kecewa atas tudingan yang menjelekkan atau memburukkan mereka ataupun anggota DPRD Langkat atas pencurian arus listrik tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Langkat Kornel Sembiring saat ditemui menegaskan, pihaknya sudah berulang kali memediasi pihak perkebunan, PLN dan pemerintah daerah untuk duduk bersama menyelesaikan sengketa tersebut. “Namun sampai sekarang belum ada titik temu. Saya mewakili warga disni siap duduk bersama dengan pihak-pihak terkait, kapan saja dan dimana saja,” pintanya. (mag2/azw)
Jadi, lanjutnya, keberadaan masyarakat yang berjualan disepanjang jalan Padangtualan-Batangserangan, bukan tanpa dasar, melainkan sudah mendapat izin dari semua pihak yang berkaitan. “Terkait pemasangan KWH (meteran listrik) pihaknya juga sudah meminta pihak PLN untuk melakukan pemasangan, namun tidak diperbolehkan pihak perkebunan,” jelas politisi Partai Perindo ini. (mag2/azw)